Nekat Gelapkan Motor Teman, Pemuda di Sampang Ditangkap Polisi

- Admin

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Nekat gelapkan motor temannya sendiri, membuat Saheri warga Jalam Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ini diamankan unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sampang pada Sabtu (27/03/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Virgo.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pasca adanya laporan dari korban.

“Awal kejadian, korban atas nama Taufiqurrohman warga Jalan Kerinci nomor 20, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang ini bertemu dengan pelaku pada Senin (15/03) lalu di Jalan Mangkubumi, Desa Polagan,” kata Sudaryanto, Minggu (28/03/2021).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Mutasi Sejumlah Kapolres

Lalu kemudian, kata Sudaryanto, pelaku Saheri meminjam sepeda motor korban untuk menjemput teman korban. Namun, hingga laporan ini dibuat, pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor milik korban tersebut.

“Pada saat itu pelaku ini beralasan mau menjemput teman korban. Selanjutnya kendaraan tersebut tidak pernah dipulangkan sampai akhirnya aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Sudaryanto.

Menurutnya, korban sebelumnya telah beberapa kali berusaha menemui pelaku, namun tidak ada informasi mengenai keberadaan pelaku. Sehingga korban berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

Baca Juga:  Tabrak Sepeda Motor, Mobil Pick Up Terjun ke Sungai di Jalan Raya Jrengik Sampang

“Pelaku dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan tujuan mendapatkan keuntungan dan diancam pidana penjara maksimal empat tahun,” pungkas Sudaryanto.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru