Turnamen Sepak Bola AKD Cup 2025 di Bojonegoro Berlangsung Ricuh, Tim dan Panitia Disanksi

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kericuhan Warnai Turnamen Sepak Bola Antar Desa di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Turnamen sepak bola antar Desa yang diselengarakan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Cup 2025, Kamis sore (31/07/2025).

Turnamen tersebut terpaksa dihentikan sementara setelah insiden kericuhan mewarnai laga antara tim Desa Karangdayu melawan tim tamu dari Desa Kalisari.

Setelah kejadian tersebut pihak Kecamatan Langsung bertindak dan malamnya kedua belah Pihak dikumpulkan di balai Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur.

“Tetap jalan, ini lagi dibahas,” ungkap Camat Baureno, Dery Aprilian, S.STP.,MM, (1/8/2025).

Baca Juga:  Percepat Pembangunan di Pedesaan, Kodim 0813 Bojonegoro Gelar TMMD ke- 125

Dari hasil penelusuran awak media SUARABANGSA.co.id, pertandingan yang digelar di lapangan Desa Karangdayu tersebut infonya berlangsung Sudah panas Sejak awal.

Dan sejumlah penonton mengaku kecewa dengan Keputusan wasit yang dinilai berat sebelah.

Selain itu, ada papan skor sempat menampilkan hasil yang membingungkan, yakni 2-1 untuk Karangdayu, padahal informasi di lapangan menyebut Kalisari unggul lebih dulu.

Serta ada informasi terjadi inseden, puncak kericuhan terjadi ketika seorang pemain Karangdayu bernomor punggung 22 diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pendukung Tim Kalisari.

Baca Juga:  Demi Cairkan Siltap, Kades Sembung Bojonegoro Lunasi PBB P2 Meski WP Belum Bayar Semua

“Nggih mas (red:Iya mas), niku (itu) salah paham, ada suporter yang masuk lapangan mau ngambil sandal. Kemudian diamankan panitia,” sangah
Hazzendo Tri Wibhawa, Selaku Ketua Panitia.

Dengan kesalahan pahaman tersebut akhirnya pihak panitia mengeluarkan sangsi kepada kedua belah Pihak.

Hal tersebut disampaikan Oleh Ketua Panitia AKD Cup 2025, Hazzendo Tri Wibhawa, S.STP., MM.

Menyampaikan, Pertandingan tetap berjalan Dan kedua belah Pihak telah berdamai Dan menyepakati kesepakatan bersama.

“Lanjut mas, InsyaAllah Senin, Sangat damai to,” ujarnya saat dihubungi Lewat Ponselnya.

Baca Juga:  Bersama Forkompimda, Bupati Bojonegoro berangkatkan Parade Oklik 2025

Sanksi bagi kedua belah pihak,
1, Tim Karangdayu FC akan bermain di luar kandang untuk 1X Pertandingan.

2, Oknum Panitia yang melakukan pelanggaran akan dilarang menjadi Panitia selama AKD Cup Baureno 2025 Berlangsung.

3, Panpel Karangdayu membayar denda sebesar 3,000.000 Rupiah. Akibat Kelalaian yang terjadi.

4, Tim Kalusari FC Membayar Denda Sebesar 1 000.000 Rupiah, akibat provokasi yang dilakukan oleh Supporter.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka
Copet HP Panen di Gelaran Festival ‘SALAK’ Momen Tahunan di Desa Wedi Bojonegoro
Kronologi Lengkap Bocah 5 Tahun di Sampang Tewas Tenggelam di Sungai, Ditemukan Meninggal
Banjir Rendam Permukiman Warga, Jalur Poros Hingga Jalan Nasional di Sampang
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang di Bendungan Sungaibaru Tegalsari Banyuwangi
Pasca Mengalami Pengeroyokan, Pemuda Bojonegoro Ini Alami Gangguan Ingatan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru