Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

- Admin

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rapat dengar pendapat (hearing) penyelesaian sengketa tanah warga Desa Setren, Kecamatan Ngasem, yang digelar Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (16/9/2026), mengungkap fakta baru.

Pertemuan tersebut menguak dugaan upaya penyerobotan lahan milik warga ahli waris Sulastri.

Rapat mediasi dipimpin oleh Mustakim dan dihadiri anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, di antaranya Dihan Syahri Fitriyanto, Sudjono, Sudiyono, Annafiy Aulia Sahila, Erix Maulana Heri Kiswanto, serta M. Wahid Anshori. Turut hadir pihak ahli waris, Kepala Desa Setren yang baru, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pendidikan Bojonegoro, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Baca Juga:  ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan

Dalam persidangan, perwakilan BPN membeberkan adanya upaya pendaftaran pengalihan hak atas tanah tersebut pada pertengahan Januari lalu.

Padahal, dalam hearing awal pada September 2025, seluruh pihak termasuk ahli waris, Pemerintah Desa (Pemdes), dan instansi terkaittelah sepakat menempuh proses penyelesaian sengketa secara kooperatif.

Upaya pendaftaran tanah ke BPN tersebut ditengarai dilakukan oleh mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Setren bersama perangkat Pemdes Setren.

Mustakim menyayangkan tindakan oknum pejabat yang dinilai memicu kegaduhan dan memutarbalikkan fakta di tengah proses pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket).

Baca Juga:  Ketua DPRD Bojonegoro Diroasting Guru Madrasah, Pertanyakan Anggaran APBD Besar, Guru Madrasah Miskin Tak Dapat Insentif

“Apa yang dilakukan oleh para pejabat ini sangat tidak etis dan mengindikasikan adanya upaya melawan hukum,” tegas Mustakim.

Sementara itu, Kepala Desa Setren yang baru dilantik, Aris Wijayanto, menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari Sekretaris Desa (Sekdes) dan disaksikan Kepala Dusun (Kasun), tanah tersebut sejatinya telah dihibahkan.

Pihaknya mengaku hanya ingin memastikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Mustakim. Ia menekankan bahwa Pemdes Setren sejak awal tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung yang membuktikan adanya hibah maupun penetapan lahan sebagai Tanah Kas Desa (TKD). BPN pun resmi menolak pendaftaran peralihan hak tersebut karena persyaratan administrasi yang tidak lengkap.

Baca Juga:  Ajaib, Jasad Seorang Ulama di Sampang Ini Masih Utuh Setelah Dikubur Tiga Tahun

“Ada apa dengan Desa Setren?” ujar Mustakim mempertanyakan transparansi Pemdes.

Anggota Komisi A lainnya, Sudiyono, meminta Pemdes Setren tidak mengambil langkah gegabah dan menghormati proses yang sedang berjalan. Ia juga berharap Kepala Desa Setren yang baru tidak bersikukuh menunggu pihak ahli waris mengajukan gugatan hukum.

“Tidak mungkin ahli waris menggugat tanahnya sendiri. Status tanah tersebut jelas bukan Tanah Kas Desa,” tegas Sudiyono.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru