KPK OTT Oknum Hakim, Panitera dan Pengacara di PN Surabaya, Ini Identitasnya

- Admin

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga orang di PN Surabaya ternyata adalah oknum hakim, panitera pengganti dan seorang pengacara.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan jika yang ditangkap tangan mang aparatur PN Surabaya.

“Iya, yang diamankan aparatur kita. Oknum hakim, oknum panitera pengganti,” ujar Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis (20/1/2022).

Adapun identitas para terduga diantaranya, Itong Isnaeni Hidayat, SH MH selaku hakim. Kemudian M Hamdan sebagai panitera pengganti.

Baca Juga:  EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur

Berdasarkan informasi, tim penindakan KPK lebih dulu mengamankan M Hamdan pada hari Rabu (19/1/2022). Baru kemudian hakim Itong Isnaeni.

Selain menangkap hakim dan panitera, tim KPK juga mengamankan pengacara bernama Hendro Kasiono.

Berikut uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai barang bukti suap terkait pengurusan perkara perselisihan hubungan industrial yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

(Mohon maaf kepada semua pembaca, dan kepada yang bersangkutan, sebelumnya terdapat kesalahan penulisan nama pengacara yaitu Sudiro Husodo. Namun yang benar pengacara yang di OTT KPK adalah Hendro Kasiono).

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru