Unggah Foto ‘Banjir Darah’, Kediaman Youtuber Asal Banyuates Sampang Didatangi Polisi

- Admin

Sabtu, 13 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Jajaran Polsek Banyuates mendatangi kediaman Youtuber ‘Abdullah Sampang’ di Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dia harus berurusan dengan polisi, karena menyebarkan informasi bohong (hoax) soal ‘banjir darah’ yang diunggah diakun facebook-nya beberapa waktu lalu.

Abdullah bukan kali ini saja yang membuat sensasi. Dirinya juga pernah berurusan dengan polisi lantaran membuat konten yang menyiksa binatang.

Kapolsek Banyuates, AKP Dody Pratama membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, anggotanya mendatangi kediaman Youtuber itu dengan didampingi oleh aparat Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Baca Juga:  Covid-19, Kanit PJR Jatim V Situbondo Bagi-bagi Sembako Kepada Tukang Becak

“Iya benar, anggota mendatangi rumah Abdullah dengan didampingi aparat desa. Namun, terduga yang dimaksud tidak ada di tempat,” ujarnya saat dihubungi suarabangsa.co.id melalui sambungan telepon, Sabtu (13/02/2021).

Diakuinya, setelah pihaknya mendatangi kediaman Youtuber tersebut dan bertemu dengan pihak keluarga, kata dia, pihaknya menghimbau kepada keluarga Abdullah agar berhati-hati dalam ber-medsos.

“Saat ini Abdullah sudah tidak tinggal di rumahnya, dia berada di Surabaya. Namun, kita sudah memberikan himbauan kepada keluarganya,” ucapnya.

Menurutnya, konten informasi yang diposting oleh terduga dalam akun facebook-nya tersebut tidak benar alias hoax. Postingan itu menyebar luas di media sosial dan sempat membuat masyarakat resah.

Baca Juga:  Pengunjung Wisata Pantai Camplong Sampang Boleh Masuk dengan Aplikasi PeduliLindungi

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya ya, termasuk si Abdullah. Bahwasannya terhadap berita yang tidak benar atau belum tentu kebenarannya, dilarang untuk disebarkan. Karena mengingat adanya aturan UU yang berlaku,” imbuhnya.

Kapolsek meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertindak dan tidak melakukan sesuatu yang bisa menimbulkan provokasi.

“Jangan sampai menimbulkan ketidaktenangan warga, terlebih situasi saat ini pandemi. Jangan sampai jadi bahan omongan,” katanya.

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini. Terutama agar lebih bijak menggunakan medsos dan tidak gampang menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Apalagi berita tersebut bisa membuat keresahan dan mengganggu keamanan. Sebab, ada undang-undang yang mengatur.

Baca Juga:  Hari Ketiga Ops Patuh Semeru, Polres Sampang Tindak Tegas 105 Pengendara

“Sebagaimana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait dengan penyebaran berita bohong. Dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB