Hingga September 2022, Pemkab Sumenep Sudah Terima 17 SK Penghapusan Aset

- Admin

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 17 aset berupa gedung dan kendaraan diajukan penghapusan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Plt Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Eva Monalisa menyampaikan, pengajuan penghapusan aset sebanyak 17 SK dilakukan sejak awal tahun hingga September 2022.

Pengajuan SK penghapusan 17 aset Pemkab ke KPKNL itu diproses oleh BPPKAD Sumenep setelah melalui pemindahtanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Ziarah ke Makam Gubernur Ketujuh Jatim, Khofifah Ajak Teladani Sosok Raden Panji Mohammad Noer

Kemudian aset yang diajukan penghapusan itu akan dinyatakan dihapus apabila telah menerima Surat Keputusan (SK).

“Sejak awal tahun hingga September 2022 ini sudah ada 17 SK penghapusan yang diterbitkan. Dari 17 unit aset Pemda itu berupa kendaraan dan gedung,” kata Eva Monalisa, Senin (26/09/2022).

Penerbitan SK penghapusan aset Pemkab Sumenep, baik gedung atau kendaraan, merupakan proses akhir dari adanya pemindahtanganan aset.

Pemindahtanganan itu bisa berupa dijual atau dihibahkan.

“Dari 17 penghapusan aset lama itu, Pemkab juga mengajukan 31 unit aset baru ke KPKNL semua berupa aset kendaraan,” sambung Eva.

Baca Juga:  Hendak Sholat Subuh, Motor Warga Manding Digondol Maling

Di samping itu, saat ini Pemkab Sumenep masih akan mengajukan 99 unit aset untuk diterbitkan SK penghapusan. Pengajuan penghapusan 99 aset tersebut masih dalam tahap persiapan pengusulan.

“Selain yang 17 unit, data yang sudah masuk ada 31 unit dan 99 unit yang masih persiapan pengajuan (penghapusan),” jelas Eva.

Plt Kabid Aset BPPKAD Sumenep itu juga mengungkapkan, pengusulan penghapusan aset Pemerintah Daerah bisa dilakukan oleh semua OPD, termasuk dari Kecamatan.

Namun, untuk saat ini BPPKAD Sumenep hanya menindaklanjuti usulan untuk dilakukan pembuatan SK penghapusan dari OPD.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Selaku Ketua Umum Pengurus Provinsi PBVSI Jatim Melepas Kontingen Voli PON XX 2021 Papua

“Proses terbitnya SK penghapusan aset itu membutuhkan waktu yang relatif lama, karena sebelum menerbitkan SK, kami usulkan ke KPKNL,” pungkas Eva. (*)

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru