Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim

- Admin

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id — Narkoba jenis Sabu yang ditemukan oleh nelayan Masalembu diserahkan oleh Polres Sumenep kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Sabtu (31/5/2025).

Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K di dampingi Kabag SDM Polres Sumenep AKP Widiarti S.H dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.,S.H.

Barang bukti ini merupakan hasil temuan warga nelayan Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yang pada Rabu (28/5/2025) menemukan sebuah drum mencurigakan mengapung di tengah laut. Setelah dibuka, drum tersebut ternyata berisi 35 bungkus sabu dengan berat total mencapai 35 kilogram.

Baca Juga:  Kabar Terbaru Oknum ASN di Sampang yang Kepergok Mesum di Dalam Mobil, Dijerat Pasal Perzinaan dan Dibebastugaskan

Para nelayan yang menemukan drum tersebut, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menunjukkan sikap tanggap dan bertanggung jawab dengan langsung melaporkan temuan itu ke Koramil dan Polsek Masalembu. Respons cepat dari aparat membuat barang bukti segera diamankan dan diserahkan ke Polres Sumenep, lalu dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.

Barang Bukti sabu dengan berat 35 kg tersebut diserahkan oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade.,S.I.K kepada Kanit IV subdit II Direktorat Narkoba Polda Jatim Akp Eka Purnama. Penyerahan barang bukti dilakukan dengan dokumentasi ketat, disaksikan oleh sejumlah personel dan pejabat terkait.

Baca Juga:  Polisi Beberkan Kronologis Tabrakan Beruntun di Camplong Sampang yang Libatkan Mobil Dinas TNI

Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade menyampaikan apresiasi kepada para nelayan yang telah proaktif melaporkan penemuan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus peredaran gelap narkotika yang makin kompleks, terutama dengan modus penyelundupan lewat jalur laut.

“Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade.

Saat ini, barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini dipandang sebagai indikasi kuat adanya jaringan penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai lintasan distribusi narkotika.

Baca Juga:  Baru Dilantik, Syukron Hafidzi Akan Buat Gebrakan di Sektor Pemuda Longos

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Berita Terbaru