Pj Bupati Bojonegoro Apresiasi Capaian Desa Kedungsumber dalam Penilaian Desa Antikorupsi

- Admin

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bojonegoro bersama tim monitoring dari KPK saat menghadiri acara di desa kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

i

Pj Bupati Bojonegoro bersama tim monitoring dari KPK saat menghadiri acara di desa kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pj. Bupati Bojonegoro, Adriyanto menghadiri acara Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, di Balai Desa Kedungsumber kecamatan Temayang, Bojonegoro pada rabu (30/10) pagi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Tim Monitoring Desa Antikorupsi dari KPK, Kepala Dinas PMD, Kepala Inspektur Kabupaten Bojonegoro, Camat dan Jajaran Forkopimcam Kecamatan Temayang, Kepala Desa Kedungsumber dan jajaran serta BPD, Bumdes, PKK, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Desa Kedungsumber.

Dalam kesempatan tersebut, Adriyanto mengapresiasi atas ketaatan Desa Kedungsumber dalam memenuhi kelengkapan dokumen adminitrasi yang di butuhkan dalam penilaian Desa Antikorupsi. Sehingga, Desa Kedungsumber masuk nominasi 3 besar Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Timur bersama 2 Desa lain yaitu, Desa Candi, Kecamatan Pringkuku dan Desa Rayung, Kecamatan Senori Tuban, Provinsi Jawa Timur.

Menurut Andriyanto, Desa Kedungsumber dinilai cakap dalam memenuhi 5 indikator penilaian dari Tim Desa Antikorupsi yang meliputi penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Dan monitoring ini adalah pemeriksaan pelaksanaan lapangan dari dokumen yang telah dinilai.

Baca Juga:  Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Imbuhnya, Pj. Bupati Bojonegoro yang dari Kementerian Keuangan tersebut, bahwa upaya pencegahan tindak Korupsi harus diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat dan jajaran Pemerintahan baik ditingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten bahkan ditingkat Pemerintahan Desa.

Program Desa Antikorupsi memiliki peran dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai ketentuan. Besar harapan, upaya ini dapat membentuk karakter SDM yang berintegritas dan dapat menjadi Desa percontohan bagi desa-desa lain.

“Dengan masuknya Desa Kedungsumber sebagai 3 Desa terbaik Penilaian Desa Antikorupsi, ini dapat menjadi contoh dalam Tata kelola Perencanaan hingga Evaluasi pembangunan desa. Semoga Desa kedungsumber dapat memperoleh hasil terbaik, dan dapat maju dalam penilaian tahap selanjutnya,” terang Adriyanto.

Baca Juga:  Gubernur Jatim Lantik Pj. Bupati Sampang dan Pj. Walikota Probolinggo, Ini Pesannya

Tim monitoring dari KPK juga memberi pesan yang ada sekitar 9 poin pelayan sehat kepada masyarakat Desa anti korupsi, Usai pelaksanaan monitoring tercatat, utusan dari KPK memberi catatan ada 9 point yang perlu dilengkapi dalam memberikan pelayanan dan tata kelola pemerintahan Desa Kedungsumber.

Tim monitoring dari KPK menjabarkan diantaranya, peraturan khusus yang mengatur tentang suap dan kepentingan dalam aturan gratifikasi. Peraturan tentang pengadaan barang dan jasa di atas 200 juta harus melalui mekanisme lelang, perlunya penandatanganan pakta integritas oleh BPD dan BUMDes.

Dan evaluasi kinerja perlu diberikan sebagai tindak lanjut perbaikan evaluasi kedepan, merekap aduan masyarakat dan masyarakat memperoleh tindak lanjut dari aduan.

Juga, terkait administrasinya perlu disusun lebih lengkap dan jelas serta diarsipkan berupa hard copy dan soft copy, perlu diinformasikan alur pelayanan, proses, dan penekanan pelayanan diberikan secara Gratis.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Akan Kembangkan Tiga Jenis Sapi Varietas Unggul

Maklumat pelayanan perlu dipertegas sesuai peraturan Menpan RB jika desa tidak memenuhi standart pelayanan yang ditentukan maka desa wajib memberikan kompensasi kepada masyarakat yang berupa permohonan maaf atau memprioritaskan pelayanan.

“Yang terakhir adalah menambahkan menu survey kepuasan masyarakat untuk di publikasi di web sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut,” pesan tim monitoring dari KPK.

Sukardi, selaku Kepala Desa Kedungsumber mengungkapkan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Kedungsumber yang telah berpartisipasi dalam tata kelola pelaksanaan pemerintahan Desa, sehingga beberapa dokumen administrasi Pemdes Kedungsumber dinilai layak sebagai Desa Antikorupsi hingga tahap Monitoring.

“Saya siap melaksanakan 9 catatan yang disampaikan oleh Tim Monitoring Desa Antikorupsi dari KPK,” pungkas Sukardi.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Soal Pembelian Mobil Dinas Baru, Bupati Bojonegoro: Pembelian Mobil Dinas Kita Hentikan
Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik
Ketua AKD Bojonegoro Dukung 10 Persen ADD untuk Pengentasan Kemiskinan
Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting
Demi Turunkan Kemiskinan Esktrim, Bupati Bojonegoro Akan Naikan IPM
Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel
Mau Beli Mobil Baru di Tengah Efisiensi, Ketua DPRD Bojonegoro Mendapat Sorotan
Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 02:10 WIB

Momen Puasa, PSHT Rayon Sukorejo Bojonegoro Lakukan Buka Bersama

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:22 WIB

SMSI Bojonegoro Berbagi Ratusan Paket Takjil

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:15 WIB

Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:40 WIB

Napi Kasus Narkoba Rutan Kelas IIB Sampang Meninggal di Rumah Sakit

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:47 WIB

Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting

Senin, 17 Maret 2025 - 10:05 WIB

Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:38 WIB

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:52 WIB

Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi

Berita Terbaru

Daerah

SMSI Bojonegoro Berbagi Ratusan Paket Takjil

Jumat, 21 Mar 2025 - 18:22 WIB