Tatakelola Kabel Bikin Wajah Kota Sembrawut dan Urgensi Regulasi Fiber Optic di Bojonegoro

- Admin

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Perkembangan teknologi digital adalah keniscayaan, namun infrastruktur yang menopangnya tidak boleh menjadi beban visual maupun beban anggaran bagi daerah.

Di Bojonegoro, fenomena “hutan kabel” yang bergelantungan semrawut di atas jalan kini bukan sekadar masalah estetika, melainkan sinyal kuat perlunya pembaruan regulasi yang lebih tegas dan edukatif.

Wacana DPRD Bojonegoro untuk memperkuat dasar hukum retribusi Fiber Optic (FO) yang disinkronkan dengan UU No. 1 Tahun 2022 (UU HKPD) adalah langkah yang sudah lama dinanti. Namun, kebijakan ini harus dipahami bukan sekadar sebagai upaya menambah beban bagi pelaku usaha, melainkan sebagai bentuk penataan ruang publik yang adil dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Seorang Anggota Polisi di Sampang yang Bantu Menghidupi Nenek Miskin

Selama ini, banyak yang salah kaprah menganggap bahwa pemasangan kabel internet di ruang publik adalah “hak bebas” bagi provider.

Padahal, setiap jengkal tanah di bahu jalan atau ruang udara di atas trotoar adalah Ruang Milik Jalan (Rumija) yang merupakan aset kekayaan daerah.

Berdasarkan UU HKPD, daerah kini diberikan mandat untuk lebih mandiri secara fiskal.

Artinya, setiap pemanfaatan aset daerah oleh pihak swasta untuk tujuan komersial harus memberikan timbal balik yang setimpal bagi kas daerah (PAD). Retribusi bukan sekadar “pungutan”, melainkan bentuk kompensasi atas penggunaan ruang publik yang nantinya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur.

Salah satu poin paling progresif dalam wacana regulasi 2026 adalah kewajiban migrasi kabel dari udara ke bawah tanah (undergrounding). Secara edukatif, kita perlu memahami dua manfaat utama dari langkah ini,

Baca Juga:  Hendak Sholat Subuh, Motor Warga Manding Digondol Maling

Keamanan dan Ketahanan: Kabel bawah tanah jauh lebih aman dari risiko cuaca ekstrem, pohon tumbang, atau korsleting listrik yang sering terjadi pada kabel udara.

Estetika dan Nilai Kota, Kota yang bersih dari kabel melintang akan meningkatkan kenyamanan warga dan daya tarik investasi. Sebuah kota yang tertata mencerminkan manajemen pemerintahan yang profesional.

Keadilan Melalui Perhitungan Per Meter
Wacana pengenaan retribusi berdasarkan panjang kabel (per meter lari) adalah bentuk transparansi.

Dengan sistem ini, ada keadilan bagi semua pihak,provider besar membayar sesuai jangkauan infrastrukturnya, sementara provider kecil tidak terbebani oleh tarif flat yang tidak proporsional. Ini adalah implementasi dari prinsip ekonomi yang sehat sesuai amanat regulasi pusat.

Baca Juga:  Ini 24 Rekomendasi Tim Banggar DPRD Bojonegoro Untuk Pemkab

Penataan kabel fiber optic di Bojonegoro adalah investasi jangka panjang.
Masyarakat perlu mendukung langkah tegas pemerintah dalam menertibkan kabel-kabel ilegal, sementara pelaku usaha harus mulai melihat retribusi sebagai bentuk kemitraan strategis dengan daerah, bukan sekadar biaya operasional.

Pada akhirnya, ketika kabel-kabel rapi di bawah tanah dan PAD terserap maksimal, yang diuntungkan adalah warga Bojonegoro itu sendiri.
Kota menjadi indah, internet tetap kencang, dan pembangunan daerah terus melaju.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB