Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Kasus Korupsi, Tim Kuasa Hukum PT Sumber Daya Datangi Kejari Bangkalan

- Admin

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim pengacara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumber Daya Perseroda Bangkalan saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat

i

Tim pengacara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumber Daya Perseroda Bangkalan saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat

BANGKALAN, SUARABANGSA.co.id Tim pengacara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumber Daya Perseroda Bangkalan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Mereka menanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan kasus korupsi yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

Juru Bicara tim penasehat hukum BUMD, Bachtiar Pradinata mengatakan, dia bersama rekan-rekannya datang ke Kejari Bangkalan untuk mengetahui sejauh mana proses hukum yang sudah dilakukan Kejari Bangkalan terhadap laporan tersebut.

“Kami datang ke Kejari Bangkalan ini untuk mempertanyakan langsung kepada pimpinan institusi ini tentang perkembangan penanganan yang kami laporkan,” kata Bachtiar, Jum’at (11/8).

Baca Juga:  Cemburu, Pria Arjasa Sumenep Aniaya Suami Mantan Istrinya

Disamping itu, kata Bachtiar, mereka juga mempertanyakan perubahan status penanganan salah satu terlapor yang merupakan salah satu pimpinan perusahaan yang dilaporkan. Mereka mempertanyakan alasan perkara yang sebelumnya sudah masuk tahap penyidikan, tiba-tiba kembali lagi ke tahap penyelidikan.

“Satu dari lima perusahaan mitra BUMD Bangkalan sebelumnya telah masuk tingkat penyidikan. Akan tetapi secara tiba-tiba statusnya berubah menjadi penyelidikan,” ujar dia.

Bahkan, kata Bachtiar, kabar yang beredar di masyarakat, Kejari Bangkalan telah mengeluarkan SPPP (surat perintah penghentian penyidikan). Sementara kasus itu dilaporkan sejak 2021 dengan terlapor lima perusahaan yang sebelumnya mejadi mitra perusahaan pelat merah tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga:  Pagar Alas Bawa Sepuluh Atlet, Tanding Perdana di Bandung

“Dari kelimanya, yang sudah pernah naik tingkat ke penyidikan adalah Tonduk Majeng, tapi saat ini kembali lagi ke penyelidikan,” katanya.

Penulis : Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru