Kadisdagkop UM Bojonegoro Tanggapi Isu Miring Tentang Tarikan Uang di Pasar Banjarejo

- Admin

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Kadisdagkop UM) Bojonegoro menepis tudingan miring adanya pungli dan tarikan uang dari dua juta sampai dua puluh juta pada pedagang pasar Banjarejo.

Sukemi Kadisdagkop UM Bojonegoro mengatakan bahwa terkait pembayaran tersebut saat itu terjadi saat pasar masih dipegang oleh PD Pasar, dan saat itu ada program SIPU (Surat izin Pemakaian Usaha) dan itu ada surat menyuratnya.

“Teman teman yang bekerja sering saya tekankan jangan main-main, terkait itu seperti yang disampaikan pak Nurkholis mantan PD Pasar, dulu itu saat dipegang oleh PD Pasar sebelum Dinas Perdagangan, dulu ada namanya SIPU (Surat izin Pemakaian Usaha) itu ada harus membayar registrasi dan Prosedur ada surat menyuratnya, jadi kita jangan menangapi sesuatu dengan asumsi, tapi kita tanggapi dengan ketentuan,” terangnya.

Baca Juga:  Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Sementara, terkait retribusi karcis yang selama ini dikeluhkan dengan pedagang yang sepi dan kondisi ekonomi masih sulit, Sukemi mengatakan terkait Retribusi tersebut sudah diatur dengan Perbup Nomer 30. Retribusi tetap diberlakukan dan bedak, los, dan toko tetap sewa.

“Jadi gini ya, sesuai dengan Perbup Nomer 30 itu sudah di atur. Toko, bedak, los, itu dikenakan sewa, tapi kalau lesehan itu retribusi kalau ditempati membayar seribu lima ratus kalau tidak ditempati gratis, Retribusi secara hukum ditempati membayar kalau tidak ditempati gratis, ada yang beda pendapat untuk bedak dan los, lhooh ini kan tidak saya tempati, tapi kalau ada barang didalam itu namanya juga tetap sewa,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bojonegoro Bersepeda, Bupati dan Wakil Bupati Pimpin Gowes Jelajah Wisata

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB