Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penembakan di Sampang

- Admin

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan 5 tersangka penembakan terhadap korban bernama Muarah di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang pada hari Jumat, 22 Desember 2023 sekitar jam 10.00 WIB.

Tiga tersangka tersebut antara lain, MW (36) Kepala Desa Ketapang Daya, H (51) Mantan Kepala Desa Ketapang Daya dan S (33) beralamat di Sampang sedangkan dua tersangka lainya AR (30) dan HH (31) beralamat di Kabupaten Pasuruan.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan telah terjadi penembakan terhadap korban Muarah sehingga mengalami luka berat yang terjadi di Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Mojokerto Cek Vaksinasi Massal Serentak

“Saat itu korban bersama dengan para saksi sedang duduk di kursi depan toko dengan posisi korban menghadap ke utara dan saksi menghadap ke selatan” ujarnya.

Selanjutnya, beberapa menit kemudian datanglah pengendara sepeda motor Yamaha N-Max warna putih dan melakukan penembakan ke arah korban sebanyak 2 (dua) kali.

“Sehingga korban mengalami luka tembak di bagian perut dan pinggang sebelah kanan, ” lanjutnya.

Totok juga menjelaskan bahwa Tersangka MW selaku pelaku utama dan H bersama – sama merencanakan aksi tersebut kemudian mencari eksekutor, menyiapkan fasilitas, menyiapkan senjata api dan menyuruh untuk melakukan penembakan terhadap korban.

Baca Juga:  Oknum PNS Sumenep Ini Ngutil Sepeda Polygon di TB

“Tersangka S bertugas melakukan pemantauan terhadap korban M setiap hari sedangkan AR bertugas sebagai eksekutor dan HH sebagai Joki yang mengendarai Roda dua saat penembakan bersama AR,” Jelasnya.

Dari kejadian tersebut pihak kepolisian mengamankan Barang bukti antara lain, 1 buah senpi jenis Revolver kaliber 38 merk SNW, 1 buah senpi jenis Pistol merk Colt kaliber 9mm, 2 buah selongsong amunisi Revolver, 15 butir amunisi Revolver, 20 butir amunisi FN, 1 setel pakaian korban, 1 buah sandal milik korban, 7 unit handphone buah , 1 unit sepeda motor merk Vario warna hitam, 1 unit sepeda motor merk NMAX, 2 unit DVR CCTV, 37 senjata tajam berbagai jenis dan Uang tunai sejumlah Rp 850.000.000.

Baca Juga:  Bus Hino Ladju Kecelakaan, Satu Korban Tewas

Atas kejadian tersebut para tersangka dijerat Pasal 353 Ayat 2 Subs 351 Ayat 2 KUHP Jo 55, 56 KUHP atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Ancaman hukuman Pasal 353 yaitu 7 tahun dan Pasal 351 yaitu 5 tahun.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Warga Pamekasan Ini Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BKK
Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:41 WIB

Fattah Jasin Kembalikan Berkas Pendaftaran Cabup ke PBB Pamekasan

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:33 WIB

Fattah Jasin dan K. Holilurrahman Bakal Berebut Kursi Pamekasan 1, Ini Kata Pengamat

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:37 WIB

Mantan Bupati Pamekasan Juga Berebut Rekom PBB untuk Pilbup 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:36 WIB

Anna Mu’awanah-Sahudi Mulai Santer Dibicarakan Jelang Pilkada Bojonegoro 2024

Sabtu, 11 Mei 2024 - 22:01 WIB

Setelah Kembalikan Berkas ke Demokrat, Fattah Jasin Ambil Formulir di PBB

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:59 WIB

Antarkan Fattah Jasin, Ini Kata Mantan Gubernur Jatim H. Imam Utomo Soeparno

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:50 WIB

Didampingi Mantan Gubernur Jatim, Fattah Jasin Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Pamekasan

Senin, 6 Mei 2024 - 17:20 WIB

Hanura Bojonegoro Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Berita Terbaru