SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Konflik yang terjadi di Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate – Do Indonesia terus memanas, tudingan adanya dugaan penggelapan sejumlah uang pada Tjandra Sridjaja Pradjonggo dibantah keras oleh Bambang Irwanto selalu orang yang dituakan dalam organisasi dan juga mantan Ketua Umum Perguruan dua periode.
Bambang Irwanto merasa aneh sebab pihak yang meributkan saat ini adalah bukan anggota atau pengurus Perkumpulan dan tidak punya kepentingan apapun. Bambang merasa prihatin dengan tudingan fitnah bahwa Tjandra Sridjaja Pradjonggo dan kawan-kawan menggelapkan uang perkumpulan.
“Itu adalah tudingan yang ngawur dan tak ada bukti karena justru saat dipimpin Tjandra Sridjaja dana Perkumpulan berkembang. Selain itu, faktanya Tjandra Sridjaja sudah tak lagi berkecimpung di perkumpulan sejak mengajukan permohonan untuk mundur sebagai ketua umum perkumpulan di tanggal 28 Desember 2021 dan disetujui permohonan mengundurkan diri di Januari 2022, seluruh uang hasil pengelolaan arisan telah diserah-terimakan Tjandra Sridjaja Pradjonggo ke pengurus Perkumpulan 100%.
Sedang uang peserta arisan sudah dikembalikan 100% oleh perkumpulan kepada arisan buktinya tidak ada yang protes sama sekali,” ujarnya, Senin (20/3/2023).
“Dan hasil kerja Perkumpulan saat itu diserahkan seluruhnya jumlahnya adanya Rp 7 miliar lebih sebelum dipotong pajak, bukan Rp 11 miliar lebih ngawur ini. Semua keterangan saya ini sudah diperiksa dan bukti buktinya di Penyidik,” lanjutnya.
Sementara Sekertaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate – Do Indonesia Erick Sastrodikoro menjelaskan, berdasarkan hasil rapat tanggal 27 Januari 2022, menyikapi pengunduran diri Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai ketua umum, maka dibuatkan Acquit et de Charge (pemberesan, pelunasan, pembebasan)
Sebagai penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya di perkumpulan serta perguruan PMK Kyokushinkai, Tjandra Sridjaja Pradjonggo menerima penghargaan sebagai ucapan terima kasih.
Leave a Reply