Paripurna Pandangan Terkait LPJ Bupati Diterima Fraksi-fraksi, Penetapan Raperda APBD Bojonegoro Gagal Tidak Quorum

- Admin

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dari pukul 10:00 WIB Hari Rabu 26/6/2024 Jadwal Dewan Perwakilan rakyat Daerah Bojonegoro dari Pembahasan Badan Anggaran dan Paripurna Pandangan Akir (PA) fraksi – Fraksi, dan dilanjutkan Pengesahan Raperda APBD 2023-2024.

Dari mundur dari jadwal pukul 10:00 WIB molor di pukul 16:00 WIB Untuk Banggar, untuk Paripurna jadwal dari pukul 13:00 WIB, menjadi pukul 19:00 WIB.

Dari pantauan Awak media Suara bangsa untuk penyampaian pandangan fraksi-fraksi hadir 26 anggota anggota Dewan, dari jumlah 50 anggota dewan kurang 24 anggota.

Untuk pandangan Fraksi fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) dari pandangan tersebut PKB menerima Laporan pertanggung jawaban (LPJ) Bupati agar segera untuk di sahkan menjadi Perda APBD 2023.

“Kami mewakili fraksi Partai kebangkitan bangsa, menerima LPJ Pj Bupati agar segera di sahkan menjadi perda APBD 2023,” ungkap M Suparno sekertaris fraksi PKB.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Terima Anugerah Widya Wiyata Dharma Satya dari Unesa

Setelah Pandangan akhir fraksi-fraksi terkait LPJ Bupati anggaran 2023, dilanjutkan paripurna Penetapan Raperda APBD 2023, untuk menjadi sebuah Perda, sayangnya dari skorsing Waktu dari ketua DPRD, yaitu 10 menit untuk menunggu Anggota yang lain, dan ternyata dari penambahan waktu hanya yang datang 1 orang anggota dewan, dari 26 menjadi 27 orang.

Menurut Pasal 279 dan 281 Peraturan Tata Tertib DPR (Peraturan Tatib DPR), kuorum sidang adalah lebih dari separuh anggota DPR menghadiri sidang, yang terdiri atas lebih dari separuh unsur fraksi.

Kehadiran dimaksud adalah kehadiran fisik dengan menandatangani daftar hadir atau menggunakan kehadiran virtual apabila tandatangan manual tidak dapat dilaksanakan.

Apabila kuorum belum terpenuhi, maka rapat ditunda paling lama 30 menit. Namun apabila setelah penundaan waktu, kuorum juga belum terpenuhi, maka sidang dilanjutkan dan dinyatakan sah dengan jumlah anggota DPR yang hadir.

Baca Juga:  Dari Mulai Jam 3 Sore Alun Alun Bojonegoro Dipenuhi Syekher Mania

Dan saat memasuki paripurna penetapan Raperda APBD 2023 menjadi Perda, maka sempat di skorsing (tunda) karena belum memenuhi quorum.

Sedangkan sidang penetapan Raperda harus separo plus dari beberapa fraksi baru bisa quorum, dari kehadiran 27 orang anggota dewan, maka untuk quorum 34 orang kurang 7 orang dari 50 orang, akhirnya agenda paripurna diagendakan ulang di banmus pada tanggal 4 bulan juli depan,

“Kita tunda banmus di tanggal 3 juli, karena hari ini tidak quorum dan kita harus ada 34 anggota dewan, yang hadir 27 orang anggota dewan,” jelas Umar Abdulloh.

Disingung kendala kehadiran Umar abdulloh selaku ketua DPRD Bojonegoro, bahwa anggota nya banyak kegiatan diluar, dan urusan internal partai,

“Banyak teman-teman yang urusan di luar kota dan terkait internal partai,” terangnya.

Baca Juga:  Thamrin Park Bojonegoro, Tempat Paling Enak Bersantai Bersama Keluarga, dari PKL Hingga Kang Parkir Dapat Berkahnya

Imbuhnya, untuk molor nya sidang paripurna ini tidak ada kendala dan resiko apa pun, untuk APBD 2023 tidak ada kendala, dan untuk KUA- PPS APBD 2024 juga tidak ada kendala apa pun juga sudah dibahas tinggal menetapkan, dan terkait LPJ Bupati sudah diterima oleh fraksi fraksi, tinggal penetapan saja, hanya hal ini disebabkan ketidak hadiran teman-teman DPRD yang lakukan karena ada kegiatan di luar kota, dan dari 50 anggota Dewan yang menjadi anggota dewan kembali sekitar 31 orang.

“Ya karena Anggota dewan yang masih jadi ada sekitar 31 orang, dan ditambah mereka banyak yang diluar kota yang sudah diagendakan tahun-tahun sebelumnya, hanya itu, maka itu kita undur agendakan tanggal 3 juli bulan depan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Menuju Indonesia Emas Bebas Narkoba, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialiasi dan Bimtek P4GN
Pj Bupati Bojonegoro Apresiasi Capaian Desa Kedungsumber dalam Penilaian Desa Antikorupsi
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Sumenep Percepat Pemanfaatan DBHCHT
Bersama Bea Cukai, Satpol PP Sumenep Bakal Berantas Rokok Ilegal dengan Siroleg
Menjelang Hari Jadi Bojonegoro, Pj Bupati Andrianto Ziarah Ke Asta Raden Aryo Dalem
Bojonegoro Akan Menjadi Role Model Keluarga Samawa
Kampanye Damai, DPC Projo Bojonegoro Blusukan dan Diskusi Dengan Kelompok Tani
Pimpinan Definitif DPRD Sumenep Resmi Dilantik
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:31 WIB

Mulai Sortir Lipat 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang, KPU Targetkan Rampung 3 Hari

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Terkait Kisruhnya Debat Publik Semalam, ini Komentar Dua Petinggi Partai di Bojonegoro

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:27 WIB

Komitmen Paslon MAJU Soal Infrastruktur, Ekonomi, dan Pendidikan dalam Debat Kandidat Pilkada Bangkalan 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Mathur Husyairi Ibaratkan Bangkalan Seperti Meksiko, Banyak Korupsi?

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:08 WIB

‘Soddhu’ Mathur’, Cara Paslon Mathur-Jayus Gaet Pemuda Lewat Diskusi Santai

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Khofifah-Emil Optimis Menang Satu Putaran di Pilgub Jatim 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Logistik Pilgub dan Pilbup Mulai Berdatangan di KPU Pamekasan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 02:49 WIB

183 Hafiz Al-Qur’an Gelar Khataman di Kediaman Mathur, Doakan Keselamatan dan Kemenangan di Pilkada

Berita Terbaru