12 Ribu Karyawan Buruh Pabrik di Bojonegoro akan Geruduk Pemkab bila Raperda KTR Tetap Dibahas

- Admin

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa perwakilan Pabrik dan pengurus SPSI saat hadiri undangan DPRD di Public hearing Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

i

Beberapa perwakilan Pabrik dan pengurus SPSI saat hadiri undangan DPRD di Public hearing Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rancangan peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digagas oleh Pemerintah Daerah Bojonegoro ditentang dan ditolak oleh beberapa kalangan, produsen rokok, penyedia tembakau dan pabrik pabrik yang mengolah tembakau di Bojonegoro.

Dengan alasan ekonomi sedang sulit dan mematikan mata penghasilan warga miskin, mau pun sentra industri tembakau yang ada di Bojonegoro.

Sutrisno selaku perwakilan dari Koperasi Kareb yang menaungi karyawan di redriying jalan Basuki Rahmat mengatakan, bila peraturan tersebut diberlakukan maka akan mengurangi produksi tembakau yang ada di Bojonegoro.

Masyarakat sekarang ditakuti dengan larangan merokok itu saja sudah berdampak diproduksi, apalagi ditambah ada kawasan yang tidak boleh merokok ini justru akan berdampak pada karyawan redriying yang kurang lebih 4 ribu karyawan,

“Yang pasti akan berdampak produksi akan menurun, dan di MPS MPS juga akan menurun, dan terjadi PHK pada karyawan yang dikuatirkan masyarakat buruh,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro mengikuti 'Misi Dagang' Pemprov Jawa Timur di Sumatera Utara

Lanjutnya, Selama ini redreying di jalan Basuki Rahmad dalam produksi untuk Industri di Bojonegoro kurang lebih 35 ton tembakau pertahun, hal tersebut diluar pesanan custumer luar daerah maupun di Jawa Timur.

“Kami dalam pertahun dalam produk di custamer kurang lebih 35 ribu ton, yang di produksi di bojonegoro, dan kami juga melayani di luar daerah termasuk di Jawa timur,” imbuhnya.

Hal yang sama Keresahan Raperda KTR tersebut juga dirasakan oleh Anis Yuliati selaku ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau makanan dan minuman (SPSI), kawasan tanpa rokok menurutnya akan berdampak pada nasib buruh produksi tembakau, kalau hal tersebut terjadi tidak tahu nasib 12 ribu karyawan yang mengantungkan di pabrik rokok.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Acara Paritrana Award 2024, Bojonegoro Peringkat 1

“Nasib kami gimana, sedangkan kami banyak lulusan SD, SMP, bagaimana nasib kami,” ungkapnya.

Imbuhnya, para pekerja dipabrik rokok rata rata adalah perempuan yang berijazah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), dan hanya di pabrik rokok saja sebagai mata penghasilannya.

“Rata rata perempuan yang bekerja di pabrik rokok ijasah nya SD dan SMP dan kita menjadi tulang punggung keluarga, kalau diberlakukan KTR dan produksi menurun, kita di kurangi (PHK :red), siapa yang peduli siapa yang menerima bila kita di PHK,” ujarnya.

Disingung terkait apa yang akan dilakukan oleh Buruh pabrik rokok bila Raperda KTR disahkan oleh pemerintah Bojonegoro.

Baca Juga:  Nekat Gelapkan Motor Teman, Pemuda di Sampang Ditangkap Polisi

Wanita yang energik tersebut akan menolak dan mengerahkan 12 ribu buruh se Bojonegoro, untuk mengawal Raperda KTR.

“Akan kita tolak dan akan kita geruduk bersama sama, di Bojonegoro ada 12 ribu buruh yang ada di Bojonegoro, kita kawal terus karena dampak nya KTR ini luar biasa,” ungkapnya.

Lanjutnya, Tanpa Raperda ini diberlakukan di Bojonegoro, Di fasilitas umum sudah banyak tulisan tulisan yang tidak boleh merokok, dan masyarakat sudah cerdas merokok yang tidak dekat dengan anak kecil, kenapa harus ada kawasan tanpa rokok, sedangkan di Bojonegoro penghasil tembakau terbesar di Jawa timur dan Indonesia.

“Kita sudah baiklah dari dulu tidak ada KTR loh kita sudah baik adem ayem tentrem, kenapa KTR ini harus diberlakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru