Silaturahmi dengan Komponen Masyarakat, Dandim Sampang Bicara soal Revisi UU TNI

- Admin

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Komandan Kodim 0828/Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto menggelar acara silaturahmi dan halal bihalal bersama sejumlah tokoh, para Organisasi Kepemudaan (OKP) serta perwakilan mahasiswa.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, kegiatan yang digelar di aula Makodim setempat pada Jumat (11/04/2025) itu dihadiri para Perwira Staf dan Danramil jajaran.

Masih dalam suasana Idul Fitri 1446 H, dalam kesempatan itu Dandim secara pribadi mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri serta permohonan maaf lahir batin kepada para tamu yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Czi Suprobo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik, silaturahmi bersama para komponen masyarakat.

Dia menyampaikan beberapa hal yang saat ini menjadi pembahasan publik diantaranya adalah revisi Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Baca Juga:  Reses di Dua Tempat, Lasuri Anggota DPRD Bojonegoro Dapat Aduan Pupuk Subsidi Mahal dan Langka

Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 10 menjadi 16 institusi.

“Hal ini perlu kami sampaikan kepada masyarakat agar paham dan mengerti terkait revisi UU TNI, sehingga nanti tidak ada salah persepsi,” katanya.

Menurut Dandim, dalam UU TNI yang baru ini, anggota aktif hanya boleh menduduki jabatan di kementrian dan lembaga yang berhubungan dengan pertahanan dan keamanan nasional.

“Kalau penempatan TNI aktif di Kejaksaan, ini bukan sesuatu yang baru, tapi sudah sejak lama. Di kejaksaan itu ada jabatan Jampidmil, yang ngurusi hukum militer, bukan ikut cawe-cawe di sipil tapi di militernya,” papar Dandim.

Baca Juga:  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati-Wabup, Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan RI

Ia juga dengan tegas menyebut, jika dalam UU TNI yang baru disahkan itu tidak ada dwi fungsi ABRI seperti yang ditakutkan banyak pihak.

“Ada isu-isu yang beredar bahwa TNI bisa masuk ke jabatan sipil atau lainnya, dan dwi fungsi ABRI itu tidak benar. Tidak ada TNI yang terlibat politik praktis, TNI hanya fokus pada ketahanan negara,” ungkapnya.

Dengan adanya pertemuan ini, Dandim berharap agar para tokoh, OKP, awak media, dan perwakilan mahasiswa untuk bisa membantu memberikan pemahaman pada masyarakat luas terkait UU TNI.

“Jadi, sekali lagi revisi UU TNI ini sama sekali tidak ada dwi fungsi ABRI. TNI tidak diberi wewenang politik. Hanya bisa dijabatan yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan nasional,” tegasnya.

Baca Juga:  Ditinggal Sholat Subuh, Motor Jamaah Masjid Babus Salam Camplong Sampang Raib Digondol Maling

Justru, lanjut Dandim, revisi UU TNI ini membawa beberapa implikasi yang cukup luas, baik dari segi pemerintahan, keamanan, maupun keseimbangan antara sipil dan militer:

Perluasan peran TNI di sektor sipil dengan bertambahnya jumlah lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, terjadi perluasan peran militer dalam pemerintahan sipil.

Hal ini dinilai sebagai upaya memperkuat koordinasi di bidang keamanan nasional dan tanggap darurat, terutama pada institusi seperti BNPB dan BNPT.

“Jadi, keterlibatan TNI sangat penting dalam beberapa hal seperti masalah Siber dan lain-lain yang berhubungan dengan pertahanan Nasional,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti
Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid
Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji
Ojol Bojonegoro Berduka Gara-Gara Penerangan Jalan Gelap, Tubruk Sepeda Motor Parkir di Jalur Laju Sepeda
Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan
Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir
Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon
Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:56 WIB

Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:37 WIB

Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan

Senin, 18 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan

Berita Terbaru