Kemudian, oknum sopir itu melakukan pengetapan BBM dari truk tangki yang mereka bawa. Setelah selesai menyedot BBM (kencing), truk tangki tersebut keluar kembali ke arah tujuannya.
Ternyata, kegiatan ilegal itu telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada tindakan dari aparat hukum maupun pemerintah daerah setempat. Pemerintah daerah juga seolah-olah tidak mampu mengatasi permasalahan ini.
Herannya, pemandangan gudang penampungan BBM ilegal ini dengan kasat mata dapat dilihat masyarakat. Apalagi, aktivitas truk tangki pengangkut BBM itu tampak keluar masuk gudang dengan bebas.
Kuat dugaan, oknum pengemudi tangki bisa menjual BBM karena ada permainan antara sopir dengan oknum orang Pertamina yang mengisi BBM ke tangki sewaktu mengisinya di Depo Pertamina.
Abdur Rohim, mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu Universitas di Madura berpendapat bahwa aktivitas truk BBM kencing di wilayah Kecamatan Camplong sudah lama menjadi sorotan masyarakat.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















