Terkait Mebeler, Sekretaris DPRD Bojonegoro: Secara Produk ya Masih Dinas PU Cipta Karya

- Admin

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Perjalanan Penganggaran mebeler yang dari P-APBD 2022, dan terjadi perubahan di Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD Bojonegoro (Legislatif) dengan Pemerintah Kabupaten (Eksekutif) Bojonegoro Tahun Anggaran 2022-2023, Mebeler untuk 46 Ruangan Anggota Dewan, satu ruangan fraksi yang rencana di Anggarkan 10 miliar, sampai saat ini belum ter belanjakan dengan baik oleh Dinas PU Cipta Karya. Jumat (31/03/2023).

Berita sebelumnya bahwa terkait pembelian mebeler tersebut bukan lagi di Dinas PU Cipta Karya dan kembali di Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), hal tersebut disanggah oleh Sekretaris DPRD Bojonegoro Edi Susanto.

Baca Juga:  Semakin Terkenal, Thamrin Park Bojonegoro Akan Dikembangkan Jadi Pusat Keramaian Malam

Menurutnya, mestinya bukan sekarang dalam menyampaikan itu, karena Penganggaran tersebut sudah disahkan dan menjadi produk Perda, dan sebelum disahkan APBD hal tersebut sudah di review oleh APIP/inspektorat saat masih menjadi Rancangan APBD.

“Sebetulnya itu kan APBD , APBD itu kan berbentuk perda dan perda itu harus dilaksanakan, lha masalah perjalan nya minta review pada APIP/inspektorat itu monggo-monggo (Silahkan)saja , tapi sebetulnya pembahasan ditingkat banggar di P-APBD dan seluruh anggaran dirancangan APBD itu sebetulnya kan sudah di review oleh inspektorat,” ungkapnya.

Imbuhnya, Karena rancangan Anggaran dari P- APBD sampai di tingkat Perencanaan Rancangan APBD hal tersebut sudah direview oleh APIP (Inspektorat). Jadi bila tiba tiba kalau anggaran tersebut dialihkan hal tersebut sangat menyalahi mekanisme atau sistem.

Baca Juga:  Wali Kota Padang Sidempuan Melantik Sebanyak 51 Jabatan Administrator

“Mestinya hal tersebut disampaikan di tim anggaran saat Banggar saat di forum dulu, bukan sekarang, karena hal itu sudah berbentuk Perda dan tidak bisa ujuk ujuk(tiba tiba) beralih ke Dinas lain,” ungkapnya.

Disingung terkait ada review oleh Inspektorat, Edi Susanto menambahkan karena APBD itu sudah diperdakan dan berbentuk Perda, jadi tidak semudah itu Dinas PU Cipta Karya atau Bapeda mengalihkan Anggaran, karena secara mekanisme ada rapat anggaran dengan komisi komisi dan fraksi, kalau misalnya itu dialihkan hal tersebut disampaikan di perencanaan saat penganggaran awal dulu, kalau bapeda mengalihkan berarti ya harus lewat Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan KUA PPAS setahun ada dua kali.

Baca Juga:  Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

“Kalau bapeda seperti itu berarti perencanaan berikutnya, ya seharusnya pendapat itu bukan sekarang, mestinya di sampaikan di di pembahasan awal bukan sekarang,” jelasnya.

Saat Disingung terkait yang berhak belanja mebeler, Edi Susanto menegaskan hal tersebut masih Dinas PU Cipta Karya, karena APBD itu sudah diperdakan.

“Kalau konteks produk perdanya ya masih di sana di Dinas Cipta Karya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru