Kekisruhan Olimpiade Matematika di Bojonegoro, Pemkab Ambil Tindakan

- Admin

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Pemkab Bojonegoro akan mengumpulkan beberapa pihak lembaga yang terkait dengan Olimpiade Matematika 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025, setelah kekisruhan acara tersebut membuat ribuan anak dan orang tua panik.

Menurut Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyatakan bahwa pihak penyelenggara, Saryta Menegement (SR), telah salah dalam menyelenggarakan acara tersebut karena tidak bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Bojonegoro.

“Apa yang dilakukan oleh pihak panitia (SR) adalah salah, maka itu besuk Selasa kita kumpulkan semua beberapa pihak dan lembaga, dan pihak panitia harus mengembalikan yang belum di selengarakan,” ujar Wakil Bupati Nurul Azizah.

Hal yang sama disampaikan oleh Koordinator Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Nafidhatul Himah, mengecam keras kekacauan yang terjadi dalam pelaksanaan Olimpiade Matematika tersebut, menyatakan bahwa panitia tidak siap menggelar kegiatan sebesar itu.

Baca Juga:  Bikin Melongo, Segini Biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD Sampang, Jumlahnya Sampai Miliaran

“Kejadian ini membuat anak-anak trauma, tidak hanya anak, orang tua juga ikut mengalami trauma,” ujar Nafidhatul Himah.

Hal yang berbeda juga disampaikan oleh Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Bojonegoro, Sugeng Handoyo S, menyatakan bahwa langkah Pemkab Bojonegoro sudah tepat dan on the track, Sekertaris DPC Projo Bojonegoro tersebut meminta pihak APH untuk segera memproses SR Menegement untuk mempertanggung jawabkan kegaduhan ini.

“Panitia harus mempertanggung jawabkan kegaduhan ini, dan mengembalikan uang pendaftaran kepada peserta yang tidak dapat mengikuti acara,dari kerugian-kerugian wali murid juga harus di ganti rugi” tambah Sugeng Handoyo S.

Imbuhnya, Dengan respon gerak cepat yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro, semestinya Pihak APH juga mengikuti langkah-langkah selanjutnya, bagaimana program pemerintah berjalan sesuai on the track.

Baca Juga:  Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Menurut lelaki yang akrab dipanggil Sugeng tersebut, di media dan berjubelnya peserta dari dalam gedung dan luar gedung, sehinga banyak orang tua kehilangan anak nya, ini mempengaruhi psikiologi anak didik, ini yang mestinya di hitung oleh pemerintah, dari segi admitrasi juga ternyata tidak izin dengan pemkab dan Dinas pendidikan Bojonegoro (Diknas), dan ada uang pendaftaran nya 55 ribu, panitia bilang sekitar 2000 an peserta, tapi di lapangan berbeda, ada tiket yang beredar dilapangan di angka 8032 peserta, berarti secara tidak langsung Panitia telah tidak jujur secara admitrasi, kepada publik mau pun Walimurid.

“Pihak inspektorat dan pihak Kepolisian semestinya sudah memproses SR Menegement, untuk mempertanggung jawabkan kegaduhan ini, pemkab memitigasi anak dan walimurid demi psikologi anak agar tidak trauma dengan kejadian ini, dan pihak APH memproses unsur pembayaran dan kerugian orang tua wali murid, dan bagaimana yang ikut daftar tapi uang nya tidak balik, nanti langkahnya bagaimana, uang itu kembali lewat siapa, guru-guru yang bekerja sama dengan SR menegement ini bagaimana ini juga harus diuraikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Soal Mobdin Rush, Kabag Umum: Mayoritas Medan di Bojonegoro Memerlukan Mobdin Tangguh

Tambahnya, Dan hal ini menjadi pelajaran bagi dinas pendidikan, di era digital seperti ini sudah bukan saatnya pendidikan menjadi ajang komersil lagi, tapi bagaimana menyiapkan generasi emas demi menghadapi Bonus demografi kedepan.

“Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua, kususnya Pemkab Bojonegoro dan Dinas pendidikan Bojonegoro, kedepan lebih berhati-hati, dan kalau ada tanda-tanda, hal seperti yang dilakukan SR menegement, ada mitigasi untuk guru, paling tidak melarang sampai mencoret bagi guru bila berbisnis pendidikan yang merugikan Rakyat,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:56 WIB

Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:37 WIB

Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan

Senin, 18 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan

Berita Terbaru