Turnamen Sepak Bola AKD Cup 2025 di Bojonegoro Berlangsung Ricuh, Tim dan Panitia Disanksi

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kericuhan Warnai Turnamen Sepak Bola Antar Desa di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Turnamen sepak bola antar Desa yang diselengarakan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Cup 2025, Kamis sore (31/07/2025).

Turnamen tersebut terpaksa dihentikan sementara setelah insiden kericuhan mewarnai laga antara tim Desa Karangdayu melawan tim tamu dari Desa Kalisari.

Setelah kejadian tersebut pihak Kecamatan Langsung bertindak dan malamnya kedua belah Pihak dikumpulkan di balai Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur.

“Tetap jalan, ini lagi dibahas,” ungkap Camat Baureno, Dery Aprilian, S.STP.,MM, (1/8/2025).

Baca Juga:  Temui Mahasiswa Muhamadiyah, Kapolda Jatim Katakan Ini

Dari hasil penelusuran awak media SUARABANGSA.co.id, pertandingan yang digelar di lapangan Desa Karangdayu tersebut infonya berlangsung Sudah panas Sejak awal.

Dan sejumlah penonton mengaku kecewa dengan Keputusan wasit yang dinilai berat sebelah.

Selain itu, ada papan skor sempat menampilkan hasil yang membingungkan, yakni 2-1 untuk Karangdayu, padahal informasi di lapangan menyebut Kalisari unggul lebih dulu.

Serta ada informasi terjadi inseden, puncak kericuhan terjadi ketika seorang pemain Karangdayu bernomor punggung 22 diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pendukung Tim Kalisari.

Baca Juga:  Gara-gara Corona, Tahapan Pelaksanaan Pilkada di Sumenep Ditunda

“Nggih mas (red:Iya mas), niku (itu) salah paham, ada suporter yang masuk lapangan mau ngambil sandal. Kemudian diamankan panitia,” sangah
Hazzendo Tri Wibhawa, Selaku Ketua Panitia.

Dengan kesalahan pahaman tersebut akhirnya pihak panitia mengeluarkan sangsi kepada kedua belah Pihak.

Hal tersebut disampaikan Oleh Ketua Panitia AKD Cup 2025, Hazzendo Tri Wibhawa, S.STP., MM.

Menyampaikan, Pertandingan tetap berjalan Dan kedua belah Pihak telah berdamai Dan menyepakati kesepakatan bersama.

“Lanjut mas, InsyaAllah Senin, Sangat damai to,” ujarnya saat dihubungi Lewat Ponselnya.

Baca Juga:  Hadiri Deklarasi IMKD, Bupati Anna Harapkan Mantan Kades se Bojonegoro Mendukung Pembangunan

Sanksi bagi kedua belah pihak,
1, Tim Karangdayu FC akan bermain di luar kandang untuk 1X Pertandingan.

2, Oknum Panitia yang melakukan pelanggaran akan dilarang menjadi Panitia selama AKD Cup Baureno 2025 Berlangsung.

3, Panpel Karangdayu membayar denda sebesar 3,000.000 Rupiah. Akibat Kelalaian yang terjadi.

4, Tim Kalusari FC Membayar Denda Sebesar 1 000.000 Rupiah, akibat provokasi yang dilakukan oleh Supporter.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka
Copet HP Panen di Gelaran Festival ‘SALAK’ Momen Tahunan di Desa Wedi Bojonegoro
Kronologi Lengkap Bocah 5 Tahun di Sampang Tewas Tenggelam di Sungai, Ditemukan Meninggal
Banjir Rendam Permukiman Warga, Jalur Poros Hingga Jalan Nasional di Sampang
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang di Bendungan Sungaibaru Tegalsari Banyuwangi
Pasca Mengalami Pengeroyokan, Pemuda Bojonegoro Ini Alami Gangguan Ingatan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru