“Uang arisan ini kami sumbangkan ke para pelatih yang sudah tidak lagi melatih karena faktor usia. Begitu juga dengan jaminan kesehatan. Kami juga membantu masalah biaya pengobatan jika ada para pelatih sepuh yang sedang sakit maupun opname di rumah sakit,” ungkap Eric.
Apa yang sudah dilakukan perkumpulan selama ini, sambung Eric, sebagai bentuk pengabdian para pengurus perkumpulan untuk perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia dan tetap melestarikan Karate Kyokushinkai yang pertama kali diperkenalkan Hanshi Nardi Tjahjo Nirwanto.
“Kami para pengurus perkumpulan, tidak ingin ada masalah seperti ini, karena dapat merobek-robek keutuhan dan menimbulkan perpecahan di PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia,” tandasnya.
Namun, karena beberapa orang di perkumpulan termasuk Tjandra Sridjaja Pradjonggo yang pernah menjabat sebagai ketua umum perkumpulan namanya dibawa-bawa hingga ke jalur hukum, beberapa pengurus perkumpulan merasa perlu untuk meluruskan pemberitaan dan kabar tidak benar yang sengaja dihembuskan untuk tujuan jahat tersebut.
“Kami memohon maaf pada Shihan Tjandra karena beliau jadi terseret-seret dalam masalah ini, kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga juga penghargaan pada Shihan Tjandra atas jasa beliau dalam perkumpulan,” ujarnya.