Oknum LSM yang Diduga Peras Kades di Bojonegoro Mulai Jalani Sidang

- Admin

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat terdakwa dugaan pemerasan menjadi sidang di PN Bojonegoro.

i

Saat terdakwa dugaan pemerasan menjadi sidang di PN Bojonegoro.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kasus dugaan pemerasan Kepala Desa dengan terdakwa 3 orang oknum LSM dari Link Kontrol dan mengaku LSM Lira yaitu S, HM, H, saat ini menjalani sidang dengan agenda menghadirkan saksi saksi, di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (8/8/2023).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Buchori, dengan jaksa penuntut umum (JPU) Suhardono dan Bambang Tejo yang menghadirkan empat orang saksi, dari Korban yaitu Kades Talok, Kecamatan Kalitidu, H Samudi, Sholikin Gus Yulianto, dan dua anggota Reskrim Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Pulang Kampung, Suami 'Cut Mala' Ketika Cinta Bertasbih Ini Gagas YMM

Dalam persidangan tersebut, salah satu Kuasa Saksi yaitu Sholikin memberikan keterangan yang berbeda, yaitu ketika ditanya Hakim Sholikin mengatakan bahwa dia mengetahui isi amplop berupa uang Rp 10 juta, yang sedianya mau diberikan kepada Ketiga Oknum LSM tersebut.

Akan tetapi saksi lain yaitu Samudi mengatakan dengan hadapan majelis hakim bahwa dirinya mengatakan tidak memberi tahu siapapun bahkan istrinya sendiri, terkait dengan wacana penyerahan uang Rp 10 juta tersebut.

Karena dianggap janggal oleh hakim, hingga saksi Sholikin dikeluarkan dari ruang sidang, kemudian dipanggil kembali untuk ditanya ulang pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Demo di DPRD Bojonegoro Memanas, Pagar Gedung DPRD Jebol

“Anda ini telah disumpah tolong sampaikan yang sebenarnya,” ungkap Ketua Majelis Hakim Ahmad Bukhori dihadapan persidangan.

Majelis Hakim juga meminta agar saksi tersebut dikonfrontir oleh Penyidik Polres Bojonegoro karena keterangannya yang diduga berbelit Belit, antara mengaku sebagai driver dan mengetahui jumlah uang Dan tujuan penyerahan uang tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB