Memanas! Organisasi Sayap Partai PPP Sampang Adukan Dedi Dores ke Polisi dengan Pasal Fitnah

- Admin

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hari ini menyambangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat, Rabu (02/08/2023).

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, organisasi sayap partai PPP yang datang ke Mapolres itu yakni Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Angkatan Muda Ka’bah (AMK) dan Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI).

Mereka melaporkan balik mantan anggota DPRD Kabupaten Sampang, Dedi Dores, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Dedi Dores melaporkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PPP Sampang ke Mapolda Jatim, atas dugaan penggelapan dana kompensasi pileg tahun 2019.

Baca Juga:  Satukan Persepsi Bangun Sumunep, DPC PWRI Sumenep Undang Ketua PC IPNU Sumenep

Dedi Dores yang merupakan anggota DPRD Sampang itu adalah mantan kader PPP yang telah di PAW karena dianggap tidak membayar kompensasi Pileg dan juga iuran partai.

“Kami dari banom partai PPP merespon atas laporan Dedi Dores ke Polda Jatim, yang menuduh ketua, bendahara dan juga sekretaris PPP Sampang telah menggelapkan dana kompensasi Pileg,” kata Ketua AMK, Nurul Huda.

Dalam hal ini, Huda menyebut, jika Dedi Dores telah melakukan fitnah. Untuk itu, ia bersama-sama dengan banom lainnya melaporkan balik atas tuduhan itu.

“Pernyataan Dedi Dores ini adalah fitnah yang sangat keji. Jadi, agar supaya tidak menjadi isu yang bias maka kami berinisiatif untuk melaporkan balik atas tuduhan itu,” akunya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Menargetkan Akan Membangun 5-10 Pabrik Rokok di Kawasan KIHT

Atas dasar itu, Huda menyatakan, Dedi Dores diduga telah melakukan pelanggaran dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, serta dugaan pelanggaran Undang–Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Karena setelah Dedi Dores melaporkan ke Polda Jatim, kemudian merilis di beberapa media sehingga sangat meresahkan dan juga merugikan Partai PPP,” ungkapnya.

Huda memastikan, bahwa apa yang dilaporkan oleh Dedi Dores itu tidak benar. kata dia, DPC PPP sama sekali tidak menggelapkan dana kompensasi pileg tersebut.

“Itu bukan digelapkan ya. Akan tetapi ada perjanjian dan kesepakatan antara Dedi Dores dengan partai PPP, bahwa uang kompensasi yang sudah di setor itu nantinya akan dikembalikan setelah proses hukum selesai,” bebernya.

Baca Juga:  Dukung Pemerintah, Komunitas Merpati Balap di Sampang Antusias Jalani Vaksinasi Covid-19

Huda mengaku saat melaporkan membawa sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian antara Dedi Dores dengan partai serta bukti berupa screenshot berita-berita yang tidak benar.

Dirinya mendesak kepada penegak hukum untuk segera menindaklanjuti aduan mereka.

“Kami harap Polres segera memproses laporan kami, agar ada efek jera sehingga yang bersangkutan tidak lagi memberikan keterangan jelek terhadap partai PPP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru