KPK OTT Oknum Hakim, Panitera dan Pengacara di PN Surabaya, Ini Identitasnya

- Admin

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga orang di PN Surabaya ternyata adalah oknum hakim, panitera pengganti dan seorang pengacara.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan jika yang ditangkap tangan mang aparatur PN Surabaya.

“Iya, yang diamankan aparatur kita. Oknum hakim, oknum panitera pengganti,” ujar Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis (20/1/2022).

Adapun identitas para terduga diantaranya, Itong Isnaeni Hidayat, SH MH selaku hakim. Kemudian M Hamdan sebagai panitera pengganti.

Baca Juga:  Mobil Hancur Ditabrak Truk Kontainer PT Bali Age Surabaya, Pemilik Minta Ganti Rugi Kendaraan

Berdasarkan informasi, tim penindakan KPK lebih dulu mengamankan M Hamdan pada hari Rabu (19/1/2022). Baru kemudian hakim Itong Isnaeni.

Selain menangkap hakim dan panitera, tim KPK juga mengamankan pengacara bernama Hendro Kasiono.

Berikut uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai barang bukti suap terkait pengurusan perkara perselisihan hubungan industrial yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

(Mohon maaf kepada semua pembaca, dan kepada yang bersangkutan, sebelumnya terdapat kesalahan penulisan nama pengacara yaitu Sudiro Husodo. Namun yang benar pengacara yang di OTT KPK adalah Hendro Kasiono).

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
Pelaku Pembunuhan di Bojonegoro Diteriaki Iblis
Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim
Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep
Siraman Air Pemadam Kebakaran Warnai Kelulusan Siswa SMP di Sampang
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim
Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:59 WIB

Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:01 WIB

Wabup Bojonegoro Didampingi Kapolres Tanam Jagung di Jono

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:12 WIB

Mantan Kadis Kesehatan Bojonegoro Pilih Bungkam Terkait RSU Onkologi

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:27 WIB

DPRD Bojonegoro Kebut Pembahasan, Dalam 1 Hari Ada 4 Paripurna

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:29 WIB

Temui Bupati, Kapolres Baru Bojonegoro Bahas Program ke Depannya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:21 WIB

Begini Gambaran Polemik Tower BTS di Bojonegoro

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:52 WIB

Babak Baru Polemik RS Onkologi Bojonegoro, Sekwan DPRD: Tidak Masuk dalam Berita Acara Banggar

Berita Terbaru

RS Onkologi Bojonegoro dari depan

Kesehatan

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Minggu, 13 Jul 2025 - 07:29 WIB

Birokrasi

Kabupaten Bojonegoro Siap Sukseskan Sekolah Rakyat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:02 WIB