Ajang Mahameru EVI 2024: Transformasi Kendaraan Bermotor Menjadi Listrik Pertama Kali di Indonesia

- Admin

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menggelar kompetisi inovasi kendaraan listrik roda dua, Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024, yang merupakan ajang perdana di Indonesia yang diselenggarakan oleh jajaran Polda.

Kompetisi ini melibatkan seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pulau Jawa, dengan total 50 peserta yang menampilkan inovasi mereka dalam mengubah kendaraan bermotor berbahan bakar fosil menjadi ranmor tenaga listrik, mulai dari kelas 100cc hingga 135cc.

AKBP Lukman Cahyono, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, mengatakan bahwa kompetisi ini merupakan dukungan aktif Ditlantas Polda Jatim terhadap program pemerintah dalam mempercepat transisi menuju kendaraan berbasis listrik.

Baca Juga:  Kapolres Bondowoso Gelar Binrohtal untuk Anggota Polres

“Aturan konversi yang sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 menjadi landasan kami untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Lapangan Tennis Mapolda Jatim, (24/6/2024).

Proses penjurian kompetisi ini meliputi aspek inovasi teknologi, torsi, dan keselamatan. Hari ini, peserta menerima pembekalan dari PT Metal Mitra Perkasa (MMP) sebagai mitra bengkel tersertifikasi, yang memberikan sosialisasi tentang proses konversi dan penguatan safety riding sebagai bagian dari penilaian.

“Kami memastikan bahwa setiap kendaraan yang dikonversi memenuhi standar keselamatan yang ketat, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kementerian ESDM,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Presisi di Ponpes Mambaul Ma'arif Jombang

Peserta juga diingatkan untuk memenuhi berbagai persyaratan konversi, termasuk perubahan nomor mesin tanpa mengubah nomor rangka dan penggunaan bengkel tersertifikasi yang terdaftar di Kementerian ESDM. Proses konversi sendiri hanya membutuhkan waktu satu hari, namun pengujian teknis dan administrasi dapat memakan waktu hingga 1 – 1,5 bulan sebelum kendaraan dapat dioperasikan secara resmi.

Dikesempatan yang sama, Arso Legowo, Guru Teknik Otomotif dari SMK Ma’arif 6 Ayah Kebumen, yang turut serta dalam kompetisi ini, menjelaskan proses konversi yang dilakukan pada kendaraan jenis matic.

“Kami mengganti mesin bahan bakar dengan baterai, dan proses uji kelayakan jalan serta uji dinotes listrik menjadi tahap penting sebelum kendaraan dapat digunakan secara operasional,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sejumlah Pejabat di Polres Pamekasan Dimutasi

Meskipun kendaraan listrik memiliki kelebihan dalam minim perawatan, Arso juga mengakui adanya keterbatasan dalam jarak tempuh dan waktu pengisian daya baterai.

“Satu baterai hanya mampu menempuh jarak 40 km/jam, dengan waktu pengisian bervariasi tergantung ampere charger yang digunakan,” pungkasnya.

Kompetisi Mahameru EVI 2024 ini tidak hanya menjadi ajang untuk memamerkan inovasi, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendukung penggunaan teknologi ramah lingkungan di sektor transportasi.

Proses penilaian final akan dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024 mendatang, dengan harapan dapat memunculkan solusi-solusi kreatif dan berkelanjutan bagi masa depan mobilitas di Indonesia.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Mutasi Strategis Polres Bojonegoro, Kompol Ferry Dharmawan Resmi Jabat Wakapolres Baru
Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat
Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Refleksi Kamtibmas Bojonegoro 2025: Tren Kejahatan Konvensional Naik, Perlindungan Kelompok Rentan Membaik
Menyambut 2026, Polres Bojonegoro Tidak Ijinkan Pesta Kembang Api dan Sound Horeg

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:03 WIB

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:21 WIB

Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terbaru