Nekat Gelapkan Motor Teman, Pemuda di Sampang Ditangkap Polisi

- Admin

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Nekat gelapkan motor temannya sendiri, membuat Saheri warga Jalam Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ini diamankan unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sampang pada Sabtu (27/03/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Virgo.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pasca adanya laporan dari korban.

“Awal kejadian, korban atas nama Taufiqurrohman warga Jalan Kerinci nomor 20, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang ini bertemu dengan pelaku pada Senin (15/03) lalu di Jalan Mangkubumi, Desa Polagan,” kata Sudaryanto, Minggu (28/03/2021).

Baca Juga:  Jalan Amblas di Sampang, Akses Utama Penghubung Dua Kecamatan Nyaris Terputus

Lalu kemudian, kata Sudaryanto, pelaku Saheri meminjam sepeda motor korban untuk menjemput teman korban. Namun, hingga laporan ini dibuat, pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor milik korban tersebut.

“Pada saat itu pelaku ini beralasan mau menjemput teman korban. Selanjutnya kendaraan tersebut tidak pernah dipulangkan sampai akhirnya aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Sudaryanto.

Menurutnya, korban sebelumnya telah beberapa kali berusaha menemui pelaku, namun tidak ada informasi mengenai keberadaan pelaku. Sehingga korban berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

Baca Juga:  Pembagian Tak Merata, Segini Anggaran Pengadaan Mesin Perajang Tembakau di Dinas Pertanian Sampang

“Pelaku dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan tujuan mendapatkan keuntungan dan diancam pidana penjara maksimal empat tahun,” pungkas Sudaryanto.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru