Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Kasus Korupsi, Tim Kuasa Hukum PT Sumber Daya Datangi Kejari Bangkalan

- Admin

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim pengacara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumber Daya Perseroda Bangkalan saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat

i

Tim pengacara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumber Daya Perseroda Bangkalan saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat

BANGKALAN, SUARABANGSA.co.id Tim pengacara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumber Daya Perseroda Bangkalan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Mereka menanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan kasus korupsi yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

Juru Bicara tim penasehat hukum BUMD, Bachtiar Pradinata mengatakan, dia bersama rekan-rekannya datang ke Kejari Bangkalan untuk mengetahui sejauh mana proses hukum yang sudah dilakukan Kejari Bangkalan terhadap laporan tersebut.

“Kami datang ke Kejari Bangkalan ini untuk mempertanyakan langsung kepada pimpinan institusi ini tentang perkembangan penanganan yang kami laporkan,” kata Bachtiar, Jum’at (11/8).

Baca Juga:  Korban Banjir Terima Bantuan Sembako dari SKK Migas-PHE WMO

Disamping itu, kata Bachtiar, mereka juga mempertanyakan perubahan status penanganan salah satu terlapor yang merupakan salah satu pimpinan perusahaan yang dilaporkan. Mereka mempertanyakan alasan perkara yang sebelumnya sudah masuk tahap penyidikan, tiba-tiba kembali lagi ke tahap penyelidikan.

“Satu dari lima perusahaan mitra BUMD Bangkalan sebelumnya telah masuk tingkat penyidikan. Akan tetapi secara tiba-tiba statusnya berubah menjadi penyelidikan,” ujar dia.

Bahkan, kata Bachtiar, kabar yang beredar di masyarakat, Kejari Bangkalan telah mengeluarkan SPPP (surat perintah penghentian penyidikan). Sementara kasus itu dilaporkan sejak 2021 dengan terlapor lima perusahaan yang sebelumnya mejadi mitra perusahaan pelat merah tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga:  Brio Ringsek usai Tabrak Truk Fuso di Jalan Lingkar Selatan Sampang, Satu Orang Luka Berat

“Dari kelimanya, yang sudah pernah naik tingkat ke penyidikan adalah Tonduk Majeng, tapi saat ini kembali lagi ke penyelidikan,” katanya.

Penulis : Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru