Simpan Narkoba, Pria Surabaya Ini Berurusan Dengan Polsek Tandes

- Admin

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Simpan narkoba jenis sabu, Guntur Iskandar bin Moch Nur (34) warga Jalan Gadel Baru Gg III No. Kelurahan Karangpoh Kecamatan Tandes Kota Surabaya digelandang TAB Reskrim Polsek Tandes Surabaya, Salasa (15/10).

Penangkapan tersebut tepatnya di jalan Gadel Baru Gg III No. 28 Kelurahan Karangpoh Kecamatan Tandes Kota Surabaya, (11/10) sekitar pukul 03:30 WIB.

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Gogot menyampikan, bahwa pada hati Jum’at 11 Oktober 2019, di TKP TAB Reskrim Polsek Tandes, talah menangkap salah satu orang, bernama Guntur Iskandar bin Moch Nur, dengan perkara penyelagunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Tinjau Posko Gakkum E-TLE

“Dari penangkapan itu, awal mulanya anggota TAB Reskrim Polsek Tandes Surabaya mendapat informasi bahwa di TKP sering dibuat tempat transaksi Narkoba jenis sabu sabu,” tutur Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Denga adanya informasi tersebut, akhirnya anggota TAB Reskrim melakukan penyelidikan sehingga dilakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku, Jum’at (11/10) pukul 03:30 WIB.

“Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, anggota TAB Teskrim berashil menyita barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip kecil berisi shabu-shabu dengan berat 0,35 gram,” ungkap Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Nakoba Jaringan Lapas

Selanjutnya pelaku dibawa ke klinik Rajawali Polrestabes Surabaya untuk test unine dan ternyata hasil (+) positif memakai shabu shabu, setelah itu tersangka dibawa ke Mapolsek Tandes Guna Penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru