Satreskrim Polres Sampang Bakal Minta Pandangan Ahli Bahasa dalam Kasus Pelecehan Wartawan

- Admin

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini masih terus memproses laporan kasus dugaan pelecehan dan penghinaan wartawan yang dilakukan oleh oknum pengelola salah satu hotel di Kota Bahari.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, terkini tim penyidik Satreskrim berencana bakal meminta pendapat ahli dalam perkara ini untuk menentukan pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dikonfirmasi melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Aipda Sonny menyebut ahli yang rencananya akan dimintai pandangan yakni saksi ahli bahasa. Sonny sendiri tidak membeberkan detail kapan waktu pemeriksaan itu berlangsung.

Baca Juga:  Imbas PPKM Diperpanjang, Omzet Penjual Bendera dan Umbul-umbul Agustusan di Sampang Menurun Drastis

“Masih dalam proses kami melengkapi dari keterangan-keterangan, termasuk meminta pandangan ahli bahasa,” kata Sonny, Selasa (28/09/2021).

Sonny mengatakan jika pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi dari pelapor dan bahkan juga sudah memanggil terlapor. “Sudah, saksi dari pelapor dan juga terlapor sudah kami panggil,” ujarnya.

Soni menegaskan bahwa untuk perkembangan kasus dugaan pelecehan dan wartawan, pihaknya akan segera memberikan informasi lebih lanjut.

“Perkembangan tertulis akan kami kirimkan, ini masih koordinasi dengan ahli bahasa untuk pemeriksaannya,” tutup Aipda Soni.

Baca Juga:  PPKM Level 3 Akan Diterapkan, Satpol PP dan Damkar Pamekasan Terapkan Prokes Covid-19 Ketat

Sebelumnya, seorang oknum pengelola salah satu hotel di Sampang secara resmi dilaporkan oleh Jurnalis MaduraPost.net Muhammad Munir dengan didampingi Persatuan Wartawan Sampang (PWS) dan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) ke Mapolres setempat.

Pelaporan tersebut, karena apa yang dilakukan oleh oknum pengelola hotel itu dinilai tidak pantas dengan memberi imbalan atau umpan rokok kepada wartawan hanya karena ingin mengklarifikasi sebuah peristiwa lewat pesan singkat WhatsApp.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru