Paripurna Pandangan Terkait LPJ Bupati Diterima Fraksi-fraksi, Penetapan Raperda APBD Bojonegoro Gagal Tidak Quorum

- Admin

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dari pukul 10:00 WIB Hari Rabu 26/6/2024 Jadwal Dewan Perwakilan rakyat Daerah Bojonegoro dari Pembahasan Badan Anggaran dan Paripurna Pandangan Akir (PA) fraksi – Fraksi, dan dilanjutkan Pengesahan Raperda APBD 2023-2024.

Dari mundur dari jadwal pukul 10:00 WIB molor di pukul 16:00 WIB Untuk Banggar, untuk Paripurna jadwal dari pukul 13:00 WIB, menjadi pukul 19:00 WIB.

Dari pantauan Awak media Suara bangsa untuk penyampaian pandangan fraksi-fraksi hadir 26 anggota anggota Dewan, dari jumlah 50 anggota dewan kurang 24 anggota.

Untuk pandangan Fraksi fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) dari pandangan tersebut PKB menerima Laporan pertanggung jawaban (LPJ) Bupati agar segera untuk di sahkan menjadi Perda APBD 2023.

“Kami mewakili fraksi Partai kebangkitan bangsa, menerima LPJ Pj Bupati agar segera di sahkan menjadi perda APBD 2023,” ungkap M Suparno sekertaris fraksi PKB.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Pamit, Titipkan Pelayanan ke Masyarakat Harus di Permudah

Setelah Pandangan akhir fraksi-fraksi terkait LPJ Bupati anggaran 2023, dilanjutkan paripurna Penetapan Raperda APBD 2023, untuk menjadi sebuah Perda, sayangnya dari skorsing Waktu dari ketua DPRD, yaitu 10 menit untuk menunggu Anggota yang lain, dan ternyata dari penambahan waktu hanya yang datang 1 orang anggota dewan, dari 26 menjadi 27 orang.

Menurut Pasal 279 dan 281 Peraturan Tata Tertib DPR (Peraturan Tatib DPR), kuorum sidang adalah lebih dari separuh anggota DPR menghadiri sidang, yang terdiri atas lebih dari separuh unsur fraksi.

Kehadiran dimaksud adalah kehadiran fisik dengan menandatangani daftar hadir atau menggunakan kehadiran virtual apabila tandatangan manual tidak dapat dilaksanakan.

Apabila kuorum belum terpenuhi, maka rapat ditunda paling lama 30 menit. Namun apabila setelah penundaan waktu, kuorum juga belum terpenuhi, maka sidang dilanjutkan dan dinyatakan sah dengan jumlah anggota DPR yang hadir.

Baca Juga:  Bojonegoro Raih Tiga Penghargaan Pada Peringatan BBGRM Ke-XXI Dan HKG PKK Ke-21 Prov Jatim 2024

Dan saat memasuki paripurna penetapan Raperda APBD 2023 menjadi Perda, maka sempat di skorsing (tunda) karena belum memenuhi quorum.

Sedangkan sidang penetapan Raperda harus separo plus dari beberapa fraksi baru bisa quorum, dari kehadiran 27 orang anggota dewan, maka untuk quorum 34 orang kurang 7 orang dari 50 orang, akhirnya agenda paripurna diagendakan ulang di banmus pada tanggal 4 bulan juli depan,

“Kita tunda banmus di tanggal 3 juli, karena hari ini tidak quorum dan kita harus ada 34 anggota dewan, yang hadir 27 orang anggota dewan,” jelas Umar Abdulloh.

Disingung kendala kehadiran Umar abdulloh selaku ketua DPRD Bojonegoro, bahwa anggota nya banyak kegiatan diluar, dan urusan internal partai,

“Banyak teman-teman yang urusan di luar kota dan terkait internal partai,” terangnya.

Baca Juga:  Lebih dari Target, Dua Wisata di Sumenep Sumbang Kenaikan PAD

Imbuhnya, untuk molor nya sidang paripurna ini tidak ada kendala dan resiko apa pun, untuk APBD 2023 tidak ada kendala, dan untuk KUA- PPS APBD 2024 juga tidak ada kendala apa pun juga sudah dibahas tinggal menetapkan, dan terkait LPJ Bupati sudah diterima oleh fraksi fraksi, tinggal penetapan saja, hanya hal ini disebabkan ketidak hadiran teman-teman DPRD yang lakukan karena ada kegiatan di luar kota, dan dari 50 anggota Dewan yang menjadi anggota dewan kembali sekitar 31 orang.

“Ya karena Anggota dewan yang masih jadi ada sekitar 31 orang, dan ditambah mereka banyak yang diluar kota yang sudah diagendakan tahun-tahun sebelumnya, hanya itu, maka itu kita undur agendakan tanggal 3 juli bulan depan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadiri Acara Forsekdes, Wabup Bojonegoro Pastikan Pemerintahannya Akan Prioritaskan Petani
Videotron Terbengkalai Dari Tahun 2016, Begini Komentar Kominfo dan PU Bina Marga Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Hujan Landa Sampang, BPBD Tangani Genangan Air di Sejumlah Ruas Jalan
Ribuan Kendaraan di Sampang Belum Lakukan Uji Kir, Keselamatan di Jalan jadi Ancaman
Baru Dibangun, Bantuan MCK dari PU Cipta Karya Bojonegoro Ini Sudah Rusak
Ular Kobra Sembunyi di Dapur Rumah Warga, Damkar Sampang Bantu Evakuasi
DKP Jatim Gelar Raker FPD di Kota Batu, Serap Aspirasi Daerah Majukan Sektor Kelautan dan Perikanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

Selasa, 15 April 2025 - 18:33 WIB

SPBU 54.621.13 Bojonegoro Bantah Tudingan Konsumen Terkait Takaran BBM

Selasa, 15 April 2025 - 15:05 WIB

Hujan Landa Sampang, BPBD Tangani Genangan Air di Sejumlah Ruas Jalan

Selasa, 15 April 2025 - 12:55 WIB

Ribuan Kendaraan di Sampang Belum Lakukan Uji Kir, Keselamatan di Jalan jadi Ancaman

Senin, 14 April 2025 - 22:17 WIB

Videotron Bertahun-tahun di Bojonegoro Terlihat Mati dan Tak Terawat, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 14 April 2025 - 21:42 WIB

Dukung Penertiban PKL, Anggota DPRD Sumenep Minta Pemkab Lakukan Dialog dengan Pedagang

Senin, 14 April 2025 - 15:16 WIB

Ular Kobra Sembunyi di Dapur Rumah Warga, Damkar Sampang Bantu Evakuasi

Minggu, 13 April 2025 - 13:10 WIB

Potensi Cuaca Ekstrem, BPBD Sampang Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru