Simpan Narkoba, Pria Surabaya Ini Berurusan Dengan Polsek Tandes

- Admin

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Simpan narkoba jenis sabu, Guntur Iskandar bin Moch Nur (34) warga Jalan Gadel Baru Gg III No. Kelurahan Karangpoh Kecamatan Tandes Kota Surabaya digelandang TAB Reskrim Polsek Tandes Surabaya, Salasa (15/10).

Penangkapan tersebut tepatnya di jalan Gadel Baru Gg III No. 28 Kelurahan Karangpoh Kecamatan Tandes Kota Surabaya, (11/10) sekitar pukul 03:30 WIB.

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Gogot menyampikan, bahwa pada hati Jum’at 11 Oktober 2019, di TKP TAB Reskrim Polsek Tandes, talah menangkap salah satu orang, bernama Guntur Iskandar bin Moch Nur, dengan perkara penyelagunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Polsek Bubutan Gelar Cipkon, 43 Pengendara Terjaring

“Dari penangkapan itu, awal mulanya anggota TAB Reskrim Polsek Tandes Surabaya mendapat informasi bahwa di TKP sering dibuat tempat transaksi Narkoba jenis sabu sabu,” tutur Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Denga adanya informasi tersebut, akhirnya anggota TAB Reskrim melakukan penyelidikan sehingga dilakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku, Jum’at (11/10) pukul 03:30 WIB.

“Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, anggota TAB Teskrim berashil menyita barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip kecil berisi shabu-shabu dengan berat 0,35 gram,” ungkap Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Gelar Webinar Emplementasi Penegakan Hukum Lalu Lintas

Selanjutnya pelaku dibawa ke klinik Rajawali Polrestabes Surabaya untuk test unine dan ternyata hasil (+) positif memakai shabu shabu, setelah itu tersangka dibawa ke Mapolsek Tandes Guna Penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru