Tatakelola Kabel Bikin Wajah Kota Sembrawut dan Urgensi Regulasi Fiber Optic di Bojonegoro

- Admin

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Perkembangan teknologi digital adalah keniscayaan, namun infrastruktur yang menopangnya tidak boleh menjadi beban visual maupun beban anggaran bagi daerah.

Di Bojonegoro, fenomena “hutan kabel” yang bergelantungan semrawut di atas jalan kini bukan sekadar masalah estetika, melainkan sinyal kuat perlunya pembaruan regulasi yang lebih tegas dan edukatif.

Wacana DPRD Bojonegoro untuk memperkuat dasar hukum retribusi Fiber Optic (FO) yang disinkronkan dengan UU No. 1 Tahun 2022 (UU HKPD) adalah langkah yang sudah lama dinanti. Namun, kebijakan ini harus dipahami bukan sekadar sebagai upaya menambah beban bagi pelaku usaha, melainkan sebagai bentuk penataan ruang publik yang adil dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Pengamat Politik Sebut PPP Harus Cepat Keluarkan Rekom Untuk Pilkada Sumenep

Selama ini, banyak yang salah kaprah menganggap bahwa pemasangan kabel internet di ruang publik adalah “hak bebas” bagi provider.

Padahal, setiap jengkal tanah di bahu jalan atau ruang udara di atas trotoar adalah Ruang Milik Jalan (Rumija) yang merupakan aset kekayaan daerah.

Berdasarkan UU HKPD, daerah kini diberikan mandat untuk lebih mandiri secara fiskal.

Artinya, setiap pemanfaatan aset daerah oleh pihak swasta untuk tujuan komersial harus memberikan timbal balik yang setimpal bagi kas daerah (PAD). Retribusi bukan sekadar “pungutan”, melainkan bentuk kompensasi atas penggunaan ruang publik yang nantinya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur.

Salah satu poin paling progresif dalam wacana regulasi 2026 adalah kewajiban migrasi kabel dari udara ke bawah tanah (undergrounding). Secara edukatif, kita perlu memahami dua manfaat utama dari langkah ini,

Baca Juga:  Launching Kantor Baru IKAPMII Ganding, Bupati Busyro; 'Saya Bangga Masih Ada Pemuda yang Semangat di Sumenep'

Keamanan dan Ketahanan: Kabel bawah tanah jauh lebih aman dari risiko cuaca ekstrem, pohon tumbang, atau korsleting listrik yang sering terjadi pada kabel udara.

Estetika dan Nilai Kota, Kota yang bersih dari kabel melintang akan meningkatkan kenyamanan warga dan daya tarik investasi. Sebuah kota yang tertata mencerminkan manajemen pemerintahan yang profesional.

Keadilan Melalui Perhitungan Per Meter
Wacana pengenaan retribusi berdasarkan panjang kabel (per meter lari) adalah bentuk transparansi.

Dengan sistem ini, ada keadilan bagi semua pihak,provider besar membayar sesuai jangkauan infrastrukturnya, sementara provider kecil tidak terbebani oleh tarif flat yang tidak proporsional. Ini adalah implementasi dari prinsip ekonomi yang sehat sesuai amanat regulasi pusat.

Baca Juga:  Di Bojonegoro Mutu Menu MBG Buruk, Dua Dapur Disuspend, Komisi C Undang SPPG

Penataan kabel fiber optic di Bojonegoro adalah investasi jangka panjang.
Masyarakat perlu mendukung langkah tegas pemerintah dalam menertibkan kabel-kabel ilegal, sementara pelaku usaha harus mulai melihat retribusi sebagai bentuk kemitraan strategis dengan daerah, bukan sekadar biaya operasional.

Pada akhirnya, ketika kabel-kabel rapi di bawah tanah dan PAD terserap maksimal, yang diuntungkan adalah warga Bojonegoro itu sendiri.
Kota menjadi indah, internet tetap kencang, dan pembangunan daerah terus melaju.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola

Berita Terbaru