Oknum LSM yang Diduga Peras Kades di Bojonegoro Mulai Jalani Sidang

- Admin

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat terdakwa dugaan pemerasan menjadi sidang di PN Bojonegoro.

i

Saat terdakwa dugaan pemerasan menjadi sidang di PN Bojonegoro.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kasus dugaan pemerasan Kepala Desa dengan terdakwa 3 orang oknum LSM dari Link Kontrol dan mengaku LSM Lira yaitu S, HM, H, saat ini menjalani sidang dengan agenda menghadirkan saksi saksi, di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (8/8/2023).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Buchori, dengan jaksa penuntut umum (JPU) Suhardono dan Bambang Tejo yang menghadirkan empat orang saksi, dari Korban yaitu Kades Talok, Kecamatan Kalitidu, H Samudi, Sholikin Gus Yulianto, dan dua anggota Reskrim Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Pantau Langsung Aliran Air Sungai Bengawan Solo

Dalam persidangan tersebut, salah satu Kuasa Saksi yaitu Sholikin memberikan keterangan yang berbeda, yaitu ketika ditanya Hakim Sholikin mengatakan bahwa dia mengetahui isi amplop berupa uang Rp 10 juta, yang sedianya mau diberikan kepada Ketiga Oknum LSM tersebut.

Akan tetapi saksi lain yaitu Samudi mengatakan dengan hadapan majelis hakim bahwa dirinya mengatakan tidak memberi tahu siapapun bahkan istrinya sendiri, terkait dengan wacana penyerahan uang Rp 10 juta tersebut.

Karena dianggap janggal oleh hakim, hingga saksi Sholikin dikeluarkan dari ruang sidang, kemudian dipanggil kembali untuk ditanya ulang pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Etika Pejabat Publik, Memahami Batas Ucapan dan Konsekuensi Hukum di Ruang Sidang

“Anda ini telah disumpah tolong sampaikan yang sebenarnya,” ungkap Ketua Majelis Hakim Ahmad Bukhori dihadapan persidangan.

Majelis Hakim juga meminta agar saksi tersebut dikonfrontir oleh Penyidik Polres Bojonegoro karena keterangannya yang diduga berbelit Belit, antara mengaku sebagai driver dan mengetahui jumlah uang Dan tujuan penyerahan uang tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru