Kabag Umum dan Keuangan DPRD Bojonegoro Pastikan Tidak Ada Pemecatan Satpam PHL

- Admin

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ahmad Bustanul Arifin Kabag Umum dan Keuangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro membenarkan pemberian sangsi terhadap satpam PHL.

Bustanul Arifin mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa yang terjadi di malam itu kepada satpam piket DPRD Bojonegoro saat berjaga di kantor waktu acara Bojonegoro bersholawat. Karena dirinya saat itu sedang ada agenda Dinas di luar kota.

Cuma saat malam Minggu itu baru membaca terkait berita tersebut, dirinya baru tahu terus berita tersebut dishare ke group (Karyawan DPRD).

Minggu Pagi Bustanul konfirmasi, mereka mengaku pada Bustanul tidak ada paksaan dan tidak ada yang konfirmasi, maka sangsi tersebut tetap diterapkan.

Baca Juga:  Setelah Kepung Polres Pamekasan, Jemaah baru Paham Kasus Oknum Habib YA

Imbuhnya, soal nomer (karcis) memang sepeda motor banyak otomatis dikasih nomor dan tidak memakai stempel DPRD hanya kertas ditulisi saja untuk mengatur sepeda motor, memang selama ini tidak ada komplain, maka itu sangsi tetap diterapkan.

“Saya baru tahu itu malam Minggu, setelah tahu itu saya marah, makanya hari Senin kita ambil tindakan fisik dan endingnya semua membuat surat pernyataan tidak diulangi lagi dan bermaterai sepuluh ribu rupiah, kalau diulangi lagi kita ambil tindakan tegas,” terangnya.

Ia menambahkan, terkait jumlah Tenaga Harian Lepas di DPRD ada delapan untuk keamanan, untuk kebersihan delapan, untuk administrasi ada enam karyawan. Dan sudah Upah Minimum Regional (UMR)

Baca Juga:  LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

“Untuk masalah gaji mereka saya kira sudah UMR, di Bojonegoro kan UMR 2,79 dan untuk Satpam gajinya 2 juta, itu yang berijazah SMA, ditambah pembayaran BPJS dibayarkan oleh kantor, bagi karyawan THL Yang ijasahnya S1, 2,5 juta, BPJS nya 100 ribu,” terangnya.

Ia menambahkan, tidak akan ada sangsi pemecatan, tapi disuruh membuat perjanjian agar hal tersebut tidak diulangi lagi, dari pengakuan bahwa yang dilakukan mereka itu membantu pihak Pemkab dan memang dengan pihak yang menitipkan kendaraan mereka dikasih tip, dari dua ribu sampai lima ribu, dan itu tidak ada pemaksaan.

Baca Juga:  Pasca Didemo, Kapolres Sumenep Gelar Silaturahmi dengan Sujumlah Wartawan

“Mas, mereka itu banyak yang nge-grab bila lepas kerja, kalau kita pecat ya kasian lah mereka, maka itu kita sangsi fisik dan membuat surat pernyataan agar tidak diulangi lagi,” jelasnya.

Saat disingung terkait seringnya kegiatan di alun alun dan banyak yang memakai halaman di DPRD Bojonegoro untuk parkir Hinga tidak terbatas waktu, Bustanul Arifin mengatakan, ke depan bisa dikordinasikan dan komunikasikan dulu, secara teknisnya nanti bagaimana.

“Ya itu nanti bisa dikordinasikan lagi dan paling tidak komunikasi dulu, teknisnya bagaimana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru