Dinilai Arogan, Ratusan Wartawan se Madura Minta Kapolres Sampang Dicopot dan Demosi

- Admin

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sebagai wujud solidaritas, ratusan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Jurnalis (AMPJ) menggelar aksi damai didepan Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (20/06/2022).

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id dilokasi, aksi solidaritas ratusan wartawan se Madura Raya tersebut, mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas dengan mencopot dan demosi Kapolres Sampang AKBP Arman.

Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan AKBP Arman yang dengan arogan memerintahkan anak buahnya untuk tidak melayani konfirmasi dari media yang tak terdaftar di Dewan Pers serta wartawan yang tidak mempunyai kartu UKW.

Awalnya, ratusan wartawan itu berjalan melakukan longmarch dari taman kota Sampang menuju Mapolres setempat, dengan membawa puluhan poster dan membentangkan spanduk, mereka menyuarakan tuntutan Demosi Tour Of Area terhadap AKBP Arman.

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sat Binmas Polres Sampang Gelar Aksi Bersih-bersih

Tiba di depan Mapolres, tidak ada penjagaan yang berarti. Beberapa anggota Polisi tampak santai menjaga pintu gerbang, sambil mengamati jalannya aksi unjuk rasa.

“Kami mendesak institusi Polri, khususnya Polda Jatim mencopot dan demosi oknum polisi Kapolres Sampang AKBP Arman yang telah menyinggung profesi wartawan,” kata koordinator aksi, Abdul Aziz Priyanto dalam orasinya.

Aziz menyatakan, perwira menengah itu telah mendiskreditkan profesi sebagian besar wartawan yang belum ber UKW. Bukan itu saja, kata dia, didalam video rekaman yang viral tersebut, AKBP Arman menyalahkan sistem Negara.

“Sejak AKBP Arman menjabat, kondisi kemitraan dengan media semakin buruk. Kapolres juga terkesan alergi kepada wartawan, dan saya heran sekali seorang AKBP bisa-bisanya menyalahkan Negara,” ujar Aziz.

Selain meminta Kapolres Sampang dicopot dan demosi, ratusan wartawan juga minta pihak kepolisian menghargai keterbukaan publik dan Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

Baca Juga:  Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Bupati Sampang Lantik Sekda Definitif

“Secepatnya kami akan mengirimkan surat secara tertulis kepada Kapolri sebagai bukti keseriusan kami menyuarakan aspirasi rekan-rekan wartawan. Jika tidak direspons, kita akan melakukan aksi lanjutan,” tandas Aziz.

Hal senada juga dikatakan Hernandi Kusumahadi, salah seorang korlap aksi dalam orasinya menyampaikan, aksi yang dilakukan ratusan wartawan ini merupakan aksi solidaritas atas pernyataan Kapolres Sampang yang telah menyinggung profesi wartawan.

“Mana pak kapolres. Datang sini temui kami. Kami minta klarifikasi atas pernyataan yang telah mengusik profesi wartawan,” teriak pria yang akrap disapa Dedet.

Bahkan, kata Dedet, Kapolres Sampang sering memblokir nomor telepon wartawan ketika mau konfirmasi berita. Padahal, menghalang-halangi kegiatan jurnalistik merupakan perbuatan pidana dan bisa dihukum penjara dan denda Rp500 juta.

Baca Juga:  Dua Warga Kebaman Sumringah, Gubuk Reotnya Dibedah Pemerintah

“Kami tidak butuh berita-berita Polres, kedatangan kami kesini karena kami merasa diusik dan terusik. Kapolres Sampang bodoh dan sok tau soal UU Pers dan Dewan Pers,” teriak Dedet.

Ironisnya, dalam aksi demo yang berjalan hampir tiga jam itu, Kapolres tetap tidak mau menemui para pendemo dengan alasan yang tidak jelas. Karuan saja, kabar tersebut membuat ratusan wartawan semakin kesal.

Aksi bakar kaos yang bertuliskan “Mitra Polres Sampang” pun dilakukan. Tidak hanya itu, ratusan wartawan juga membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kapolres Sampang yang dinilai pengecut.

“Kapolres pengecut, segera hengkang dari Bumi Sampang. Kapolres Sampang tidak pantas dijabat oleh seorang pengecut. Kami sepakat, akan memboikot semua pemberitaan Polres Sampang, apapun bentuknya,” ungkap Dedet mengakhiri orasinya.

Berita Terkait

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Berita Terbaru