Nenek ‘Penjarakan’ Cucunya Potensi Restorasi Justice, Polres Bondowoso: Sudah 2 Kali Mediasi

- Admin

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Seorang nenek bernama Shofia (65) tahun, warga Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo disebut ‘memenjarakan’ cucunya sendiri yakni Indah Hasanah.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen akta tanah tersebut berpotensi damai jika kedua belah pihak menyepakati restorasi justice.

Indah Hasanah bersama 2 orang lainnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bondowoso tahun lalu.

“Kami menangani kasus tersebut sudah sesuai dengan SOP, kasus itu sudah P21 dan disidangkan,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo kepada SUARABANGSA.co.id, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga:  DPO Kasus Pemalsuan SPJ Dana Desa Masih Keliaran, Warga Banjar Talela Datangi Polres Sampang

Menurut Agus, Polres Bondowoso sudah mengupayakan perdamaian di antara kedua belah pihak sebelum kasus tersebut dilimpahkan.

“Kami sudah memediasi 2 kali, tapi waktu itu tidak ada titik temu sehingga kasus dilimpahkan dan oleh Kejaksaan dilakukan penahanan,” tuturnya.

Namun kasus tersebut berpotensi damai jika keduanya sepakat untuk menempuh restorasi justice.

“Tentu RJ dikedepankan. Potensi RJ itu nanti bisa ditempuh di pengadilan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Shofia disebut bingung karena tanda tangannya justru memenjarakan cucu dari saudaranya sendiri.

Saat itu, Shofia hanya ingin mendapatkan akta tanah baru pasca ada kekeliruan pada dokumen sebelumnya.

Baca Juga:  Ribuan Santri dan Pengurus NU Pulau Mandangin Sampang Tumplek Blek Peringati 1 Muharram

Dokumen pembatalan telah dibuatkan namun ia mengungkapkan disarankan Kepala Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari untuk laporan ke polres.

Sebab awam, Shofia datang ke Polres dan menandatangani dokumen yang ternyata merupakan laporan hukum untuk cucunya sendiri, Indah Hasanah.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB