Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

- Admin

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meraih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Penghargaan berdasarkan periode penilaian tahun 2025 ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Bojonegoro dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayahnya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, kepada Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, di Ballroom Vasa Hotel, Surabaya, Rabu (16/9/2026). Turut mendampingi Bupati dalam acara tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Denny Herliyantono, serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Forkopimda Dampingi Menhub Cek Kesiapan Penanganan Kedatangan PPLN

Pada kategori ini, Kabupaten Sidoarjo meraih Peringkat Pertama, disusul Kabupaten Bojonegoro di Peringkat Kedua, dan Kabupaten Mojokerto di Peringkat Ketiga.
Ajang Jamsostek Award 2026 merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Program ini memprioritaskan pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) agar mendapatkan jaring pengaman sosial.

Melalui iuran yang terjangkau, pekerja sektor informal difasilitasi untuk memperoleh perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dalam sambutannya, Sekdaprov Jatim menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan wujud kehadiran negara untuk mencegah risiko pekerjaan berdampak pada kerentanan sosial-ekonomi hingga kemiskinan keluarga.

Baca Juga:  DPC PWRI Sumenep Bagi-bagi Sembako Kepada Imam Taraweh

Saat ini, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur baru mencapai 26,8 persen atau sekitar 5,6 juta pekerja dari total potensi 21 juta tenaga kerja. Kondisi tersebut menunjukkan masih banyaknya pekerja informal—seperti pelaku UMKM, pekerja konstruksi, dan petani—yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan contoh bagi daerah lain untuk terus memperluas jangkauan perlindungan tenaga kerja demi menjamin kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru