Tatakelola Kabel Bikin Wajah Kota Sembrawut dan Urgensi Regulasi Fiber Optic di Bojonegoro

- Admin

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Perkembangan teknologi digital adalah keniscayaan, namun infrastruktur yang menopangnya tidak boleh menjadi beban visual maupun beban anggaran bagi daerah.

Di Bojonegoro, fenomena “hutan kabel” yang bergelantungan semrawut di atas jalan kini bukan sekadar masalah estetika, melainkan sinyal kuat perlunya pembaruan regulasi yang lebih tegas dan edukatif.

Wacana DPRD Bojonegoro untuk memperkuat dasar hukum retribusi Fiber Optic (FO) yang disinkronkan dengan UU No. 1 Tahun 2022 (UU HKPD) adalah langkah yang sudah lama dinanti. Namun, kebijakan ini harus dipahami bukan sekadar sebagai upaya menambah beban bagi pelaku usaha, melainkan sebagai bentuk penataan ruang publik yang adil dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Anti ABS Bergerak, Begini yang Dilakukan Sekelompok Komunitas di Bojonegoro

Selama ini, banyak yang salah kaprah menganggap bahwa pemasangan kabel internet di ruang publik adalah “hak bebas” bagi provider.

Padahal, setiap jengkal tanah di bahu jalan atau ruang udara di atas trotoar adalah Ruang Milik Jalan (Rumija) yang merupakan aset kekayaan daerah.

Berdasarkan UU HKPD, daerah kini diberikan mandat untuk lebih mandiri secara fiskal.

Artinya, setiap pemanfaatan aset daerah oleh pihak swasta untuk tujuan komersial harus memberikan timbal balik yang setimpal bagi kas daerah (PAD). Retribusi bukan sekadar “pungutan”, melainkan bentuk kompensasi atas penggunaan ruang publik yang nantinya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur.

Salah satu poin paling progresif dalam wacana regulasi 2026 adalah kewajiban migrasi kabel dari udara ke bawah tanah (undergrounding). Secara edukatif, kita perlu memahami dua manfaat utama dari langkah ini,

Baca Juga:  Memanas! Organisasi Sayap Partai PPP Sampang Adukan Dedi Dores ke Polisi dengan Pasal Fitnah

Keamanan dan Ketahanan: Kabel bawah tanah jauh lebih aman dari risiko cuaca ekstrem, pohon tumbang, atau korsleting listrik yang sering terjadi pada kabel udara.

Estetika dan Nilai Kota, Kota yang bersih dari kabel melintang akan meningkatkan kenyamanan warga dan daya tarik investasi. Sebuah kota yang tertata mencerminkan manajemen pemerintahan yang profesional.

Keadilan Melalui Perhitungan Per Meter
Wacana pengenaan retribusi berdasarkan panjang kabel (per meter lari) adalah bentuk transparansi.

Dengan sistem ini, ada keadilan bagi semua pihak,provider besar membayar sesuai jangkauan infrastrukturnya, sementara provider kecil tidak terbebani oleh tarif flat yang tidak proporsional. Ini adalah implementasi dari prinsip ekonomi yang sehat sesuai amanat regulasi pusat.

Baca Juga:  KPKNL Lakukan Kegiatan Survey Penilaian Sewa BMN di Terminal Rajekwesi Bojonegoro

Penataan kabel fiber optic di Bojonegoro adalah investasi jangka panjang.
Masyarakat perlu mendukung langkah tegas pemerintah dalam menertibkan kabel-kabel ilegal, sementara pelaku usaha harus mulai melihat retribusi sebagai bentuk kemitraan strategis dengan daerah, bukan sekadar biaya operasional.

Pada akhirnya, ketika kabel-kabel rapi di bawah tanah dan PAD terserap maksimal, yang diuntungkan adalah warga Bojonegoro itu sendiri.
Kota menjadi indah, internet tetap kencang, dan pembangunan daerah terus melaju.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Jumat, 4 April 2025 - 11:01 WIB

Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya

Kamis, 3 April 2025 - 15:46 WIB

Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Kamis, 3 April 2025 - 07:53 WIB

Pasien Rumah Sakit Sukma Wijaya Kabur, Bukti Lemahnya Sistem Keamanan dan Pengawasan

Berita Terbaru