Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangkalan Imam Hidayat mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan apapun terkait kasus dugaan korupsi itu. Kata dia, dirinya hanya mewakili Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan untuk menemui tim kuasa hukum BUMD PT Sumber Daya Perseroda.
“Kasi Pidsus saat ini sedang berhalangan, sehingga meminta saya untuk menemui tamu dari tim hukum BUMD Bangkalan ini, semua aspirasi akan kami sampaikan,” kata dia. (Khoiron)
Penulis : Salam
Editor : Putri
Halaman : 1 2

















