Ajang Mahameru EVI 2024: Transformasi Kendaraan Bermotor Menjadi Listrik Pertama Kali di Indonesia

- Admin

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menggelar kompetisi inovasi kendaraan listrik roda dua, Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024, yang merupakan ajang perdana di Indonesia yang diselenggarakan oleh jajaran Polda.

Kompetisi ini melibatkan seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pulau Jawa, dengan total 50 peserta yang menampilkan inovasi mereka dalam mengubah kendaraan bermotor berbahan bakar fosil menjadi ranmor tenaga listrik, mulai dari kelas 100cc hingga 135cc.

AKBP Lukman Cahyono, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, mengatakan bahwa kompetisi ini merupakan dukungan aktif Ditlantas Polda Jatim terhadap program pemerintah dalam mempercepat transisi menuju kendaraan berbasis listrik.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Resmikan Pembangunan Lapangan Tembak

“Aturan konversi yang sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 menjadi landasan kami untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Lapangan Tennis Mapolda Jatim, (24/6/2024).

Proses penjurian kompetisi ini meliputi aspek inovasi teknologi, torsi, dan keselamatan. Hari ini, peserta menerima pembekalan dari PT Metal Mitra Perkasa (MMP) sebagai mitra bengkel tersertifikasi, yang memberikan sosialisasi tentang proses konversi dan penguatan safety riding sebagai bagian dari penilaian.

“Kami memastikan bahwa setiap kendaraan yang dikonversi memenuhi standar keselamatan yang ketat, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kementerian ESDM,” tambahnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Anev Sitkamtibmas 2021

Peserta juga diingatkan untuk memenuhi berbagai persyaratan konversi, termasuk perubahan nomor mesin tanpa mengubah nomor rangka dan penggunaan bengkel tersertifikasi yang terdaftar di Kementerian ESDM. Proses konversi sendiri hanya membutuhkan waktu satu hari, namun pengujian teknis dan administrasi dapat memakan waktu hingga 1 – 1,5 bulan sebelum kendaraan dapat dioperasikan secara resmi.

Dikesempatan yang sama, Arso Legowo, Guru Teknik Otomotif dari SMK Ma’arif 6 Ayah Kebumen, yang turut serta dalam kompetisi ini, menjelaskan proses konversi yang dilakukan pada kendaraan jenis matic.

“Kami mengganti mesin bahan bakar dengan baterai, dan proses uji kelayakan jalan serta uji dinotes listrik menjadi tahap penting sebelum kendaraan dapat digunakan secara operasional,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan 14 Mobil Mewah yang Diduga Mobil Bodong

Meskipun kendaraan listrik memiliki kelebihan dalam minim perawatan, Arso juga mengakui adanya keterbatasan dalam jarak tempuh dan waktu pengisian daya baterai.

“Satu baterai hanya mampu menempuh jarak 40 km/jam, dengan waktu pengisian bervariasi tergantung ampere charger yang digunakan,” pungkasnya.

Kompetisi Mahameru EVI 2024 ini tidak hanya menjadi ajang untuk memamerkan inovasi, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendukung penggunaan teknologi ramah lingkungan di sektor transportasi.

Proses penilaian final akan dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024 mendatang, dengan harapan dapat memunculkan solusi-solusi kreatif dan berkelanjutan bagi masa depan mobilitas di Indonesia.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Ops Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar dan Pengguna Jalan
Kunjungi Markas Kodim Bojonegoro, Ratusan Anak PAUD ABA Percontohan Dikenalkan Kehidupan TNI
Kapolres Pamekasan Tegaskan Akan Tindak Anggotanga yang Melanggar Hukum
Marak Orderan Fiktif Mengatasnamakan Pejabat Kodim, ini Himbauan Dandim 0813 Bojonegoro
Polres Bojonegoro Periksa 200 Anggotanya Terkait Judi Online
Bersama Forkopimda, Dandim Bojonegoro Lepas Ribuan Peserta Fun Run 2024
Ditlantas Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 69
Amankan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Sampang Kerahkan 200 Personel

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 05:36 WIB

Pelantikan PAW Anggota DPRD Bojonegoro dari Gerindra Tinggal Menungu Waktu

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Keluhan Pelanggan, PLN ULP Sampang Minta Maaf: Gangguan Disebabkan Pohon Tumbang

Senin, 10 Februari 2025 - 17:57 WIB

Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:24 WIB

Listrik di Sampang Sering Padam, Warga Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:58 WIB

KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:47 WIB

Sah, Malam Ini KPU Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:17 WIB

Babak Akhir Sengketa Pilbup Sampang, KPU Segera Tetapkan Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:47 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Kabupaten Sampang, Jimad Sakteh Ajak Semua Pihak Bersatu

Berita Terbaru

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Lantik 123 Pejabat, Ini Harapannya

Jumat, 14 Feb 2025 - 16:50 WIB