HUT ke-6, SMSI Sumenep Gelar Santunan Anak Yatim

- Admin

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi sosial berupa sunatan massal dan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim, Selasa (07/03/2023).

Dalam acara sakral yang digelar di wahana wisata air ‘Water park’ Sumenep, juga diwarnai acara pemotongan tumpeng, yang disaksikan langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para Ketua Asosiasi wartawan yang ada di kabupaten ujung timur pulau Madura.

Ketua SMSI Kabupaten Sumenep, Wahyudi menyampaikan bahwa kehadiran organisasi yang dinakhodai-nya itu tidak lain untuk menjadi warna sejuk dalam kemajuan arus informasi di Kabupaten Sumenep.

“Kami ingin memberikan warna sejuk, bagaimana di Kabupaten Sumenep ini maju dan berkembang, karena bagaimanapun tidak boleh tidak sebagai organisasi perusahaan pers, kami harus ikut memikirkan masa depan kabupaten yang kita cintai ini,” ujar Wahyudi.

Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai Direktur Pemberitaan di PT. Panin Infrastruktur Mediacom yang menaungi media limadetik.com mengungkapkan, bahwa tercapainya kemajuan arus informasi tentu tidak lepas dari sinergitas antara perusahaan pers atau wartawan dan pemerintah daerah.

Maka dengan demikian, pihaknya berharap kepada para ketua organisasi wartawan yang hadir dalam acara tersebut, agar menjalin sinergitas dalam menyajikan informasi akurat untuk khalayak, dan sebisa mungkin menghindari kegaduhan.

Baca Juga:  HUT TNI ke-76, Kapolda Jatim Beserta Pejabat Utama Kunjungi Mako TNI

“Mudah-mudahan di tahun politik ini kita tetap bersinergi memberikan informasi yang akurat, tidak membuat kegaduhan karena boleh saja media ini bergerak sedikit saja akan membuat kegaduhan, itu yang sering terjadi diakhir-akhir ini,” ungkapnya.

Diketahui, anggota SMSI Korda Sumenep berjumlah 12 media. Adapun harapan Wahyu kepada para anggotanya, adalah bagaimana Kabupaten Sumenep tetap kondusif, maju bersama-sama dan terus berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Sumenep.

Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH,. MH. melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyadi, M.Si. mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi keberadaan SMSI di Kabupaten Sumenep.

“Mudah-mudahan SMSI bisa menjadi sarana informasi yang mencerahkan dan senantiasa berpegang teguh kepada kaedah-kaedah jurnalistik. Kabupaten Sumenep terus mendukung dan menjadi ruang kebebasan pers, sebagaimana amanah undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ucap Sekda Edy, dalam sambutannya.

Ia menyebut, bahwa dalam undang-undang itu telah menyatakan keberadaan pers dijamin sebagai hak asasi negara. Oleh karena itu, pers nasional tidak dikenakan penyensoran dan pembredelan ataupun pelarangan penyiaran.

Baca Juga:  Truk Pengangkut Pakan Ternak Tabrakan di Nganjuk

“Profesi wartawan merupakan profesi mulia, kemuliaan profesi itu merupakan suatu simbol identitas, agar para wartawan selalu lurus dalam menjalankan profesinya, sesuai kaedah jurnalistik,” kata Sekda Edy.

Oleh karena itu, sambungnya, ada kode etik jurnalistik dan juga undang-undang pers yang menjadi pagar jurnalistik. Baginya profesi wartawan tidak hanya sekedar memberitakan yang sensasional, apalagi bombastis tetapi harus tetap mengungkapkan fakta.

“Meskipun setiap media tidak lepas dengan kepentingan, namun wartawan tetap dituntut menjaga marwah jurnalisme. Fakta dibiarkan apa adanya dan tidak boleh ditambah, apalagi dipelintir,” jelasnya.

Salah satu tugas media sebagai pilar demokrasi, adalah menumbuhkan optimisme publik, bukan kemudian membuat gaduh dan riuh publik.

Menurutnya, media memang harus kritis, namun tetap saja kekritisan tentang pers harus berpihak pada fakta bukan bertumpu kepada isu dan gosip.

“Karena itu, menjadi wartawan tidak mudah. Sebab, referensi wartawan memerlukan keahlian dan kompetensi khusus. Sesuai peraturan dewan pers tentang standar kompetensi wartawan, disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati masyarakat pers,” terangnya.

Standar kompetensi ini menjadi alat ukur profesionalisme wartawan. Sehingga untuk mencapai hal tersebut, sindir Sekda Edy, seorang wartawan harus memiliki uji kompetensi yang dilakukan oleh lembaga yang diverifikasi dewan pers.

Baca Juga:  Warga Talango Minta Pemerintah Tegas Antisipasi Covid-19 di Penyebrangan Kalianget-Talango

“Wartawan yang belum miliki uji kompetensi dinilai belum memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi wartawan. Akibatnya, tentu akan menghambat kerja wartawan. Sebab sesuai aturan dewan pers, narasumber berhak menolak wartawan yang belum mengantongi kartu uji kompetensi wartawan,” tukasnya.

Turut hadir dalam acara HUT ke-6 Tahun SMSI Kabupaten Sumenep ialah, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. diwakili Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, M.Si., Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Sumenep Trimo, S.H., M.H., Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudiya Mahardi, dan Ketua PN Sumenep, serta Ketua Organisasi Wartawan yakni PWI, AWDI, PWRI, IWO, AMOS.

Sementara pemberian satunan kepada anak yatim, SMSI bekerja dengan BAZNAS. Sedangkan untuk sunatan massal, SMSI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sumenep.

Dan acara tersebut terlaksana dengan sukses, karena adanya dukungan dari semua stakeholder termasuk Pemilik wisata Water park yakni H. Latif yang juga anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari PPP.

Berita Terkait

Pelepasan 27 Burung Merpati Tandai Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sampang
KPU Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Sampang, Ini Sebarannya
Pj Ketua Dekranasda buka Pembinaan dalam rangka Tingkatkan Daya Saing IKM 
UMKM di Bojonegoro Stagnan, Begini Komentar Setyo Wahono
Mensesneg Dibully, Inilah Jawaban Setyo Wahono Bakal Calon Bupati Bojonegoro
Dua Paslon Bupati Sampang Memenuhi Syarat, KPU Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat? Begini Caranya!
SMSI Sumenep Dukung Kejari Usut Persoalan Sponsorship dan Sewa Stand di Event
SMSI Sumenep Gelar Raker Tahun 2025, Usung Tema ‘Peran Media Menuju Sumenep Sejahtera’

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba

Jumat, 20 September 2024 - 18:40 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim

Senin, 9 September 2024 - 17:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Berita Terbaru