Simpan Narkoba, Pria Surabaya Ini Berurusan Dengan Polsek Tandes

- Admin

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Simpan narkoba jenis sabu, Guntur Iskandar bin Moch Nur (34) warga Jalan Gadel Baru Gg III No. Kelurahan Karangpoh Kecamatan Tandes Kota Surabaya digelandang TAB Reskrim Polsek Tandes Surabaya, Salasa (15/10).

Penangkapan tersebut tepatnya di jalan Gadel Baru Gg III No. 28 Kelurahan Karangpoh Kecamatan Tandes Kota Surabaya, (11/10) sekitar pukul 03:30 WIB.

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Gogot menyampikan, bahwa pada hati Jum’at 11 Oktober 2019, di TKP TAB Reskrim Polsek Tandes, talah menangkap salah satu orang, bernama Guntur Iskandar bin Moch Nur, dengan perkara penyelagunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Ternyata Korban Penganiayaan Berujung Maut di Sumenep Ini Pernah Masuk RSUD Karena Dicekik Suaminya

“Dari penangkapan itu, awal mulanya anggota TAB Reskrim Polsek Tandes Surabaya mendapat informasi bahwa di TKP sering dibuat tempat transaksi Narkoba jenis sabu sabu,” tutur Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Denga adanya informasi tersebut, akhirnya anggota TAB Reskrim melakukan penyelidikan sehingga dilakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku, Jum’at (11/10) pukul 03:30 WIB.

“Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, anggota TAB Teskrim berashil menyita barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip kecil berisi shabu-shabu dengan berat 0,35 gram,” ungkap Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Baca Juga:  Hari Pertama PPKM Darurat, Polda Jatim Terjunkan Patroli Show Of Force

Selanjutnya pelaku dibawa ke klinik Rajawali Polrestabes Surabaya untuk test unine dan ternyata hasil (+) positif memakai shabu shabu, setelah itu tersangka dibawa ke Mapolsek Tandes Guna Penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru