Silaturahmi dengan Komponen Masyarakat, Dandim Sampang Bicara soal Revisi UU TNI

- Admin

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Komandan Kodim 0828/Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto menggelar acara silaturahmi dan halal bihalal bersama sejumlah tokoh, para Organisasi Kepemudaan (OKP) serta perwakilan mahasiswa.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, kegiatan yang digelar di aula Makodim setempat pada Jumat (11/04/2025) itu dihadiri para Perwira Staf dan Danramil jajaran.

Masih dalam suasana Idul Fitri 1446 H, dalam kesempatan itu Dandim secara pribadi mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri serta permohonan maaf lahir batin kepada para tamu yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Czi Suprobo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik, silaturahmi bersama para komponen masyarakat.

Dia menyampaikan beberapa hal yang saat ini menjadi pembahasan publik diantaranya adalah revisi Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Baca Juga:  Kejar Target Idul Fitri Kelar, Pemerintah Kecamatan Camplong Sampang Bakal Kebut Penyaluran BLT-DD

Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 10 menjadi 16 institusi.

“Hal ini perlu kami sampaikan kepada masyarakat agar paham dan mengerti terkait revisi UU TNI, sehingga nanti tidak ada salah persepsi,” katanya.

Menurut Dandim, dalam UU TNI yang baru ini, anggota aktif hanya boleh menduduki jabatan di kementrian dan lembaga yang berhubungan dengan pertahanan dan keamanan nasional.

“Kalau penempatan TNI aktif di Kejaksaan, ini bukan sesuatu yang baru, tapi sudah sejak lama. Di kejaksaan itu ada jabatan Jampidmil, yang ngurusi hukum militer, bukan ikut cawe-cawe di sipil tapi di militernya,” papar Dandim.

Baca Juga:  Pohon Berusia Ratusan Tahun Tumbang Timpa Gedung Ponpes Nurul Allam Prajjan Camplong

Ia juga dengan tegas menyebut, jika dalam UU TNI yang baru disahkan itu tidak ada dwi fungsi ABRI seperti yang ditakutkan banyak pihak.

“Ada isu-isu yang beredar bahwa TNI bisa masuk ke jabatan sipil atau lainnya, dan dwi fungsi ABRI itu tidak benar. Tidak ada TNI yang terlibat politik praktis, TNI hanya fokus pada ketahanan negara,” ungkapnya.

Dengan adanya pertemuan ini, Dandim berharap agar para tokoh, OKP, awak media, dan perwakilan mahasiswa untuk bisa membantu memberikan pemahaman pada masyarakat luas terkait UU TNI.

“Jadi, sekali lagi revisi UU TNI ini sama sekali tidak ada dwi fungsi ABRI. TNI tidak diberi wewenang politik. Hanya bisa dijabatan yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan nasional,” tegasnya.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Petugas Pos Pam Camplong Sampang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Hingga Bagikan Sembako

Justru, lanjut Dandim, revisi UU TNI ini membawa beberapa implikasi yang cukup luas, baik dari segi pemerintahan, keamanan, maupun keseimbangan antara sipil dan militer:

Perluasan peran TNI di sektor sipil dengan bertambahnya jumlah lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, terjadi perluasan peran militer dalam pemerintahan sipil.

Hal ini dinilai sebagai upaya memperkuat koordinasi di bidang keamanan nasional dan tanggap darurat, terutama pada institusi seperti BNPB dan BNPT.

“Jadi, keterlibatan TNI sangat penting dalam beberapa hal seperti masalah Siber dan lain-lain yang berhubungan dengan pertahanan Nasional,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:03 WIB

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:21 WIB

Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terbaru