Pihak BSI Sipirok Tapsel Diduga Lelang Sepihak Agunan Konsumen Kreditur

- Admin

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers tentang Dugaan penggelapan Barang Konsumen sebagai Kreditur KCP BSI Sipirok Kabupaten Tapsel oleh Law Ofice RHa HASIBUAN

i

Konferensi Pers tentang Dugaan penggelapan Barang Konsumen sebagai Kreditur KCP BSI Sipirok Kabupaten Tapsel oleh Law Ofice RHa HASIBUAN

TAPSEL, SUARABANGSA.co.id – Law Ofice RHa HASIBUAN menggelar Konferensi Pers tentang Dugaan penggelapan Barang Konsumen sebagai Kreditur KCP Bank Syariah Indonesia (BSI) Sipirok Kabupaten Tapsel.

Fauzan Rifai Pulungan Merasa telah Dirugikan oleh pihak KCP BSI, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Nomor STPL : LP/B/324/VIII/2023/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT, Senin, (28/8/2023).

Atas perbuatan yang dilakukan oleh pihak KCP Bank Syariah Indonesia Sipirok Cabang Kabupaten Tapanuli Selatan diduga sudah bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372.

Baca Juga:  Unggah Foto 'Banjir Darah', Kediaman Youtuber Asal Banyuates Sampang Didatangi Polisi

“Pasal 372 yang menyatakan bahwa barang siapa yang sengaja memiliki dengan cara melawan hak suatu barang yang secara keseluruhan atau sebagian milik orang lain dan barang tersebut ada dalam tangannya bukan karena tindak kejahatan maka akan dihukum dengan tindakan,” ungkap RHa Hasibuan sebagai Kuasa Hukum Fauzan Rifai Pulungan.

Lanjut RHa Hasibuan Sebagai Kuasa Hukum Nilai Rupiah dari Hasil lelang tersebut baru diketahui Pada Tanggal 21 Agustus 2023 saat dilakukan sidang mediasi di pengadilan agama Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang mana dalam hal itu Fauzan Rifai Pulungan Selaku Penggugat, Dan nilai terkait lelang tersebut disampaikan oleh pihak KCP BSI Sipirok.

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan 236,79 Kilogram Sabu, dan 11 Ribu Butir Ekstasi, 57 Kilogram Ganja

Penulis : Rahmat Hidayat

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru