Satreskrim Polres Sampang Bakal Minta Pandangan Ahli Bahasa dalam Kasus Pelecehan Wartawan

- Admin

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini masih terus memproses laporan kasus dugaan pelecehan dan penghinaan wartawan yang dilakukan oleh oknum pengelola salah satu hotel di Kota Bahari.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, terkini tim penyidik Satreskrim berencana bakal meminta pendapat ahli dalam perkara ini untuk menentukan pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dikonfirmasi melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Aipda Sonny menyebut ahli yang rencananya akan dimintai pandangan yakni saksi ahli bahasa. Sonny sendiri tidak membeberkan detail kapan waktu pemeriksaan itu berlangsung.

Baca Juga:  Sempat Terpapar Covid-19 Saat Hamil, Dokter Muda RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia

“Masih dalam proses kami melengkapi dari keterangan-keterangan, termasuk meminta pandangan ahli bahasa,” kata Sonny, Selasa (28/09/2021).

Sonny mengatakan jika pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi dari pelapor dan bahkan juga sudah memanggil terlapor. “Sudah, saksi dari pelapor dan juga terlapor sudah kami panggil,” ujarnya.

Soni menegaskan bahwa untuk perkembangan kasus dugaan pelecehan dan wartawan, pihaknya akan segera memberikan informasi lebih lanjut.

“Perkembangan tertulis akan kami kirimkan, ini masih koordinasi dengan ahli bahasa untuk pemeriksaannya,” tutup Aipda Soni.

Baca Juga:  Akibat Bakar Sampah, Pasar Omben Sampang Nyaris Terbakar

Sebelumnya, seorang oknum pengelola salah satu hotel di Sampang secara resmi dilaporkan oleh Jurnalis MaduraPost.net Muhammad Munir dengan didampingi Persatuan Wartawan Sampang (PWS) dan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) ke Mapolres setempat.

Pelaporan tersebut, karena apa yang dilakukan oleh oknum pengelola hotel itu dinilai tidak pantas dengan memberi imbalan atau umpan rokok kepada wartawan hanya karena ingin mengklarifikasi sebuah peristiwa lewat pesan singkat WhatsApp.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru