SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memberikan tanggapan terkait keberadaan tiang penerangan jalan umum (PJU) yang mangkrak di Jalan Raya Torjun.
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Sampang, Hery Budiyanto membenarkan terdapat sejumlah tiang PJU yang kondisinya tak terpasang. Pencopotan tiang dilakukan rekanan proyek saat pengerjaan pelebaran jalan.
“Data hasil survey, tiang PJU yang terkena dampak pelebaran jalan nasional KM 61 sampai KM 77 itu total ada 203 titik,” kata Hery, saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id melalui pesan teks WhatsApp, Kamis (27/02/2025).
Menurut Hery, untuk pemasangan kembali tiang PJU yang terimbas pelebaran jalan nasional tersebut, pihaknya melakukan secara bertahap.
“Tahap pertama di tahun 2023, ada 131 titik PJU yang dipindah. Tahap kedua di tahun 2024, yakni sebanyak 72 titik PJU,” urainya.
Akan tetapi, kata dia, hingga saat ini pemasangan tiang PJU tersebut belum tuntas 100 persen, hal itu disebabkan karena minimnya anggaran.
Namun demikian, lanjut Hery, dari beberapa tiang PJU yang dicopot pihak rekanan, sudah ada yang terpasang kembali dengan cara swadaya.
“Saat ini sisa 30 titik yang belum terpasang karena terkendala anggaran, tapi kalau tiang yang masih ada pondasinya, langsung kami pasang lagi. Itu kabelnya juga diputus kan, otomatis butuh biaya tambahan,” tuturnya.
Dia mengaku sudah beberapa kali mengajukan anggaran, namun hingga saat ini masih belum ada kepastian.
“Dari tahun 2022 sampai sekarang, kami sudah mengajukan anggaran untuk pendirian tiang PJU di ruas jalan raya Jrengik-Torjun. Mungkin pemkab masih terkendalan anggaran,” ungkapnya.
Disinggung soal tiang PJU yang dicopot rekanan, kenapa tidak di pasang kembali. Menurut pihak kontraktor, kata Hery, ruas tersebut termasuk jalan nasional.
“Waktu itu, kontraktornya bilang beberapa meter itu masih punya jalan. Sehingga kami minta kalau memang mau dicopot sekalian dengan pondasinya, biar saat dikembalikan tidak terlalu banyak biayanya,” pungkasnya.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri