Satreskrim Polres Sampang Bakal Minta Pandangan Ahli Bahasa dalam Kasus Pelecehan Wartawan

- Admin

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini masih terus memproses laporan kasus dugaan pelecehan dan penghinaan wartawan yang dilakukan oleh oknum pengelola salah satu hotel di Kota Bahari.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, terkini tim penyidik Satreskrim berencana bakal meminta pendapat ahli dalam perkara ini untuk menentukan pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dikonfirmasi melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Aipda Sonny menyebut ahli yang rencananya akan dimintai pandangan yakni saksi ahli bahasa. Sonny sendiri tidak membeberkan detail kapan waktu pemeriksaan itu berlangsung.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Menerima Kunjungan Kerja Komisi lll DPR-RI  

“Masih dalam proses kami melengkapi dari keterangan-keterangan, termasuk meminta pandangan ahli bahasa,” kata Sonny, Selasa (28/09/2021).

Sonny mengatakan jika pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi dari pelapor dan bahkan juga sudah memanggil terlapor. “Sudah, saksi dari pelapor dan juga terlapor sudah kami panggil,” ujarnya.

Soni menegaskan bahwa untuk perkembangan kasus dugaan pelecehan dan wartawan, pihaknya akan segera memberikan informasi lebih lanjut.

“Perkembangan tertulis akan kami kirimkan, ini masih koordinasi dengan ahli bahasa untuk pemeriksaannya,” tutup Aipda Soni.

Baca Juga:  Jaring Covid-19, Tim Gabungan Gelar Rapid Tes Antigen Acak di Terminal Sampang

Sebelumnya, seorang oknum pengelola salah satu hotel di Sampang secara resmi dilaporkan oleh Jurnalis MaduraPost.net Muhammad Munir dengan didampingi Persatuan Wartawan Sampang (PWS) dan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) ke Mapolres setempat.

Pelaporan tersebut, karena apa yang dilakukan oleh oknum pengelola hotel itu dinilai tidak pantas dengan memberi imbalan atau umpan rokok kepada wartawan hanya karena ingin mengklarifikasi sebuah peristiwa lewat pesan singkat WhatsApp.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru