Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Kasus Korupsi, Tim Kuasa Hukum PT Sumber Daya Datangi Kejari Bangkalan

- Admin

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, SUARABANGSA.co.id — Tim pengacara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumber Daya Perseroda Bangkalan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Mereka menanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan kasus korupsi yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

Juru Bicara tim penasehat hukum BUMD, Bachtiar Pradinata mengatakan, dia bersama rekan-rekannya datang ke Kejari Bangkalan untuk mengetahui sejauh mana proses hukum yang sudah dilakukan Kejari Bangkalan terhadap laporan tersebut.

“Kami datang ke Kejari Bangkalan ini untuk mempertanyakan langsung kepada pimpinan institusi ini tentang perkembangan penanganan yang kami laporkan,” kata Bachtiar, Jum’at (11/8).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba, Dua Diantaranya Perempuan

Disamping itu, kata Bachtiar, mereka juga mempertanyakan perubahan status penanganan salah satu terlapor yang merupakan salah satu pimpinan perusahaan yang dilaporkan. Mereka mempertanyakan alasan perkara yang sebelumnya sudah masuk tahap penyidikan, tiba-tiba kembali lagi ke tahap penyelidikan.

“Satu dari lima perusahaan mitra BUMD Bangkalan sebelumnya telah masuk tingkat penyidikan. Akan tetapi secara tiba-tiba statusnya berubah menjadi penyelidikan,” ujar dia.

Bahkan, kata Bachtiar, kabar yang beredar di masyarakat, Kejari Bangkalan telah mengeluarkan SPPP (surat perintah penghentian penyidikan). Sementara kasus itu dilaporkan sejak 2021 dengan terlapor lima perusahaan yang sebelumnya mejadi mitra perusahaan pelat merah tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga:  Motivasi Santri Penghafal Al-Qur'an, Mathur Husyairi : Tidak Boleh Minder

“Dari kelimanya, yang sudah pernah naik tingkat ke penyidikan adalah Tonduk Majeng, tapi saat ini kembali lagi ke penyelidikan,” katanya.

Penulis : Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru