Kabag Umum dan Keuangan DPRD Bojonegoro Pastikan Tidak Ada Pemecatan Satpam PHL

- Admin

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ahmad Bustanul Arifin Kabag Umum dan Keuangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro membenarkan pemberian sangsi terhadap satpam PHL.

Bustanul Arifin mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa yang terjadi di malam itu kepada satpam piket DPRD Bojonegoro saat berjaga di kantor waktu acara Bojonegoro bersholawat. Karena dirinya saat itu sedang ada agenda Dinas di luar kota.

Cuma saat malam Minggu itu baru membaca terkait berita tersebut, dirinya baru tahu terus berita tersebut dishare ke group (Karyawan DPRD).

Minggu Pagi Bustanul konfirmasi, mereka mengaku pada Bustanul tidak ada paksaan dan tidak ada yang konfirmasi, maka sangsi tersebut tetap diterapkan.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Berharap Bisa Tumbuhkan Perekonomian untuk Pengrajin Batik

Imbuhnya, soal nomer (karcis) memang sepeda motor banyak otomatis dikasih nomor dan tidak memakai stempel DPRD hanya kertas ditulisi saja untuk mengatur sepeda motor, memang selama ini tidak ada komplain, maka itu sangsi tetap diterapkan.

“Saya baru tahu itu malam Minggu, setelah tahu itu saya marah, makanya hari Senin kita ambil tindakan fisik dan endingnya semua membuat surat pernyataan tidak diulangi lagi dan bermaterai sepuluh ribu rupiah, kalau diulangi lagi kita ambil tindakan tegas,” terangnya.

Ia menambahkan, terkait jumlah Tenaga Harian Lepas di DPRD ada delapan untuk keamanan, untuk kebersihan delapan, untuk administrasi ada enam karyawan. Dan sudah Upah Minimum Regional (UMR)

Baca Juga:  Seorang Perempuan di Bojonegoro Tewas Dibacok Mantan Suaminya

“Untuk masalah gaji mereka saya kira sudah UMR, di Bojonegoro kan UMR 2,79 dan untuk Satpam gajinya 2 juta, itu yang berijazah SMA, ditambah pembayaran BPJS dibayarkan oleh kantor, bagi karyawan THL Yang ijasahnya S1, 2,5 juta, BPJS nya 100 ribu,” terangnya.

Ia menambahkan, tidak akan ada sangsi pemecatan, tapi disuruh membuat perjanjian agar hal tersebut tidak diulangi lagi, dari pengakuan bahwa yang dilakukan mereka itu membantu pihak Pemkab dan memang dengan pihak yang menitipkan kendaraan mereka dikasih tip, dari dua ribu sampai lima ribu, dan itu tidak ada pemaksaan.

Baca Juga:  Soal Pantarlih dan PPS Plesungan, Ini Klarifikasi Ketua PPK Kapas

“Mas, mereka itu banyak yang nge-grab bila lepas kerja, kalau kita pecat ya kasian lah mereka, maka itu kita sangsi fisik dan membuat surat pernyataan agar tidak diulangi lagi,” jelasnya.

Saat disingung terkait seringnya kegiatan di alun alun dan banyak yang memakai halaman di DPRD Bojonegoro untuk parkir Hinga tidak terbatas waktu, Bustanul Arifin mengatakan, ke depan bisa dikordinasikan dan komunikasikan dulu, secara teknisnya nanti bagaimana.

“Ya itu nanti bisa dikordinasikan lagi dan paling tidak komunikasi dulu, teknisnya bagaimana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru