SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi sosial berupa sunatan massal dan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim, Selasa (07/03/2023).
Dalam acara sakral yang digelar di wahana wisata air ‘Water park’ Sumenep, juga diwarnai acara pemotongan tumpeng, yang disaksikan langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para Ketua Asosiasi wartawan yang ada di kabupaten ujung timur pulau Madura.
Ketua SMSI Kabupaten Sumenep, Wahyudi menyampaikan bahwa kehadiran organisasi yang dinakhodai-nya itu tidak lain untuk menjadi warna sejuk dalam kemajuan arus informasi di Kabupaten Sumenep.
“Kami ingin memberikan warna sejuk, bagaimana di Kabupaten Sumenep ini maju dan berkembang, karena bagaimanapun tidak boleh tidak sebagai organisasi perusahaan pers, kami harus ikut memikirkan masa depan kabupaten yang kita cintai ini,” ujar Wahyudi.
Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai Direktur Pemberitaan di PT. Panin Infrastruktur Mediacom yang menaungi media limadetik.com mengungkapkan, bahwa tercapainya kemajuan arus informasi tentu tidak lepas dari sinergitas antara perusahaan pers atau wartawan dan pemerintah daerah.
Maka dengan demikian, pihaknya berharap kepada para ketua organisasi wartawan yang hadir dalam acara tersebut, agar menjalin sinergitas dalam menyajikan informasi akurat untuk khalayak, dan sebisa mungkin menghindari kegaduhan.
“Mudah-mudahan di tahun politik ini kita tetap bersinergi memberikan informasi yang akurat, tidak membuat kegaduhan karena boleh saja media ini bergerak sedikit saja akan membuat kegaduhan, itu yang sering terjadi diakhir-akhir ini,” ungkapnya.
Diketahui, anggota SMSI Korda Sumenep berjumlah 12 media. Adapun harapan Wahyu kepada para anggotanya, adalah bagaimana Kabupaten Sumenep tetap kondusif, maju bersama-sama dan terus berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Sumenep.
Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH,. MH. melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyadi, M.Si. mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi keberadaan SMSI di Kabupaten Sumenep.
“Mudah-mudahan SMSI bisa menjadi sarana informasi yang mencerahkan dan senantiasa berpegang teguh kepada kaedah-kaedah jurnalistik. Kabupaten Sumenep terus mendukung dan menjadi ruang kebebasan pers, sebagaimana amanah undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ucap Sekda Edy, dalam sambutannya.
Ia menyebut, bahwa dalam undang-undang itu telah menyatakan keberadaan pers dijamin sebagai hak asasi negara. Oleh karena itu, pers nasional tidak dikenakan penyensoran dan pembredelan ataupun pelarangan penyiaran.
“Profesi wartawan merupakan profesi mulia, kemuliaan profesi itu merupakan suatu simbol identitas, agar para wartawan selalu lurus dalam menjalankan profesinya, sesuai kaedah jurnalistik,” kata Sekda Edy.
Oleh karena itu, sambungnya, ada kode etik jurnalistik dan juga undang-undang pers yang menjadi pagar jurnalistik. Baginya profesi wartawan tidak hanya sekedar memberitakan yang sensasional, apalagi bombastis tetapi harus tetap mengungkapkan fakta.
“Meskipun setiap media tidak lepas dengan kepentingan, namun wartawan tetap dituntut menjaga marwah jurnalisme. Fakta dibiarkan apa adanya dan tidak boleh ditambah, apalagi dipelintir,” jelasnya.
Salah satu tugas media sebagai pilar demokrasi, adalah menumbuhkan optimisme publik, bukan kemudian membuat gaduh dan riuh publik.
Menurutnya, media memang harus kritis, namun tetap saja kekritisan tentang pers harus berpihak pada fakta bukan bertumpu kepada isu dan gosip.
“Karena itu, menjadi wartawan tidak mudah. Sebab, referensi wartawan memerlukan keahlian dan kompetensi khusus. Sesuai peraturan dewan pers tentang standar kompetensi wartawan, disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati masyarakat pers,” terangnya.
Standar kompetensi ini menjadi alat ukur profesionalisme wartawan. Sehingga untuk mencapai hal tersebut, sindir Sekda Edy, seorang wartawan harus memiliki uji kompetensi yang dilakukan oleh lembaga yang diverifikasi dewan pers.
“Wartawan yang belum miliki uji kompetensi dinilai belum memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi wartawan. Akibatnya, tentu akan menghambat kerja wartawan. Sebab sesuai aturan dewan pers, narasumber berhak menolak wartawan yang belum mengantongi kartu uji kompetensi wartawan,” tukasnya.
Turut hadir dalam acara HUT ke-6 Tahun SMSI Kabupaten Sumenep ialah, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. diwakili Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, M.Si., Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Sumenep Trimo, S.H., M.H., Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudiya Mahardi, dan Ketua PN Sumenep, serta Ketua Organisasi Wartawan yakni PWI, AWDI, PWRI, IWO, AMOS.
Sementara pemberian satunan kepada anak yatim, SMSI bekerja dengan BAZNAS. Sedangkan untuk sunatan massal, SMSI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sumenep.
Dan acara tersebut terlaksana dengan sukses, karena adanya dukungan dari semua stakeholder termasuk Pemilik wisata Water park yakni H. Latif yang juga anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari PPP.