Uang Ngendap 3,6 T Viral Se Indonesia, DPRD dan Eksekutif Bojonegoro Sibuk Bahas Silpa 2026

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Pembahasan Anggaran untuk
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, kelihatannya ada masalah besar, saat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 mendadak ada perubahan, dan diduga secara diam-diam tidak melibatkan team BANGGAR DPRD Bojonegoro.

Team eksekutif diangap tidak mentaati dan tidak kordinasi bersama Dewan perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bojonegoro, dalam perubahan KUA PPAS, Ke RKA APBD tahun 2026 tersebut.

Hal tersebut sempat di tanyakan oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh umar, apakah dibenarkan perubahan KUA PPAS di rubah oleh Team Anggaran pemkab Bojonegoro (red:Eskutif) tanpa ada rapat bersama dan kordinasi bersama dengan team BANGGAR legeslatif (Red:DPRD Bojonegoro).

“Apa itu di perbolehkan dan hal tersebut, kalau pak sek siap dan bertanggung jawab silahkan, tapi kalau saya tidak berani, kita teman-teman BANGGAR ingin tahu prosesnya bagaimana, hal ini sudah di konsultasikan belum, kok mendadak ada perubahan di KUA PPAS, padahal sebelum terjadi Perubahan di APBD sudah kita bahas,ini kok KAU PPAS disamakan dengan provinsi Jawa timur, tanpa kita tahu prosesnya,” terangnya.

Baca Juga:  Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Hal senada juga di sampaikan oleh Ahmad Supriyanto dari fraksi Golkar, sepanjang penganggaran pihak eksekutif selalu komunikasi dan bila ada pembahasan dan perubahan Anggaran, dan tahun 2026 ini diperkirakan ada Silpa sekitar 2,6 T dan kini eksekutif tanpa ada kordinasi sudah melakukan eksekusi.

Dari penggalian informasi awak media Suara bangsa, Silpa APBD Bojonegoro tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1,8 triliun, turun Rp 215 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

SiLPA ini akan digunakan sebagai bantalan fiskal di tahun 2026 untuk menutup defisit APBD sebesar Rp 1,29 triliun.

APBD Bojonegoro 2025 mencapai Rp 7,9 triliun, dengan pendapatan daerah sebesar Rp 5,775 triliun dan belanja daerah Rp 7,799 triliun, sehingga defisit anggaran mencapai Rp 2,024 triliun. Defisit ini akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan netto.

Baca Juga:  Mensesneg Pratikno, Dewan OJK, dan Pj Bupati Bojonegoro Pukul Kentongan Kick Off EKI di Dolog Gede

Beberapa komponen utama APBD Bojonegoro 2025 meliputi: Pendapatan: Rp 5,112 triliun Belanja: Rp 7,404 triliun
Penerimaan Pembiayaan, Rp 2,792 triliun, Perlu diingat bahwa APBD Bojonegoro 2025 ini telah disahkan oleh DPRD Bojonegoro.

Sedangkan, SiLPA APBD Bojonegoro 2026 diperkirakan akan mencapai Rp 3 triliun, yang merupakan strategi pemerintah daerah untuk mengantisipasi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar 30% atau sekitar Rp 1,2 triliun di tahun 2026.

Pendapatan Daerah Bojonegoro di tahun 2026 diproyeksikan sekitar Rp 3,7 triliun, yang terdiri dari DBH Migas sebesar Rp 3,3 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni sekitar Rp 400 miliar.

Secara terpisah Abdulloh Umar akan merapatkan kembali dan keputusan hari ini. Dengan kejadian polemik pembahasan anggaran yang dimana Antara Eksekutif dan legeslatif belum singkron dan titik temu, Ketua DPRD Bojonegoro mengatakan, ketika bahwa proses pembahasan Pra APBD 2026 Ini, dokumen yang diberikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu tidak sesuai dengan draft KUA PPAS,

Baca Juga:  Laskar Buah Bojonegoro Bisa Dicabut Izinnya, Bila Tidak Bisa Mengelola Sampah Dengan Baik

“lha, tim APD menyampaikan beberapa hal, alasan mengenai perubahan itu, selama ini kan belum melakukan pembahasan bersama DPRD (Red:Legeslatif), tentu DPRD minta waktu untuk mengkaji, mentelaah apakah dokumen KUA PPAS ini ke RKA APBD, sesuai tidak dengan aturan dan ketentuan, lha tentu besuk ketentuan nya setelah kita melakukan kajian, melakukan telaah proses telaah itu,” terangnya.

Soal keputusan Banggar Ketua DPRD Bojonegoro belum bisa memutuskan terkait keputusan dari legeslatif, apa yang dilakukan oleh eksekutif tersebut, dan tim BANGGAR DPRD sendiri butuh kajian dan mentelaah, hal tersebut.

“Baru besuk, (red:Hari ini) kita putuskan,mengunakan dokumen KUA PPAS yang lama atau draf RAPBD terbaru yang diberikan oleh eksekutif kepada DPRD, besuk kita putuskan, tentu keputusan besuk itu berdasarkan kesekapatan badan anggaran dan tim APD,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru