KPK OTT Oknum Hakim, Panitera dan Pengacara di PN Surabaya, Ini Identitasnya

- Admin

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga orang di PN Surabaya ternyata adalah oknum hakim, panitera pengganti dan seorang pengacara.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan jika yang ditangkap tangan mang aparatur PN Surabaya.

“Iya, yang diamankan aparatur kita. Oknum hakim, oknum panitera pengganti,” ujar Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis (20/1/2022).

Adapun identitas para terduga diantaranya, Itong Isnaeni Hidayat, SH MH selaku hakim. Kemudian M Hamdan sebagai panitera pengganti.

Baca Juga:  Lebaran 2023, Jalan Nasional di Jawa Timur dan Bali Siap Beri Kenyamanan Pemudik

Berdasarkan informasi, tim penindakan KPK lebih dulu mengamankan M Hamdan pada hari Rabu (19/1/2022). Baru kemudian hakim Itong Isnaeni.

Selain menangkap hakim dan panitera, tim KPK juga mengamankan pengacara bernama Hendro Kasiono.

Berikut uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai barang bukti suap terkait pengurusan perkara perselisihan hubungan industrial yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

(Mohon maaf kepada semua pembaca, dan kepada yang bersangkutan, sebelumnya terdapat kesalahan penulisan nama pengacara yaitu Sudiro Husodo. Namun yang benar pengacara yang di OTT KPK adalah Hendro Kasiono).

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:47 WIB

INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola

Berita Terbaru