Kesaksian Berubah Ubah, Kuasa Hukum Terry Imanuel Nilai Keterangan Saksi Tidak Sesuai Fakta

- Admin

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sutarno menegur saksi korban Lauw Shirley Andayani Loekito yang terkesan berubah – ubah atas kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

Bahkan, Ketua majelis hakim pemeriksa perkara nomor : 2285/Pid.B/2022/PN Sby itu sempat menegur berkali – kali agar saksi korban berkata jujur.

Sidang lanjutan kasus pengeroyokan dengan terdakwa Terry Immanuel Yosep Winarta tersebut berlangsung diruang Garuda I kantor Pengadilan Negeri Surabaya Senin (28/11/2022), dengan dua saksi Lauw Shirley Andayani Loekito dan Johny Susanto.

Menurut Rolland E Potu, kuasa hukum terdakwa Terry Immanuel Yoseph Winarta, menilai keterangan saksi korban yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pengeroyokan tersebut tidak sesuai fakta sebenarnya.

Baca Juga:  Motor Milik Ketua PAC IPNU Guluk-Guluk Dicuri Maling

“Jadi saksi korban itu adalah saksi yang pasti harusnya testimonium de auditu, kan begitu. Artinya dia (saksi) harus merasakan sendiri, melihat sendiri, mengalami sendiri,” ujar Rolland E Potu usai mengikuti persidangan.

Sementara saksi yang didatangkan JPU kata dia, rata-rata memberikan keterangan diduga ada ketidaksesuaian dengan fakta sesungguhnya.

Pihaknya pun dikatakan Rolland, akan menyampaikan keberatan itu dalam materi pembelaan pada sidang berikutnya.

“Kita akan masukkan dalam materi pembelaan nantinya, kita akan tetap sesuai prosedur hukum, sesuai dengan formal persidangan,” katanya.

Sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa Terry Immanuel Yoseph Winarta, Tri Tulistiyani dan Joko Rianto digelar di Ruang Garuda I, PN Surabaya dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi korban.

Baca Juga:  Kades Deling Bojonegoro Diduga Tilap Dana APBDes, Kejari Bidik Tersangka Lain

Saksi yang didatangkan oleh JPU ialah Lauw Shirley Andayani Loekito selaku korban dan Joni teman korban.

Dalam keterangannya, kedua saksi menuturkan bahwa pada tanggal 19 Februari 2022, mereka bersama-sama mendatangi showroom milik Terry karena hendak menyelesaikan transaksi jual beli mobil mewah tersebut.

Namun begitu tiba di showroom, hanya Shirley yang menemui Terry. Sedangkan Joni bertahan di dalam mobil.

Saat melangkah ke arah Terry, Shirley melambaikan BPKB yang ia bawa sambil meminta segera menyelesaikan pembayaran mobil Porsche sebesar Rp 1,4 milyar.

Baca Juga:  PN Surabaya Tunda Eksekusi Kantor MADAS di Jalan Raya Darmo

Namun Terry meminta Shirley menunggu kedatangan yang lain, termasuk Joni si pemilik mobil. Disitulah perdebatan diantara keduanya terjadi. Situasi semakin tak terkendali kala Shirley mengambil gambar mobil Porsche.

Terry kemudian berusaha merebut ponsel Shirley dibantu dua karyawannya, Tri Tulistiyani dan Joko Rianto.

Lengan Terry menahan leher Shirley, sedangkan Tri dan Joko masing-masing memegangi tangan maupun bahu Shirley. Ketika bergumul itulah, Shirley mengaku mengalami beberapa luka gores dan lebam hingga melaporkan ketiganya ke polisi.

“Tangan saya terluka, bagian belakang saya juga bengkak. Nggak bisa menoleh,” akunya di hadapan majelis hakim PN Surabaya.

Berita Terkait

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:23 WIB

Sah! AKBP Yenni Diarty Pimpin Polres Bojonegoro, Awali Tugas dengan ‘Kulo Nuwun’

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:48 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:46 WIB

Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:03 WIB

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:21 WIB

Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:35 WIB

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Berita Terbaru