Capaian ini mengantarkan Pemkab Bojonegoro berada pada urutan kelima se-Jawa Timur. Angka capaian yang diperoleh Kabupaten Bojonegoro ini juga berada di atas rata-rata nasional.
Terdapat 8 area intervensi yang menjadi penilaian oleh KPK RI. Yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
Hasil dari penilaian 8 area intervensi tersebut hingga Rabu (13/9/2023) untuk perencanaan dan penganggaran APBD berada di angka 46,25.
Pengadaan barang dan jasa berada di angka 50,68, Sedang perizinan berada di angka 65,22, pengawasan (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berada di angka 56,84, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di angka 34,92.
Serta Optimalisasi Pajak Daerah berada di angka 53,45, Manajemen Aset Daerah berada di angka 56,13, dan Tata Kelola Dana Desa berada di angka 91,50.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya