Silaturahmi dengan Komponen Masyarakat, Dandim Sampang Bicara soal Revisi UU TNI

- Admin

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Komandan Kodim 0828/Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto menggelar acara silaturahmi dan halal bihalal bersama sejumlah tokoh, para Organisasi Kepemudaan (OKP) serta perwakilan mahasiswa.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, kegiatan yang digelar di aula Makodim setempat pada Jumat (11/04/2025) itu dihadiri para Perwira Staf dan Danramil jajaran.

Masih dalam suasana Idul Fitri 1446 H, dalam kesempatan itu Dandim secara pribadi mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri serta permohonan maaf lahir batin kepada para tamu yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Czi Suprobo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik, silaturahmi bersama para komponen masyarakat.

Dia menyampaikan beberapa hal yang saat ini menjadi pembahasan publik diantaranya adalah revisi Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Baca Juga:  Hadiri Harlah NU ke-99, Ketua PWNU Jatim Ajak Warga Nahdliyin di Sampang Tetap Berpedoman pada Aswaja

Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 10 menjadi 16 institusi.

“Hal ini perlu kami sampaikan kepada masyarakat agar paham dan mengerti terkait revisi UU TNI, sehingga nanti tidak ada salah persepsi,” katanya.

Menurut Dandim, dalam UU TNI yang baru ini, anggota aktif hanya boleh menduduki jabatan di kementrian dan lembaga yang berhubungan dengan pertahanan dan keamanan nasional.

“Kalau penempatan TNI aktif di Kejaksaan, ini bukan sesuatu yang baru, tapi sudah sejak lama. Di kejaksaan itu ada jabatan Jampidmil, yang ngurusi hukum militer, bukan ikut cawe-cawe di sipil tapi di militernya,” papar Dandim.

Baca Juga:  Peduli Warga Yang Menjalani Isoman, FRPB Pamekasan dan WE Cake Distribusikan Paket Sembako

Ia juga dengan tegas menyebut, jika dalam UU TNI yang baru disahkan itu tidak ada dwi fungsi ABRI seperti yang ditakutkan banyak pihak.

“Ada isu-isu yang beredar bahwa TNI bisa masuk ke jabatan sipil atau lainnya, dan dwi fungsi ABRI itu tidak benar. Tidak ada TNI yang terlibat politik praktis, TNI hanya fokus pada ketahanan negara,” ungkapnya.

Dengan adanya pertemuan ini, Dandim berharap agar para tokoh, OKP, awak media, dan perwakilan mahasiswa untuk bisa membantu memberikan pemahaman pada masyarakat luas terkait UU TNI.

“Jadi, sekali lagi revisi UU TNI ini sama sekali tidak ada dwi fungsi ABRI. TNI tidak diberi wewenang politik. Hanya bisa dijabatan yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan nasional,” tegasnya.

Baca Juga:  Viral Video Diduga Anggota Polres Pamekasan Grebek Narkoba di Camplong, Sat Resnarkoba Polres Sampang Dinilai Kecolongan?

Justru, lanjut Dandim, revisi UU TNI ini membawa beberapa implikasi yang cukup luas, baik dari segi pemerintahan, keamanan, maupun keseimbangan antara sipil dan militer:

Perluasan peran TNI di sektor sipil dengan bertambahnya jumlah lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, terjadi perluasan peran militer dalam pemerintahan sipil.

Hal ini dinilai sebagai upaya memperkuat koordinasi di bidang keamanan nasional dan tanggap darurat, terutama pada institusi seperti BNPB dan BNPT.

“Jadi, keterlibatan TNI sangat penting dalam beberapa hal seperti masalah Siber dan lain-lain yang berhubungan dengan pertahanan Nasional,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN
Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Saham Crypto Jaringan Internasional, Transaksi Mencapai Triliunan Rupiah
HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Berita Terbaru