Apes, Innova Warga Kenjeran Surabaya Raib Saat di Car Wash

- Admin

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Karina Astari (31), warga Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, mengalami kejadian kurang beruntung setelah mobil Toyota Kijang Innova miliknya hilang saat dicuci di sebuah car wash. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menurut penuturan Karina, suaminya membawa mobil jenis MPV tersebut ke car wash langganan mereka di Jalan Kenjeran, Surabaya, pada 7 Agustus 2024.

“Saya sering mencuci mobil di sana, itu sudah langganan keluarga saya. Waktu itu tanggal 7 Agustus 2024, karena malamnya ada acara di PTC. Jam 08.30 WIB, pagi, suami saya membawa mobil ke car wash. Karena ada dua atau tiga kendaraan yang antri, staf car wash menyarankan agar mobil ditinggal saja. Karena sudah kenal, akhirnya kami tinggal,” kata Karina pada Senin (2)9/2024).

Baca Juga:  Quick Respon, Polsek Gampeng Kediri Antisipasi Kecelakaan KA dan Truk Trailer

Beberapa jam kemudian, Karina menerima telepon dari karyawan car wash yang meminta agar biaya cuci mobil segera dibayar karena mobil sudah diambil.

Karina terkejut karena merasa belum mengambil mobil berpelat nomor L 1209 DR tersebut. Bersama suaminya, Karina segera mendatangi car wash untuk memastikan keberadaan mobilnya.

“Saya langsung ke lokasi bersama suami. Saya tanya, ‘Mobil saya mana? Siapa yang mengambil?’ Petugas cuci bilang mobil saya sudah diserahkan ke seseorang yang mereka kira sopir,” lanjut Karina.

Menyadari mobilnya hilang, Karina meminta pemilik car wash, HK, untuk bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi karena dianggap lalai. Namun, HK menolak dan memilih untuk menyelesaikan masalah ini di kantor polisi.

Baca Juga:  Untuk Kebugaran Jasmani Anggota Polri, Kapolda Jatim Bangun Gor Bulu Tangkis

Di Kantor Kepolisian Sektor Tambaksari, permasalahan ini belum menemukan titik terang. Karina kemudian mengajukan somasi kepada HK sebelum membuat laporan polisi sesuai arahan petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Saat itu, Pak HK pergi, dan saya disarankan petugas Polsek Tambaksari untuk membuat somasi terlebih dahulu sebelum membuat laporan polisi. Saya kemudian mengajukan somasi sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Setelah proses somasi, akhirnya laporan polisi dengan nomor LP/GAR/B/323/VIII/2024/SPKT/Polsek Tambaksari/Polres Tabes Surabaya/Polda Jawa Timur dikeluarkan dan ditandatangani oleh Aiptu Moch Helmi dari SPKT B Polsek Tambaksari pada 14 Agustus 2024.

Tidak hanya itu, Karina juga melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polres) Surabaya pada 19 Agustus 2024.

Baca Juga:  Kembali 1 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sumenep

Namun, sembilan hari kemudian, Karina menerima kabar buruk. Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor B/294/BP2HP.2/LP.323.24/VIII/RES.1.11/2024/RESKRIM, Polsek Tambaksari menyatakan bahwa penyelidikan kasus kehilangan mobil tersebut dihentikan dengan alasan bahwa kasus tersebut bukan merupakan kasus penggelapan.

“Saya sangat kecewa dengan keputusan ini, karena mobil saya jelas-jelas hilang,” ujar Karina dengan sedih.

Saat dikonfirmasi Kepala Unit Reskrim Kepolisian Sektor Tambaksari Inspektur Satu Aman Hasta membenarkan adanya laporan tersebut.

“Sejak awal mereka inginnya hanya minta tanggungjawab ke pemilik cucian mobil. Mereka juga sudah mediasi sendiri. Pelapor juga sudah bikin pengaduan ke Polres (Polrestabes Surabaya) perkara pencurian, kami memang nggak menemukan unsur penggelapan karena ada pelaku (pencuri ) yang ambil,” Singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Kebakaran Terjadi di RSUD Smart Pamekasan
Ivan Sugianto Minta Maaf Atas Kegaduhan di SMA Kristen Gloria 2, Siap Serahkan Diri ke Polisi
Mobil Wira Wiri Suroboyo Terjun ke Sungai Medokan Sawah, Tidak Ada Korban Jiwa
Meski Terlambat Datang ke Lokasi Kebakaran, Petugas Damkar Sampang Tak Mau Disalahkan
Mobil Water Canon Polres Sampang Ikut Bantu Padamkan Api yang Membakar Gudang Rongsok
Warga Sesalkan Petugas Damkar tidak Sigap Atasi Kebakaran di Jalan Kusuma Bangsa
Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Resmi Ditutup, Pilbup Sampang Dipastikan Head to Head
Jumlah Rombongan yang Antar Paslon Mendaftar Dibatasi, KPU Sampang Siapkan Siaran Langsung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:21 WIB

Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Pada Lansia dan Penyandang Desabilitas

Senin, 30 September 2024 - 16:50 WIB

Achmad Fauzi Dititipi Anak Yatim dan Duafa oleh Pengasuh Ponpes Lirboyo

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:41 WIB

Pemkab Pamekasan Langsung Tangani Dua Gelandangan Hidup Terlunta-lunta

Senin, 10 Juni 2024 - 20:17 WIB

Mengetahui Kabar Dua Orang yang Hidup Luntang-lantung, Ini yang Dilakukan Sekdakab Pamekasan

Minggu, 9 Juni 2024 - 21:31 WIB

Dua Orang di Pamekasan Ini Hidup Terlunta-lunta Bertahun Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 - 13:31 WIB

Mensos Risma Perintahkan Rumah Ummi Kalsum Langsung Diperbaiki Hari Ini Juga

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:45 WIB

Setelah Diberitakan, Sejumlah Pihak Langsung Cek Rumah Warga Pamekasan yang Nyaris Roboh

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:12 WIB

TKSK Pademawu Pamekasan Lakukan Survei Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perbup RDTR 2024-2043

Kamis, 12 Des 2024 - 23:14 WIB

Peristiwa

Kebakaran Terjadi di RSUD Smart Pamekasan

Kamis, 12 Des 2024 - 13:33 WIB