Nenek ‘Penjarakan’ Cucunya Potensi Restorasi Justice, Polres Bondowoso: Sudah 2 Kali Mediasi

- Admin

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Seorang nenek bernama Shofia (65) tahun, warga Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo disebut ‘memenjarakan’ cucunya sendiri yakni Indah Hasanah.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen akta tanah tersebut berpotensi damai jika kedua belah pihak menyepakati restorasi justice.

Indah Hasanah bersama 2 orang lainnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bondowoso tahun lalu.

“Kami menangani kasus tersebut sudah sesuai dengan SOP, kasus itu sudah P21 dan disidangkan,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo kepada SUARABANGSA.co.id, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga:  BIN Jatim Lakukan Vaksinasi Siswa SDN Barkot 1 Pamekasan

Menurut Agus, Polres Bondowoso sudah mengupayakan perdamaian di antara kedua belah pihak sebelum kasus tersebut dilimpahkan.

“Kami sudah memediasi 2 kali, tapi waktu itu tidak ada titik temu sehingga kasus dilimpahkan dan oleh Kejaksaan dilakukan penahanan,” tuturnya.

Namun kasus tersebut berpotensi damai jika keduanya sepakat untuk menempuh restorasi justice.

“Tentu RJ dikedepankan. Potensi RJ itu nanti bisa ditempuh di pengadilan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Shofia disebut bingung karena tanda tangannya justru memenjarakan cucu dari saudaranya sendiri.

Saat itu, Shofia hanya ingin mendapatkan akta tanah baru pasca ada kekeliruan pada dokumen sebelumnya.

Baca Juga:  KPU Putuskan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 di Bondowoso Tetap, Ini Rinciannya

Dokumen pembatalan telah dibuatkan namun ia mengungkapkan disarankan Kepala Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari untuk laporan ke polres.

Sebab awam, Shofia datang ke Polres dan menandatangani dokumen yang ternyata merupakan laporan hukum untuk cucunya sendiri, Indah Hasanah.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru