Kabag Umum dan Keuangan DPRD Bojonegoro Pastikan Tidak Ada Pemecatan Satpam PHL

- Admin

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ahmad Bustanul Arifin Kabag Umum dan Keuangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro membenarkan pemberian sangsi terhadap satpam PHL.

Bustanul Arifin mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa yang terjadi di malam itu kepada satpam piket DPRD Bojonegoro saat berjaga di kantor waktu acara Bojonegoro bersholawat. Karena dirinya saat itu sedang ada agenda Dinas di luar kota.

Cuma saat malam Minggu itu baru membaca terkait berita tersebut, dirinya baru tahu terus berita tersebut dishare ke group (Karyawan DPRD).

Minggu Pagi Bustanul konfirmasi, mereka mengaku pada Bustanul tidak ada paksaan dan tidak ada yang konfirmasi, maka sangsi tersebut tetap diterapkan.

Baca Juga:  Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Imbuhnya, soal nomer (karcis) memang sepeda motor banyak otomatis dikasih nomor dan tidak memakai stempel DPRD hanya kertas ditulisi saja untuk mengatur sepeda motor, memang selama ini tidak ada komplain, maka itu sangsi tetap diterapkan.

“Saya baru tahu itu malam Minggu, setelah tahu itu saya marah, makanya hari Senin kita ambil tindakan fisik dan endingnya semua membuat surat pernyataan tidak diulangi lagi dan bermaterai sepuluh ribu rupiah, kalau diulangi lagi kita ambil tindakan tegas,” terangnya.

Ia menambahkan, terkait jumlah Tenaga Harian Lepas di DPRD ada delapan untuk keamanan, untuk kebersihan delapan, untuk administrasi ada enam karyawan. Dan sudah Upah Minimum Regional (UMR)

Baca Juga:  Kisruh Pembagian Pupuk di Desa Wedi, Dinas Pertanian Bojonegoro Turun Tangan

“Untuk masalah gaji mereka saya kira sudah UMR, di Bojonegoro kan UMR 2,79 dan untuk Satpam gajinya 2 juta, itu yang berijazah SMA, ditambah pembayaran BPJS dibayarkan oleh kantor, bagi karyawan THL Yang ijasahnya S1, 2,5 juta, BPJS nya 100 ribu,” terangnya.

Ia menambahkan, tidak akan ada sangsi pemecatan, tapi disuruh membuat perjanjian agar hal tersebut tidak diulangi lagi, dari pengakuan bahwa yang dilakukan mereka itu membantu pihak Pemkab dan memang dengan pihak yang menitipkan kendaraan mereka dikasih tip, dari dua ribu sampai lima ribu, dan itu tidak ada pemaksaan.

Baca Juga:  Hakim Tolak Pengajuan Praperadilan Anak Kyai Jombang Tersangka Kasus Pencabulan

“Mas, mereka itu banyak yang nge-grab bila lepas kerja, kalau kita pecat ya kasian lah mereka, maka itu kita sangsi fisik dan membuat surat pernyataan agar tidak diulangi lagi,” jelasnya.

Saat disingung terkait seringnya kegiatan di alun alun dan banyak yang memakai halaman di DPRD Bojonegoro untuk parkir Hinga tidak terbatas waktu, Bustanul Arifin mengatakan, ke depan bisa dikordinasikan dan komunikasikan dulu, secara teknisnya nanti bagaimana.

“Ya itu nanti bisa dikordinasikan lagi dan paling tidak komunikasi dulu, teknisnya bagaimana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru