Sekitar 71 Nama Warga Bojonegoro Dicatut oleh Parpol

- Admin

Minggu, 9 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro membocorkan sampai saat ini 79 orang yang melaporkan identitasnya dicatut sebagai anggota Parpol.

Divisi Teknis KPU Bojonegoro, Fatma Lestari mengatakan bahwa mereka ada yang berasal dari masyarakat biasa dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sampai tadi pagi jam 9, ada 71 orang. Sementara yang sudah kita klarifikasi ada 49 orang,” ujar Fatma Lestari, Jumat (7/9/2022).

Menurut Wanita yang akrab dipanggil Fatma tersebut, dengan aduan masyarakat maka bisa diketahui terkait pencatutan nama nama tersebut yang ditampilkan oleh Web desk oleh KPU.

“Kita laporkan ke KPU pusat , dan setelah itu di KPU pusat nanti dicoret,” terangnya.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Bojonegoro Terkapar di Pematang Sawah Terkena Jebakan Tikus

Saat disingung terkait sanksi untuk partai yang mencatut nama tersebut, menurut Fatma, KPU Bojonegoro tidak berhak memberikan sanksi namun setelah KPU Bojonegoro melaporkan ke KPU Pusat, KPU pusat mencoret nama nama tersebut.

“Kalau sanksi dari kita tidak ada, kan kita laporkan ke KPU Pusat dan oleh KPU pusat langsung dicoret,” terangnya.

Ia menambahkan, KPU Bojonegoro dalam Verifikasi ini langsung menyasar dari pintu ke pintu dan juga melalui CMS, dan bagi partai calon peserta pemilu yang sudah menyatakan keanggotaannya lebih seribu, maka KPU segera Verifikasi secara faktual, dari Kepengurusan maupun eksternal Anggota partai.

Baca Juga:  Ketua HBC Chapter Madura Tegaskan Anggotanya Tak Terlibat Aksi Balap Liar di Depan Wijaya Kusuma Sampang

Saat disingung terkait partai yang anggotanya kurang seribu Fatma mengatakan, jika ditemukan partai ternyata anggotanya tidak ada seribu dan memenuhi sarat yang ditentukan oleh KPU maka KPU akan mencoret menjadi Calon peserta pemilu.

“Dan bagi partai yang tidak memenuhi lebih dari seribu ya nanti dicoret tidak bisa mengikuti kepesertaan pemilu,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Fatkhur Rahman selaku Ketua KPU Bojonegoro, pihaknya tengah melakukan sosialisasi verifikasi faktual yang dihadiri oleh 20 Partai Politik (Parpol), Bawaslu, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Camat, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, dan Organisasi Profesi Wartawan yang ditempatkan disalah satu restoran dan Cafe di Bojonegoro, Jumat (07/10/2022).

Baca Juga:  Ketua DPRD Bondowoso Tantang H. Syamsul Hadi Merdeka Dalam Tuduhan Bermain Proyek

Sosialisasi tersebut dilaksanakan mulai Tanggal 15, dan sampai tanggal 14 Desember. Yang diverifikasi struktural partai maupun Kader partai.

Dan verifikasi ini dilakukan menyeluruh di setiap tiap kecamatan, ada tim sendiri yang akan melakukan Verifikasi, Dari TMS maupun keanggotaan.

“Yaah per kecamatan karena dapil belum terbentuk,” terangnya.

Imbuhnya, verifikasi dilakukan sampai pada tahapan pengumuman dapil yang akan dilakukan tahapannya di Tanggal 14 Desember 2022. Bagi peserta pemilu ada perbaikan perbaikan sampai bulan Desember.

“Nanti juga ada perbaikan juga, sampai nanti tanggal 14 Desember pada tahapan,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru