Hingga September 2022, Pemkab Sumenep Sudah Terima 17 SK Penghapusan Aset

- Admin

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 17 aset berupa gedung dan kendaraan diajukan penghapusan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Plt Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Eva Monalisa menyampaikan, pengajuan penghapusan aset sebanyak 17 SK dilakukan sejak awal tahun hingga September 2022.

Pengajuan SK penghapusan 17 aset Pemkab ke KPKNL itu diproses oleh BPPKAD Sumenep setelah melalui pemindahtanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Di Tengah Wabah Covid 19, Wabup Fauzi Bagi-bagi 1.100 Paket Sembako ke Abang Becak

Kemudian aset yang diajukan penghapusan itu akan dinyatakan dihapus apabila telah menerima Surat Keputusan (SK).

“Sejak awal tahun hingga September 2022 ini sudah ada 17 SK penghapusan yang diterbitkan. Dari 17 unit aset Pemda itu berupa kendaraan dan gedung,” kata Eva Monalisa, Senin (26/09/2022).

Penerbitan SK penghapusan aset Pemkab Sumenep, baik gedung atau kendaraan, merupakan proses akhir dari adanya pemindahtanganan aset.

Pemindahtanganan itu bisa berupa dijual atau dihibahkan.

“Dari 17 penghapusan aset lama itu, Pemkab juga mengajukan 31 unit aset baru ke KPKNL semua berupa aset kendaraan,” sambung Eva.

Baca Juga:  Kompetisi Sepakbola Digelar Saat Corona, Polres Sampang Dinilai Gagal Tegakkan Maklumat Kapolri

Di samping itu, saat ini Pemkab Sumenep masih akan mengajukan 99 unit aset untuk diterbitkan SK penghapusan. Pengajuan penghapusan 99 aset tersebut masih dalam tahap persiapan pengusulan.

“Selain yang 17 unit, data yang sudah masuk ada 31 unit dan 99 unit yang masih persiapan pengajuan (penghapusan),” jelas Eva.

Plt Kabid Aset BPPKAD Sumenep itu juga mengungkapkan, pengusulan penghapusan aset Pemerintah Daerah bisa dilakukan oleh semua OPD, termasuk dari Kecamatan.

Namun, untuk saat ini BPPKAD Sumenep hanya menindaklanjuti usulan untuk dilakukan pembuatan SK penghapusan dari OPD.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Lantik Pengurus FLKSA-PSAA, Ini Pesannya

“Proses terbitnya SK penghapusan aset itu membutuhkan waktu yang relatif lama, karena sebelum menerbitkan SK, kami usulkan ke KPKNL,” pungkas Eva. (*)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru