Ajang Mahameru EVI 2024: Transformasi Kendaraan Bermotor Menjadi Listrik Pertama Kali di Indonesia

- Admin

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menggelar kompetisi inovasi kendaraan listrik roda dua, Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024, yang merupakan ajang perdana di Indonesia yang diselenggarakan oleh jajaran Polda.

Kompetisi ini melibatkan seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pulau Jawa, dengan total 50 peserta yang menampilkan inovasi mereka dalam mengubah kendaraan bermotor berbahan bakar fosil menjadi ranmor tenaga listrik, mulai dari kelas 100cc hingga 135cc.

AKBP Lukman Cahyono, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, mengatakan bahwa kompetisi ini merupakan dukungan aktif Ditlantas Polda Jatim terhadap program pemerintah dalam mempercepat transisi menuju kendaraan berbasis listrik.

Baca Juga:  HUT ke-76 Brimob, Kapolri Jenguk Anggota yang Tertembak saat Bertugas

“Aturan konversi yang sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 menjadi landasan kami untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Lapangan Tennis Mapolda Jatim, (24/6/2024).

Proses penjurian kompetisi ini meliputi aspek inovasi teknologi, torsi, dan keselamatan. Hari ini, peserta menerima pembekalan dari PT Metal Mitra Perkasa (MMP) sebagai mitra bengkel tersertifikasi, yang memberikan sosialisasi tentang proses konversi dan penguatan safety riding sebagai bagian dari penilaian.

“Kami memastikan bahwa setiap kendaraan yang dikonversi memenuhi standar keselamatan yang ketat, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kementerian ESDM,” tambahnya.

Baca Juga:  Mudik Gratis, Polres Bojonegoro Berangkatkan Tiga Armada Bus

Peserta juga diingatkan untuk memenuhi berbagai persyaratan konversi, termasuk perubahan nomor mesin tanpa mengubah nomor rangka dan penggunaan bengkel tersertifikasi yang terdaftar di Kementerian ESDM. Proses konversi sendiri hanya membutuhkan waktu satu hari, namun pengujian teknis dan administrasi dapat memakan waktu hingga 1 – 1,5 bulan sebelum kendaraan dapat dioperasikan secara resmi.

Dikesempatan yang sama, Arso Legowo, Guru Teknik Otomotif dari SMK Ma’arif 6 Ayah Kebumen, yang turut serta dalam kompetisi ini, menjelaskan proses konversi yang dilakukan pada kendaraan jenis matic.

“Kami mengganti mesin bahan bakar dengan baterai, dan proses uji kelayakan jalan serta uji dinotes listrik menjadi tahap penting sebelum kendaraan dapat digunakan secara operasional,” ungkapnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bojonegoro Bersama BPJN – Dinas PU Survei dan Petakan Jalur Utama

Meskipun kendaraan listrik memiliki kelebihan dalam minim perawatan, Arso juga mengakui adanya keterbatasan dalam jarak tempuh dan waktu pengisian daya baterai.

“Satu baterai hanya mampu menempuh jarak 40 km/jam, dengan waktu pengisian bervariasi tergantung ampere charger yang digunakan,” pungkasnya.

Kompetisi Mahameru EVI 2024 ini tidak hanya menjadi ajang untuk memamerkan inovasi, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendukung penggunaan teknologi ramah lingkungan di sektor transportasi.

Proses penilaian final akan dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024 mendatang, dengan harapan dapat memunculkan solusi-solusi kreatif dan berkelanjutan bagi masa depan mobilitas di Indonesia.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat
Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Refleksi Kamtibmas Bojonegoro 2025: Tren Kejahatan Konvensional Naik, Perlindungan Kelompok Rentan Membaik
Menyambut 2026, Polres Bojonegoro Tidak Ijinkan Pesta Kembang Api dan Sound Horeg
Perkuat Sinergitas Jelang Nataru 2025, Polres Bojonegoro Gelar Program PIRAMIDA Bersama Awak Media

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru