Masa Pandemi, Anggota DPRD Sumenep Minta Sekolah Transparan Soal Biaya PSB

- Admin

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2021 mendapat perhatian dari Anggota DPRD Sumenep.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep H. Sami’oedin meminta sekolah agar transparan terkait biaya Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2021.

Menurut politisi PKB senior itu transparansi biaya PSB itu sangat penting bagi orang tua calon siswa baru untuk mengukur kemampuannya, apalagi di masa pandemi yang berdampak buruk pada ekonomi banyak orang.

“Sekolah harus transparan dan dengan jelas mencantumkan biaya yang harus dikeluarkan siswa secara rinci, seperti biaya pembangunan, seragam dan sebagainya, sehingga siswa dan orang tuanya akan mempertimbangkan kemampuannya untuk masuk ke sekolah tersebut,” terang H. Sami’oeddin.

Baca Juga:  Hina Seorang Kiai di Medsos, Warga Pamekasan Ditangkap Polisi Polda Jatim

Menurutnya, terkadang ada sekolah yang baru mengumumkan biaya sekolah setelah siswa dinyatakan diterima dengan sejumlah dana yang harus dilunasi dalam waktu yang ditentukan.

“Dan ketika orang tuamya tidak membayar bisa dibatalkan dan diganti siswa yang mampu membayar,” imbuhnya.

Cara demikian tentu saja tidak fair terhadap siswa yang mengalami kendala ekonomi untuk segera melunasi biaya sekolah. Apalagi jika tidak ada kebijakan mengangsur dan semacamnya, tentu merupakan bentuk ketidaktransparansian pihak sekolah.

“Seharusnya dari awal sudah memasukkan nominal biaya melalui surat edaran, sehingga ketika siswa mau mendaftar di sekolah tersebut sudah mempertimbangkan bersama kemampuan orang tuanya,” ujar H. Sami’.

Baca Juga:  Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Selain itu, dia berharap sekolah, khususnya negeri tingkat atas maupun sekolah favorit di Sumenep supaya memperhatikan siswa berprestasi yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk diterima sebagai siswa dengan membebaskan biaya sekolah.

Meskipun, diakui H. Sami’ sekolah berkualitas membutuhkan biaya yang tinggi, namun yang terpenting harus transparan dan terukur. Sehingga, sekolah berkualitas tersebut tidak hanya menjadi milik orang mampu, namun juga bagi mereka yang berprestasi.

“Apalagi saat ini sudah banyak program pemerintah untuk pendidikan, seperti beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan sebagainya untuk menunjang biaya sekolah bagi siswa kurang mampu,” pungkas Politisi asal Gapura itu.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru