Pemkab Sampang Himbau Masyarakat Tidak Konsumsi Rokok Tanpa Cukai

- Admin

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Peredaran rokok ilegal banyak terjadi di berbagai wilayah. Hal tersebut jelas merugikan negara dan juga merugikan masyarakat. Sebab, sebagian dana cukai dipergunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mendukung program stop rokok ilegal, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, H Yuliadi Setiyawan meminta masyarakat agar tidak membeli rokok tanpa cukai.

Sebab, akan merugiakan berbagai pihak, termasuk petani tembakau. Apalagi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah, pada akhirnya akan dikembalikan ke masyarakat.

Masyarakat juga diminta tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihaknya jika menjumpai atau menemukan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Polres Sampang Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Pemuda di Desa Lar Lar Banyuates, Bermotif Cemburu

“Untuk memerangi peredaran rokok ilegal, dibutuhkan peran semua pihak, termasuk masyarakat yang turut mengawasi di lapangan. Laporkan jika menemukan rokok ilegal, yaitu rokok yang tanpa cukai,” tegasnya, Kamis (21/10/2021).

Yuliadi menambahkan, bahwa pemberantasan rokok ilegal perlu dukungan dari semua pihak. Cukup sederhana. Yakni tidak membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran. Ia optimistis, cara tersebut ampuh menekan peredaran rokok ilegal. Karena sudah tidak ada permintaan lagi dari konsumen.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini negara sedang membutuhkan banyak dana untuk penanganan Covid-19, serta untuk pemulihan perekonomian. Sebagian pemasukan dari dana cukai, dipergunaan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:  Terkait Keluhan Pelayanan Pelanggan, Ini Tanggapan PLN Bojonegoro

“Rokok illegal inilah yang harus kita perangi bersama-sama, karena yang ilegal ini tidak membayarkan kewajibannya kepada Negara, padahal dengan pajak cukai kita bisa membayar biaya jaminan kesehatan dan lain–lain, ini anggarannya dari pajak rokok,” ungkapnya.

Ia mengatakan pentingnya edukasi dilakukan kepada semua pihak terkait dengan pita cukai. Pihaknya juga secara masif melakukan edukasi tentang cukai dengan harapan bisa menekan peredaran rokok ilegal.

“Jadi jangan beli rokok yang tanpa pita cukai, karena itu ilegal dan ada ancaman hukumannya. Mari bersama-sama kita berantas rokok ilegal, karena itu jelas merugikan negara dan merugikan masyarakat,” ajaknya.

Baca Juga:  Maling Sapi Asal Jember Tak Berkutik Dibekuk Satreskrim Polres Bondowoso

Terakhir, Yuliadi menyebutkan sejumlah pelanggaran terhadap cukai antara lain, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai berbeda, rokok pita cukai bekas, serta rokok polos atau rokok tanpa pita cukai.

“Pelanggaran atas kategori itu dikenakan hukuman penjara dan denda. Selain itu, pelaku usaha yang memperjualbelikan rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP
Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama
Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada
Dapat Tambahan Jabatan Menjadi 8 Tahun, 360 Kepala Desa se Bojonegoro Syukuran
Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Antisipasi DBD, Kadinkes Pamekasan Imbau Warga Lakukan Ini
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Selasa, 30 April 2024 - 23:29 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 23 April 2024 - 20:22 WIB

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB