Terkait Mebeler, Sekretaris DPRD Bojonegoro: Secara Produk ya Masih Dinas PU Cipta Karya

- Admin

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Perjalanan Penganggaran mebeler yang dari P-APBD 2022, dan terjadi perubahan di Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD Bojonegoro (Legislatif) dengan Pemerintah Kabupaten (Eksekutif) Bojonegoro Tahun Anggaran 2022-2023, Mebeler untuk 46 Ruangan Anggota Dewan, satu ruangan fraksi yang rencana di Anggarkan 10 miliar, sampai saat ini belum ter belanjakan dengan baik oleh Dinas PU Cipta Karya. Jumat (31/03/2023).

Berita sebelumnya bahwa terkait pembelian mebeler tersebut bukan lagi di Dinas PU Cipta Karya dan kembali di Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), hal tersebut disanggah oleh Sekretaris DPRD Bojonegoro Edi Susanto.

Baca Juga:  Menteri Koperasi Hadir di Bojonegoro, disuguhi Penari Khayangan Api

Menurutnya, mestinya bukan sekarang dalam menyampaikan itu, karena Penganggaran tersebut sudah disahkan dan menjadi produk Perda, dan sebelum disahkan APBD hal tersebut sudah di review oleh APIP/inspektorat saat masih menjadi Rancangan APBD.

“Sebetulnya itu kan APBD , APBD itu kan berbentuk perda dan perda itu harus dilaksanakan, lha masalah perjalan nya minta review pada APIP/inspektorat itu monggo-monggo (Silahkan)saja , tapi sebetulnya pembahasan ditingkat banggar di P-APBD dan seluruh anggaran dirancangan APBD itu sebetulnya kan sudah di review oleh inspektorat,” ungkapnya.

Imbuhnya, Karena rancangan Anggaran dari P- APBD sampai di tingkat Perencanaan Rancangan APBD hal tersebut sudah direview oleh APIP (Inspektorat). Jadi bila tiba tiba kalau anggaran tersebut dialihkan hal tersebut sangat menyalahi mekanisme atau sistem.

Baca Juga:  ATM Dapat Penolakan dari Warga, ini Komentar ADM Perhutani KPH Bojonegoro

“Mestinya hal tersebut disampaikan di tim anggaran saat Banggar saat di forum dulu, bukan sekarang, karena hal itu sudah berbentuk Perda dan tidak bisa ujuk ujuk(tiba tiba) beralih ke Dinas lain,” ungkapnya.

Disingung terkait ada review oleh Inspektorat, Edi Susanto menambahkan karena APBD itu sudah diperdakan dan berbentuk Perda, jadi tidak semudah itu Dinas PU Cipta Karya atau Bapeda mengalihkan Anggaran, karena secara mekanisme ada rapat anggaran dengan komisi komisi dan fraksi, kalau misalnya itu dialihkan hal tersebut disampaikan di perencanaan saat penganggaran awal dulu, kalau bapeda mengalihkan berarti ya harus lewat Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan KUA PPAS setahun ada dua kali.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Geram Karena Proses Pelaksanaan PAW Kades Berjalan Lambat

“Kalau bapeda seperti itu berarti perencanaan berikutnya, ya seharusnya pendapat itu bukan sekarang, mestinya di sampaikan di di pembahasan awal bukan sekarang,” jelasnya.

Saat Disingung terkait yang berhak belanja mebeler, Edi Susanto menegaskan hal tersebut masih Dinas PU Cipta Karya, karena APBD itu sudah diperdakan.

“Kalau konteks produk perdanya ya masih di sana di Dinas Cipta Karya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB