Bambang Irwanto : Sejak Mundur dan Dapat Acquit Et De Charge, Tjandra Sridjaja Sudah Tak Lagi Urusi Seluruh Kegiatan Perkumpulan

- Admin

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Konflik yang terjadi di Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate – Do Indonesia terus memanas, tudingan adanya dugaan penggelapan sejumlah uang pada Tjandra Sridjaja Pradjonggo dibantah keras oleh Bambang Irwanto selalu orang yang dituakan dalam organisasi dan juga mantan Ketua Umum Perguruan dua periode.

Bambang Irwanto merasa aneh sebab pihak yang meributkan saat ini adalah bukan anggota atau pengurus Perkumpulan dan tidak punya kepentingan apapun. Bambang merasa prihatin dengan tudingan fitnah bahwa Tjandra Sridjaja Pradjonggo dan kawan-kawan menggelapkan uang perkumpulan.

Baca Juga:  Dalam Pelatihan KLBM, Kapolda Jatim: Brimob Harus Dekat Kepada Masyarakat

“Itu adalah tudingan yang ngawur dan tak ada bukti karena justru saat dipimpin Tjandra Sridjaja dana Perkumpulan berkembang. Selain itu, faktanya Tjandra Sridjaja sudah tak lagi berkecimpung di perkumpulan sejak mengajukan permohonan untuk mundur sebagai ketua umum perkumpulan di tanggal 28 Desember 2021 dan disetujui permohonan mengundurkan diri di Januari 2022, seluruh uang hasil pengelolaan arisan telah diserah-terimakan Tjandra Sridjaja Pradjonggo ke pengurus Perkumpulan 100%.
Sedang uang peserta arisan sudah dikembalikan 100% oleh perkumpulan kepada arisan buktinya tidak ada yang protes sama sekali,” ujarnya, Senin (20/3/2023).

Baca Juga:  Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai

“Dan hasil kerja Perkumpulan saat itu diserahkan seluruhnya jumlahnya adanya Rp 7 miliar lebih sebelum dipotong pajak, bukan Rp 11 miliar lebih ngawur ini. Semua keterangan saya ini sudah diperiksa dan bukti buktinya di Penyidik,” lanjutnya.

Sementara Sekertaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate – Do Indonesia Erick Sastrodikoro menjelaskan, berdasarkan hasil rapat tanggal 27 Januari 2022, menyikapi pengunduran diri Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai ketua umum, maka dibuatkan Acquit et de Charge (pemberesan, pelunasan, pembebasan)

Sebagai penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya di perkumpulan serta perguruan PMK Kyokushinkai, Tjandra Sridjaja Pradjonggo menerima penghargaan sebagai ucapan terima kasih.

Baca Juga:  Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung

Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2) (3)

Berita Terkait

Waduk Pacal dan Embung Tersier Pacal Dangkal, Bojonegoro Desak BBWS Turun Tangan
Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai
Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru