Belasan Tahun Jalan Rusak Parah, Kades Kara Torjun Minta Dukungan Pemkab Sampang

- Admin

Sabtu, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kondisi jalan rusak masih ditemukan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Salah satunya akses jalan yang menghubungkan antara Desa Kara – Desa Kanjar, Kecamatan Torjun. Jalan tersebut sudah belasan tahun tidak diperbaiki, saat ini kondisinya telah rusak parah.

Kondisi jalan yang berlumpur dan tergenang air cukup dalam menyebabkan lapisan dasar aspal rusak dan berlubang, Bahkan, lapisan jalan itu tinggal tanah. Kini, jalan itu sulit dilewati kendaraan roda empat, apalagi jenis sedan.

Karena hal itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Kara melalui tokoh masyarakatnya, Markuwi meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Sampang untuk pembangunan infrastruktur di wilayahnya karena kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Gelontorkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani

“Kerusakan jalan ini sudah sangat lama. Kali terakhir jalan ini diperbaiki sekitar lima belas tahun lalu. Kondisinya sangat memprihatinkan, apalagi kalau musim hujan susah untuk dilalui masyarakat. Selain jalan, saya juga meminta dukungan pembangunan jembatan,” ujarnya, Sabtu (07/11/2020).

Dia mengaku sudah beberapa mengusulkan perbaikan jalan tersebut kepada dinas terkait. Hanya, dirinya tidak tahu kapan perbaikan jalan itu terealisasi. Ia pun berharap jalan itu dapat diperbaiki tahun depan. Sehingga, memperlancar akses ekonomi masyarakat.

“Kami sudah beberapa kali sampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat pada instansi terkait, karena jalan tersebut merupakan akses utama warga kami, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda jalan ini akan diperbaiki,” tuturnya lagi.

Baca Juga:  Dinyatakan Sembuh, BLK Sampang Pulangkan Sepuluh Orang Pasien Covid-19

Pihaknya menyayangkan atas lambannya penanganan perbaikan jalan dari instansi terkait. Masyarakat tidak hanya resah, melainkan sudah mulai jenuh dengan kondisi jalan yang sudah lama tidak diperbaiki itu.

“Masyarakat sudah bersabar cukup lama terhadap kondisi jalan saat ini. Kalau kondisi jalan rusak tidak cepat di benahi dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat belum berhasil dihubungi saat akan dikonfirmasi mengenai hal ini.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru