Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penembakan di Sampang

- Admin

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan 5 tersangka penembakan terhadap korban bernama Muarah di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang pada hari Jumat, 22 Desember 2023 sekitar jam 10.00 WIB.

Tiga tersangka tersebut antara lain, MW (36) Kepala Desa Ketapang Daya, H (51) Mantan Kepala Desa Ketapang Daya dan S (33) beralamat di Sampang sedangkan dua tersangka lainya AR (30) dan HH (31) beralamat di Kabupaten Pasuruan.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan telah terjadi penembakan terhadap korban Muarah sehingga mengalami luka berat yang terjadi di Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Diduga Sopir Kurang Hati-hati, Tabrakan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan Terjadi di Jrengik Sampang

“Saat itu korban bersama dengan para saksi sedang duduk di kursi depan toko dengan posisi korban menghadap ke utara dan saksi menghadap ke selatan” ujarnya.

Selanjutnya, beberapa menit kemudian datanglah pengendara sepeda motor Yamaha N-Max warna putih dan melakukan penembakan ke arah korban sebanyak 2 (dua) kali.

“Sehingga korban mengalami luka tembak di bagian perut dan pinggang sebelah kanan, ” lanjutnya.

Totok juga menjelaskan bahwa Tersangka MW selaku pelaku utama dan H bersama – sama merencanakan aksi tersebut kemudian mencari eksekutor, menyiapkan fasilitas, menyiapkan senjata api dan menyuruh untuk melakukan penembakan terhadap korban.

Baca Juga:  Ajang Mahameru EVI 2024: Transformasi Kendaraan Bermotor Menjadi Listrik Pertama Kali di Indonesia

“Tersangka S bertugas melakukan pemantauan terhadap korban M setiap hari sedangkan AR bertugas sebagai eksekutor dan HH sebagai Joki yang mengendarai Roda dua saat penembakan bersama AR,” Jelasnya.

Dari kejadian tersebut pihak kepolisian mengamankan Barang bukti antara lain, 1 buah senpi jenis Revolver kaliber 38 merk SNW, 1 buah senpi jenis Pistol merk Colt kaliber 9mm, 2 buah selongsong amunisi Revolver, 15 butir amunisi Revolver, 20 butir amunisi FN, 1 setel pakaian korban, 1 buah sandal milik korban, 7 unit handphone buah , 1 unit sepeda motor merk Vario warna hitam, 1 unit sepeda motor merk NMAX, 2 unit DVR CCTV, 37 senjata tajam berbagai jenis dan Uang tunai sejumlah Rp 850.000.000.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Palsu

Atas kejadian tersebut para tersangka dijerat Pasal 353 Ayat 2 Subs 351 Ayat 2 KUHP Jo 55, 56 KUHP atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Ancaman hukuman Pasal 353 yaitu 7 tahun dan Pasal 351 yaitu 5 tahun.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru