Uang Ngendap 3,6 T Viral Se Indonesia, DPRD dan Eksekutif Bojonegoro Sibuk Bahas Silpa 2026

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Pembahasan Anggaran untuk
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, kelihatannya ada masalah besar, saat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 mendadak ada perubahan, dan diduga secara diam-diam tidak melibatkan team BANGGAR DPRD Bojonegoro.

Team eksekutif diangap tidak mentaati dan tidak kordinasi bersama Dewan perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bojonegoro, dalam perubahan KUA PPAS, Ke RKA APBD tahun 2026 tersebut.

Hal tersebut sempat di tanyakan oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh umar, apakah dibenarkan perubahan KUA PPAS di rubah oleh Team Anggaran pemkab Bojonegoro (red:Eskutif) tanpa ada rapat bersama dan kordinasi bersama dengan team BANGGAR legeslatif (Red:DPRD Bojonegoro).

“Apa itu di perbolehkan dan hal tersebut, kalau pak sek siap dan bertanggung jawab silahkan, tapi kalau saya tidak berani, kita teman-teman BANGGAR ingin tahu prosesnya bagaimana, hal ini sudah di konsultasikan belum, kok mendadak ada perubahan di KUA PPAS, padahal sebelum terjadi Perubahan di APBD sudah kita bahas,ini kok KAU PPAS disamakan dengan provinsi Jawa timur, tanpa kita tahu prosesnya,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Berkometmen Tidak Anti Keritik

Hal senada juga di sampaikan oleh Ahmad Supriyanto dari fraksi Golkar, sepanjang penganggaran pihak eksekutif selalu komunikasi dan bila ada pembahasan dan perubahan Anggaran, dan tahun 2026 ini diperkirakan ada Silpa sekitar 2,6 T dan kini eksekutif tanpa ada kordinasi sudah melakukan eksekusi.

Dari penggalian informasi awak media Suara bangsa, Silpa APBD Bojonegoro tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1,8 triliun, turun Rp 215 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

SiLPA ini akan digunakan sebagai bantalan fiskal di tahun 2026 untuk menutup defisit APBD sebesar Rp 1,29 triliun.

APBD Bojonegoro 2025 mencapai Rp 7,9 triliun, dengan pendapatan daerah sebesar Rp 5,775 triliun dan belanja daerah Rp 7,799 triliun, sehingga defisit anggaran mencapai Rp 2,024 triliun. Defisit ini akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan netto.

Baca Juga:  Percepatan Herd Immunity, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Banyuwangi

Beberapa komponen utama APBD Bojonegoro 2025 meliputi: Pendapatan: Rp 5,112 triliun Belanja: Rp 7,404 triliun
Penerimaan Pembiayaan, Rp 2,792 triliun, Perlu diingat bahwa APBD Bojonegoro 2025 ini telah disahkan oleh DPRD Bojonegoro.

Sedangkan, SiLPA APBD Bojonegoro 2026 diperkirakan akan mencapai Rp 3 triliun, yang merupakan strategi pemerintah daerah untuk mengantisipasi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar 30% atau sekitar Rp 1,2 triliun di tahun 2026.

Pendapatan Daerah Bojonegoro di tahun 2026 diproyeksikan sekitar Rp 3,7 triliun, yang terdiri dari DBH Migas sebesar Rp 3,3 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni sekitar Rp 400 miliar.

Secara terpisah Abdulloh Umar akan merapatkan kembali dan keputusan hari ini. Dengan kejadian polemik pembahasan anggaran yang dimana Antara Eksekutif dan legeslatif belum singkron dan titik temu, Ketua DPRD Bojonegoro mengatakan, ketika bahwa proses pembahasan Pra APBD 2026 Ini, dokumen yang diberikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu tidak sesuai dengan draft KUA PPAS,

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Terus Kembangkan Potensi Desa dengan Tingkatkan Peran Bumdes

“lha, tim APD menyampaikan beberapa hal, alasan mengenai perubahan itu, selama ini kan belum melakukan pembahasan bersama DPRD (Red:Legeslatif), tentu DPRD minta waktu untuk mengkaji, mentelaah apakah dokumen KUA PPAS ini ke RKA APBD, sesuai tidak dengan aturan dan ketentuan, lha tentu besuk ketentuan nya setelah kita melakukan kajian, melakukan telaah proses telaah itu,” terangnya.

Soal keputusan Banggar Ketua DPRD Bojonegoro belum bisa memutuskan terkait keputusan dari legeslatif, apa yang dilakukan oleh eksekutif tersebut, dan tim BANGGAR DPRD sendiri butuh kajian dan mentelaah, hal tersebut.

“Baru besuk, (red:Hari ini) kita putuskan,mengunakan dokumen KUA PPAS yang lama atau draf RAPBD terbaru yang diberikan oleh eksekutif kepada DPRD, besuk kita putuskan, tentu keputusan besuk itu berdasarkan kesekapatan badan anggaran dan tim APD,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru