Silaturahmi dengan Komponen Masyarakat, Dandim Sampang Bicara soal Revisi UU TNI

- Admin

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Komandan Kodim 0828/Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto menggelar acara silaturahmi dan halal bihalal bersama sejumlah tokoh, para Organisasi Kepemudaan (OKP) serta perwakilan mahasiswa.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, kegiatan yang digelar di aula Makodim setempat pada Jumat (11/04/2025) itu dihadiri para Perwira Staf dan Danramil jajaran.

Masih dalam suasana Idul Fitri 1446 H, dalam kesempatan itu Dandim secara pribadi mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri serta permohonan maaf lahir batin kepada para tamu yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Czi Suprobo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik, silaturahmi bersama para komponen masyarakat.

Dia menyampaikan beberapa hal yang saat ini menjadi pembahasan publik diantaranya adalah revisi Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Aipda Suhartono

Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 10 menjadi 16 institusi.

“Hal ini perlu kami sampaikan kepada masyarakat agar paham dan mengerti terkait revisi UU TNI, sehingga nanti tidak ada salah persepsi,” katanya.

Menurut Dandim, dalam UU TNI yang baru ini, anggota aktif hanya boleh menduduki jabatan di kementrian dan lembaga yang berhubungan dengan pertahanan dan keamanan nasional.

“Kalau penempatan TNI aktif di Kejaksaan, ini bukan sesuatu yang baru, tapi sudah sejak lama. Di kejaksaan itu ada jabatan Jampidmil, yang ngurusi hukum militer, bukan ikut cawe-cawe di sipil tapi di militernya,” papar Dandim.

Baca Juga:  Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Ia juga dengan tegas menyebut, jika dalam UU TNI yang baru disahkan itu tidak ada dwi fungsi ABRI seperti yang ditakutkan banyak pihak.

“Ada isu-isu yang beredar bahwa TNI bisa masuk ke jabatan sipil atau lainnya, dan dwi fungsi ABRI itu tidak benar. Tidak ada TNI yang terlibat politik praktis, TNI hanya fokus pada ketahanan negara,” ungkapnya.

Dengan adanya pertemuan ini, Dandim berharap agar para tokoh, OKP, awak media, dan perwakilan mahasiswa untuk bisa membantu memberikan pemahaman pada masyarakat luas terkait UU TNI.

“Jadi, sekali lagi revisi UU TNI ini sama sekali tidak ada dwi fungsi ABRI. TNI tidak diberi wewenang politik. Hanya bisa dijabatan yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan nasional,” tegasnya.

Baca Juga:  Jalan Amblas di Sampang, Akses Utama Penghubung Dua Kecamatan Nyaris Terputus

Justru, lanjut Dandim, revisi UU TNI ini membawa beberapa implikasi yang cukup luas, baik dari segi pemerintahan, keamanan, maupun keseimbangan antara sipil dan militer:

Perluasan peran TNI di sektor sipil dengan bertambahnya jumlah lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, terjadi perluasan peran militer dalam pemerintahan sipil.

Hal ini dinilai sebagai upaya memperkuat koordinasi di bidang keamanan nasional dan tanggap darurat, terutama pada institusi seperti BNPB dan BNPT.

“Jadi, keterlibatan TNI sangat penting dalam beberapa hal seperti masalah Siber dan lain-lain yang berhubungan dengan pertahanan Nasional,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Sah! Kompol Kaisar dan AKP Harjo Resmi Jabat PJU Polres Bojonegoro
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru