Silaturahmi dengan Komponen Masyarakat, Dandim Sampang Bicara soal Revisi UU TNI

- Admin

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Komandan Kodim 0828/Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto menggelar acara silaturahmi dan halal bihalal bersama sejumlah tokoh, para Organisasi Kepemudaan (OKP) serta perwakilan mahasiswa.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, kegiatan yang digelar di aula Makodim setempat pada Jumat (11/04/2025) itu dihadiri para Perwira Staf dan Danramil jajaran.

Masih dalam suasana Idul Fitri 1446 H, dalam kesempatan itu Dandim secara pribadi mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri serta permohonan maaf lahir batin kepada para tamu yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Czi Suprobo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik, silaturahmi bersama para komponen masyarakat.

Dia menyampaikan beberapa hal yang saat ini menjadi pembahasan publik diantaranya adalah revisi Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem di Sampang, Tenda Posko Check Point Covid-19 Roboh Diterjang Angin

Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 10 menjadi 16 institusi.

“Hal ini perlu kami sampaikan kepada masyarakat agar paham dan mengerti terkait revisi UU TNI, sehingga nanti tidak ada salah persepsi,” katanya.

Menurut Dandim, dalam UU TNI yang baru ini, anggota aktif hanya boleh menduduki jabatan di kementrian dan lembaga yang berhubungan dengan pertahanan dan keamanan nasional.

“Kalau penempatan TNI aktif di Kejaksaan, ini bukan sesuatu yang baru, tapi sudah sejak lama. Di kejaksaan itu ada jabatan Jampidmil, yang ngurusi hukum militer, bukan ikut cawe-cawe di sipil tapi di militernya,” papar Dandim.

Baca Juga:  Pulang dari Jakarta, 37 Orang Datangi Posko Percepatan Penangana Covid 19 Sampang

Ia juga dengan tegas menyebut, jika dalam UU TNI yang baru disahkan itu tidak ada dwi fungsi ABRI seperti yang ditakutkan banyak pihak.

“Ada isu-isu yang beredar bahwa TNI bisa masuk ke jabatan sipil atau lainnya, dan dwi fungsi ABRI itu tidak benar. Tidak ada TNI yang terlibat politik praktis, TNI hanya fokus pada ketahanan negara,” ungkapnya.

Dengan adanya pertemuan ini, Dandim berharap agar para tokoh, OKP, awak media, dan perwakilan mahasiswa untuk bisa membantu memberikan pemahaman pada masyarakat luas terkait UU TNI.

“Jadi, sekali lagi revisi UU TNI ini sama sekali tidak ada dwi fungsi ABRI. TNI tidak diberi wewenang politik. Hanya bisa dijabatan yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan nasional,” tegasnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Jember Terjunkan 10 Truk Bantuan Air Bersih

Justru, lanjut Dandim, revisi UU TNI ini membawa beberapa implikasi yang cukup luas, baik dari segi pemerintahan, keamanan, maupun keseimbangan antara sipil dan militer:

Perluasan peran TNI di sektor sipil dengan bertambahnya jumlah lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, terjadi perluasan peran militer dalam pemerintahan sipil.

Hal ini dinilai sebagai upaya memperkuat koordinasi di bidang keamanan nasional dan tanggap darurat, terutama pada institusi seperti BNPB dan BNPT.

“Jadi, keterlibatan TNI sangat penting dalam beberapa hal seperti masalah Siber dan lain-lain yang berhubungan dengan pertahanan Nasional,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Mutasi Strategis Polres Bojonegoro, Kompol Ferry Dharmawan Resmi Jabat Wakapolres Baru
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:59 WIB

Lirik Lagu ‘Derita’ Rhoma Irama yang Dipopulerkan Kebambali oleh Valen DA7

Rabu, 13 November 2024 - 05:31 WIB

Setyo Wahono Hadiri HUT Golkar, 3000 Masa Berjoget Bersama Adella

Selasa, 12 November 2024 - 11:27 WIB

Achmad Fauzi Dorong E-Sport Sumenep ke Pentas Nasional

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Lirik Lagu Ciinan Bana, Favorit Sobat Ngarit

Senin, 29 April 2024 - 18:49 WIB

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Sabtu, 20 April 2024 - 01:45 WIB

Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian UMKM, Taman Bangkal Sumenep Akan Dijadikan Pusat Hiburan Rakyat

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Berita Terbaru