Paripurna Pandangan Terkait LPJ Bupati Diterima Fraksi-fraksi, Penetapan Raperda APBD Bojonegoro Gagal Tidak Quorum

- Admin

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dari pukul 10:00 WIB Hari Rabu 26/6/2024 Jadwal Dewan Perwakilan rakyat Daerah Bojonegoro dari Pembahasan Badan Anggaran dan Paripurna Pandangan Akir (PA) fraksi – Fraksi, dan dilanjutkan Pengesahan Raperda APBD 2023-2024.

Dari mundur dari jadwal pukul 10:00 WIB molor di pukul 16:00 WIB Untuk Banggar, untuk Paripurna jadwal dari pukul 13:00 WIB, menjadi pukul 19:00 WIB.

Dari pantauan Awak media Suara bangsa untuk penyampaian pandangan fraksi-fraksi hadir 26 anggota anggota Dewan, dari jumlah 50 anggota dewan kurang 24 anggota.

Untuk pandangan Fraksi fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) dari pandangan tersebut PKB menerima Laporan pertanggung jawaban (LPJ) Bupati agar segera untuk di sahkan menjadi Perda APBD 2023.

“Kami mewakili fraksi Partai kebangkitan bangsa, menerima LPJ Pj Bupati agar segera di sahkan menjadi perda APBD 2023,” ungkap M Suparno sekertaris fraksi PKB.

Baca Juga:  Seorang Pekerja Pemasang Reklame di Bojonegoro Terjatuh dari Ketinggian 6 Meter

Setelah Pandangan akhir fraksi-fraksi terkait LPJ Bupati anggaran 2023, dilanjutkan paripurna Penetapan Raperda APBD 2023, untuk menjadi sebuah Perda, sayangnya dari skorsing Waktu dari ketua DPRD, yaitu 10 menit untuk menunggu Anggota yang lain, dan ternyata dari penambahan waktu hanya yang datang 1 orang anggota dewan, dari 26 menjadi 27 orang.

Menurut Pasal 279 dan 281 Peraturan Tata Tertib DPR (Peraturan Tatib DPR), kuorum sidang adalah lebih dari separuh anggota DPR menghadiri sidang, yang terdiri atas lebih dari separuh unsur fraksi.

Kehadiran dimaksud adalah kehadiran fisik dengan menandatangani daftar hadir atau menggunakan kehadiran virtual apabila tandatangan manual tidak dapat dilaksanakan.

Apabila kuorum belum terpenuhi, maka rapat ditunda paling lama 30 menit. Namun apabila setelah penundaan waktu, kuorum juga belum terpenuhi, maka sidang dilanjutkan dan dinyatakan sah dengan jumlah anggota DPR yang hadir.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Tapsel Berharap Sipirok Dapat Menggali Potensi Desa Masing-Masing

Dan saat memasuki paripurna penetapan Raperda APBD 2023 menjadi Perda, maka sempat di skorsing (tunda) karena belum memenuhi quorum.

Sedangkan sidang penetapan Raperda harus separo plus dari beberapa fraksi baru bisa quorum, dari kehadiran 27 orang anggota dewan, maka untuk quorum 34 orang kurang 7 orang dari 50 orang, akhirnya agenda paripurna diagendakan ulang di banmus pada tanggal 4 bulan juli depan,

“Kita tunda banmus di tanggal 3 juli, karena hari ini tidak quorum dan kita harus ada 34 anggota dewan, yang hadir 27 orang anggota dewan,” jelas Umar Abdulloh.

Disingung kendala kehadiran Umar abdulloh selaku ketua DPRD Bojonegoro, bahwa anggota nya banyak kegiatan diluar, dan urusan internal partai,

“Banyak teman-teman yang urusan di luar kota dan terkait internal partai,” terangnya.

Baca Juga:  Atlet SH Terate Cabang Bojonegoro Raih Juara Umum III di Kejurnas Airlangga Cup VII

Imbuhnya, untuk molor nya sidang paripurna ini tidak ada kendala dan resiko apa pun, untuk APBD 2023 tidak ada kendala, dan untuk KUA- PPS APBD 2024 juga tidak ada kendala apa pun juga sudah dibahas tinggal menetapkan, dan terkait LPJ Bupati sudah diterima oleh fraksi fraksi, tinggal penetapan saja, hanya hal ini disebabkan ketidak hadiran teman-teman DPRD yang lakukan karena ada kegiatan di luar kota, dan dari 50 anggota Dewan yang menjadi anggota dewan kembali sekitar 31 orang.

“Ya karena Anggota dewan yang masih jadi ada sekitar 31 orang, dan ditambah mereka banyak yang diluar kota yang sudah diagendakan tahun-tahun sebelumnya, hanya itu, maka itu kita undur agendakan tanggal 3 juli bulan depan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Lakukan MoU Dengan PT Pertamina EP Cepu
Bupati Bojonegoro Ingatkan OPD Tak Saling Lempar Tanggung Jawab
Bupati Bojonegoro Takzyah di Rumah Bagus, Merasa Kehilangan Putra Terbaik 
BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Bersama Pemkab Lakukan Gathering
Bojonegoro Siap Melangkah Sebagai Aspiring UNESCO Global Geopark 2026
Bupati dan Wabup Bojonegoro Komitmen Menurunkan Stunting
Bupati Bojonegoro Berikan Pembekalan 2.494 Orang PPPK, Serta 4 Orang CPNS
Hadiri Penutupan Wastra Batik Festival, Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Lestarikan Batik
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:53 WIB

Polres Bojonegoro, Gelar Rakor untuk Pengesahan Warga Baru PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:25 WIB

Ribuan Warga SH Winongo Bojonegoro Berangkat Suran Agung

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:13 WIB

KPKNL Lakukan Kegiatan Survey Penilaian Sewa BMN di Terminal Rajekwesi Bojonegoro

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:39 WIB

Pendapatan Retrebusi BTS di Bojonegoro Tahun 2022 Menurun Akibat Silang Sengkarutnya Perizinan

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:41 WIB

Hadiri Paripurna Nota Penjelasan Hasil Evaluasi Perda, Ini Harapan Bupati Bojonegoro

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:35 WIB

Komisi C DPRD Bojonegoro Akan Panggil OPD, Terkait Laporan dari LSM

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:03 WIB

Sanggar Lukis ‘Bunda Webi’ Bojonegoro Mengajari Lukis Anak-anak Kecil

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:41 WIB

Lagi, Menara Telekomunikasi Milik PT Dayamitra Diduga Berdiri Tanpa Izin Resmi dari Pemkab Bojonegoro

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Lakukan MoU Dengan PT Pertamina EP Cepu

Rabu, 9 Jul 2025 - 07:39 WIB

Daerah

Ribuan Warga SH Winongo Bojonegoro Berangkat Suran Agung

Jumat, 4 Jul 2025 - 18:25 WIB