Hingga September 2022, Pemkab Sumenep Sudah Terima 17 SK Penghapusan Aset

- Admin

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 17 aset berupa gedung dan kendaraan diajukan penghapusan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Plt Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Eva Monalisa menyampaikan, pengajuan penghapusan aset sebanyak 17 SK dilakukan sejak awal tahun hingga September 2022.

Pengajuan SK penghapusan 17 aset Pemkab ke KPKNL itu diproses oleh BPPKAD Sumenep setelah melalui pemindahtanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Pemuda Ini Tertangkap Basah Polres Sumenep

Kemudian aset yang diajukan penghapusan itu akan dinyatakan dihapus apabila telah menerima Surat Keputusan (SK).

“Sejak awal tahun hingga September 2022 ini sudah ada 17 SK penghapusan yang diterbitkan. Dari 17 unit aset Pemda itu berupa kendaraan dan gedung,” kata Eva Monalisa, Senin (26/09/2022).

Penerbitan SK penghapusan aset Pemkab Sumenep, baik gedung atau kendaraan, merupakan proses akhir dari adanya pemindahtanganan aset.

Pemindahtanganan itu bisa berupa dijual atau dihibahkan.

“Dari 17 penghapusan aset lama itu, Pemkab juga mengajukan 31 unit aset baru ke KPKNL semua berupa aset kendaraan,” sambung Eva.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Raih WTP dari Kementerian Keuangan RI

Di samping itu, saat ini Pemkab Sumenep masih akan mengajukan 99 unit aset untuk diterbitkan SK penghapusan. Pengajuan penghapusan 99 aset tersebut masih dalam tahap persiapan pengusulan.

“Selain yang 17 unit, data yang sudah masuk ada 31 unit dan 99 unit yang masih persiapan pengajuan (penghapusan),” jelas Eva.

Plt Kabid Aset BPPKAD Sumenep itu juga mengungkapkan, pengusulan penghapusan aset Pemerintah Daerah bisa dilakukan oleh semua OPD, termasuk dari Kecamatan.

Namun, untuk saat ini BPPKAD Sumenep hanya menindaklanjuti usulan untuk dilakukan pembuatan SK penghapusan dari OPD.

Baca Juga:  Sejumlah Kios Pasar Lenteng Sumenep Terbakar

“Proses terbitnya SK penghapusan aset itu membutuhkan waktu yang relatif lama, karena sebelum menerbitkan SK, kami usulkan ke KPKNL,” pungkas Eva. (*)

Berita Terkait

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB