Kuasa Hukum Antam Minta Hakim Tolak PKPU Budi Said, Karena Ada Dugaan Tindak Pidana

- Admin

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kuasa Hukum PT Aneka Tambang (Antam), Tbk., Fernandes Raja Saor meminta majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan oleh Budi Said. Pasalnya dalam gugatan ini ditemukan kasus tindak pidana korupsi dalam proses pembelian emas yang dilakukan Budi Said.

Permohonan PKPU terhadap Antam dilayangkan Budi Said pada 30 November 2023. Budi Said mengajukan PKPU dengan alasan Antam belum menyerahkan emas sebanyak 1.136 kg sesuai dengan hasil putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Kasus Investasi Online, Polda Jatim Buat Dua Sistem Posko Pengaduan

Menurut Fernandes, gugatan PKPU ini menjadi tidak sederhana karena terdapat tindak pidana dalam proses jual beli emas Antam tersebut. Selain itu juga nama Budi Said disebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara No:12/LHP/XXI/09/2021 tertanggal 20 September 2021.

“PKPU kami berharap itu ditolak oleh PN Jakpus, karena tagihan Budi Said ini merupakan tagihan yang sifatnya tidak sederhana. Kenapa tidak sederhana? Walaupun dia sudah ada putusan tetap, tapi yang harus jadi concern negara itu punya prinsip precausion to pay, artinya prinsip kehati-hatian sebelum bayar. Kalau ternyata ada dugaan sebuah tindak pidana, itu harus dinyatakan tidak sederhana terlebih dahulu untuk bisa dijadikan dasar orang melakukan PKPU,” kata Fernandes kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.

Baca Juga:  Siswa PAUD di Sumenep Laksanakan Upacara Bendera, Petugas Sampai Pembina Upacara Mungil-mungil

Apalagi kata Fernandes, sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan, ada potensi kerugian negara yang sangat besar dalam pembelian emas Antam yang dilakukan Budi Said.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Berita Terbaru