Hingga September 2022, Pemkab Sumenep Sudah Terima 17 SK Penghapusan Aset

- Admin

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 17 aset berupa gedung dan kendaraan diajukan penghapusan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Plt Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Eva Monalisa menyampaikan, pengajuan penghapusan aset sebanyak 17 SK dilakukan sejak awal tahun hingga September 2022.

Pengajuan SK penghapusan 17 aset Pemkab ke KPKNL itu diproses oleh BPPKAD Sumenep setelah melalui pemindahtanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Berikan SK Pengangkatan Pegawai P3K

Kemudian aset yang diajukan penghapusan itu akan dinyatakan dihapus apabila telah menerima Surat Keputusan (SK).

“Sejak awal tahun hingga September 2022 ini sudah ada 17 SK penghapusan yang diterbitkan. Dari 17 unit aset Pemda itu berupa kendaraan dan gedung,” kata Eva Monalisa, Senin (26/09/2022).

Penerbitan SK penghapusan aset Pemkab Sumenep, baik gedung atau kendaraan, merupakan proses akhir dari adanya pemindahtanganan aset.

Pemindahtanganan itu bisa berupa dijual atau dihibahkan.

“Dari 17 penghapusan aset lama itu, Pemkab juga mengajukan 31 unit aset baru ke KPKNL semua berupa aset kendaraan,” sambung Eva.

Baca Juga:  Lakukan Penan Raya Padi Nusantara, Bupati Sumenep Apresiasi Para Petani Sumenep

Di samping itu, saat ini Pemkab Sumenep masih akan mengajukan 99 unit aset untuk diterbitkan SK penghapusan. Pengajuan penghapusan 99 aset tersebut masih dalam tahap persiapan pengusulan.

“Selain yang 17 unit, data yang sudah masuk ada 31 unit dan 99 unit yang masih persiapan pengajuan (penghapusan),” jelas Eva.

Plt Kabid Aset BPPKAD Sumenep itu juga mengungkapkan, pengusulan penghapusan aset Pemerintah Daerah bisa dilakukan oleh semua OPD, termasuk dari Kecamatan.

Namun, untuk saat ini BPPKAD Sumenep hanya menindaklanjuti usulan untuk dilakukan pembuatan SK penghapusan dari OPD.

Baca Juga:  Ditinggal Istrinya Jualan, Warga Sumenep Meninggal Tergantung di Dapurnya

“Proses terbitnya SK penghapusan aset itu membutuhkan waktu yang relatif lama, karena sebelum menerbitkan SK, kami usulkan ke KPKNL,” pungkas Eva. (*)

Berita Terkait

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:03 WIB

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:21 WIB

Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terbaru