Oknum LSM yang Diduga Peras Kades di Bojonegoro Mulai Jalani Sidang

- Admin

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat terdakwa dugaan pemerasan menjadi sidang di PN Bojonegoro.

i

Saat terdakwa dugaan pemerasan menjadi sidang di PN Bojonegoro.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kasus dugaan pemerasan Kepala Desa dengan terdakwa 3 orang oknum LSM dari Link Kontrol dan mengaku LSM Lira yaitu S, HM, H, saat ini menjalani sidang dengan agenda menghadirkan saksi saksi, di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (8/8/2023).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Buchori, dengan jaksa penuntut umum (JPU) Suhardono dan Bambang Tejo yang menghadirkan empat orang saksi, dari Korban yaitu Kades Talok, Kecamatan Kalitidu, H Samudi, Sholikin Gus Yulianto, dan dua anggota Reskrim Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Warga Pamekasan Laporkan Dugaan Penggelapan BLT BBM dan BPNT

Dalam persidangan tersebut, salah satu Kuasa Saksi yaitu Sholikin memberikan keterangan yang berbeda, yaitu ketika ditanya Hakim Sholikin mengatakan bahwa dia mengetahui isi amplop berupa uang Rp 10 juta, yang sedianya mau diberikan kepada Ketiga Oknum LSM tersebut.

Akan tetapi saksi lain yaitu Samudi mengatakan dengan hadapan majelis hakim bahwa dirinya mengatakan tidak memberi tahu siapapun bahkan istrinya sendiri, terkait dengan wacana penyerahan uang Rp 10 juta tersebut.

Karena dianggap janggal oleh hakim, hingga saksi Sholikin dikeluarkan dari ruang sidang, kemudian dipanggil kembali untuk ditanya ulang pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Mebeler Anggota DPRD Bojonegoro Senilai 10 Miliar di 45 Ruangan Masih Kosong

“Anda ini telah disumpah tolong sampaikan yang sebenarnya,” ungkap Ketua Majelis Hakim Ahmad Bukhori dihadapan persidangan.

Majelis Hakim juga meminta agar saksi tersebut dikonfrontir oleh Penyidik Polres Bojonegoro karena keterangannya yang diduga berbelit Belit, antara mengaku sebagai driver dan mengetahui jumlah uang Dan tujuan penyerahan uang tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru