Ajang Mahameru EVI 2024: Transformasi Kendaraan Bermotor Menjadi Listrik Pertama Kali di Indonesia

- Admin

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menggelar kompetisi inovasi kendaraan listrik roda dua, Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024, yang merupakan ajang perdana di Indonesia yang diselenggarakan oleh jajaran Polda.

Kompetisi ini melibatkan seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pulau Jawa, dengan total 50 peserta yang menampilkan inovasi mereka dalam mengubah kendaraan bermotor berbahan bakar fosil menjadi ranmor tenaga listrik, mulai dari kelas 100cc hingga 135cc.

AKBP Lukman Cahyono, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, mengatakan bahwa kompetisi ini merupakan dukungan aktif Ditlantas Polda Jatim terhadap program pemerintah dalam mempercepat transisi menuju kendaraan berbasis listrik.

Baca Juga:  Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi bersama BNPB di Polda Jatim

“Aturan konversi yang sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 menjadi landasan kami untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Lapangan Tennis Mapolda Jatim, (24/6/2024).

Proses penjurian kompetisi ini meliputi aspek inovasi teknologi, torsi, dan keselamatan. Hari ini, peserta menerima pembekalan dari PT Metal Mitra Perkasa (MMP) sebagai mitra bengkel tersertifikasi, yang memberikan sosialisasi tentang proses konversi dan penguatan safety riding sebagai bagian dari penilaian.

“Kami memastikan bahwa setiap kendaraan yang dikonversi memenuhi standar keselamatan yang ketat, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kementerian ESDM,” tambahnya.

Baca Juga:  LPBI NU MWC Kalitidu Bojonegoro Turut Serta di BBGRM Desa Mayangrejo

Peserta juga diingatkan untuk memenuhi berbagai persyaratan konversi, termasuk perubahan nomor mesin tanpa mengubah nomor rangka dan penggunaan bengkel tersertifikasi yang terdaftar di Kementerian ESDM. Proses konversi sendiri hanya membutuhkan waktu satu hari, namun pengujian teknis dan administrasi dapat memakan waktu hingga 1 – 1,5 bulan sebelum kendaraan dapat dioperasikan secara resmi.

Dikesempatan yang sama, Arso Legowo, Guru Teknik Otomotif dari SMK Ma’arif 6 Ayah Kebumen, yang turut serta dalam kompetisi ini, menjelaskan proses konversi yang dilakukan pada kendaraan jenis matic.

“Kami mengganti mesin bahan bakar dengan baterai, dan proses uji kelayakan jalan serta uji dinotes listrik menjadi tahap penting sebelum kendaraan dapat digunakan secara operasional,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Instruksikan Bawahannya Libatkan Satpam dalam Penegakan Prokes di Lingkungan Kerja

Meskipun kendaraan listrik memiliki kelebihan dalam minim perawatan, Arso juga mengakui adanya keterbatasan dalam jarak tempuh dan waktu pengisian daya baterai.

“Satu baterai hanya mampu menempuh jarak 40 km/jam, dengan waktu pengisian bervariasi tergantung ampere charger yang digunakan,” pungkasnya.

Kompetisi Mahameru EVI 2024 ini tidak hanya menjadi ajang untuk memamerkan inovasi, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendukung penggunaan teknologi ramah lingkungan di sektor transportasi.

Proses penilaian final akan dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024 mendatang, dengan harapan dapat memunculkan solusi-solusi kreatif dan berkelanjutan bagi masa depan mobilitas di Indonesia.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jika ada Polisi Bojonegoro Lakukan Pungli, Lapor ke ‘Matur pak Kapolres’
FDMP Gelar Pembahasan Monumental Tentang Pengesahan UU TNI
Police Goes to Pesantren, Ini Kegiatan yang Digelar Polres Sampang
Dorong Keterbukaan Informasi, Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Sampang
Polisi Pamekasan Langsung Turun Temui Nenek Pedagang yang Ketipu Uang Mainan
Silaturahmi dengan Komponen Masyarakat, Dandim Sampang Bicara soal Revisi UU TNI
Bangun Kolaborasi, Polres Bojonegoro Gelar Buka Puasa Bersama dengan Kodim dan Masyarakat
Gelar Piramida, Kapolres Sampang Ajak Wartawan Diskusi dan Sharing Informasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

DPRD Bojonegoro Geram Karena Proses Pelaksanaan PAW Kades Berjalan Lambat

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:53 WIB

Sejumlah Jurnalis Pamekasan Dampingi Pasien Hemodialisis Mendapatkan Perawatan

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:05 WIB

Kepala Desa Sumberjo Kidul Bojonegoro Merasa Kecolongan Saat Pendaftaran Perangkat Desa

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:22 WIB

Tarif Sewa Lapak Pasar Wisata Bojonegoro Belum Ditetapkan

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:56 WIB

Tersangkut Jaring Nelayan, Wanita yang Tenggelam di Sungai Marparan Sampang Sudah Ditemukan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:38 WIB

Salah Seorang Perangkat Desa di Bojonegoro Diduga Rangkap Jabatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:25 WIB

Seorang Wanita Tenggelam di Sungai Marparan Sampang, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Berita Terbaru

Daerah

Tarif Sewa Lapak Pasar Wisata Bojonegoro Belum Ditetapkan

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:22 WIB