Ini 24 Rekomendasi Tim Banggar DPRD Bojonegoro Untuk Pemkab

- Admin

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro memberikan catatan rekomendasi bagi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Bojonegoro tahun 2021.

Laporan yang dibacakan oleh Sahudi selaku ketua tim Banggar menyampaikan, Kebijakan anggaran pendapatan daerah berpijak pada strategi dan prioritas pendapatan daerah sebagai penjabaran arah Kebijakan Umum Pendapatan Daerah yaitu melalui konsep peningkatan pendapatan daerah secara proporsional.

Tingkat capaian kinerja Realisasi pendapatan daerah Tahun 2021 melebihi
target yang telah ditetapkan, dari target yang ditetapkan sebesar 4 Triliun 294 Miliar Rupiah lebih dapat direalisasikan sebesar 5 Triliun 904 Miliar Rupiah lebih atau persentasenya 137,47 %.

“Jika dibandingkan realisasi pendapatan pada tahun 2020 mengalami
kenaikan sebesar 1 Triliun 739 Miliar lebih atau sebesar 41,75 %. Kenaikan ini antara lain dipicu oleh berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemic
serta pelampauan pendapatan transfer yang bersumber dari DBH Migas sebesar 1 Triliun 576 Miliar Rupiah lebih,” jelasnya.

Sedangkan secara umum Pendapatan Asli Daerah Tahun 2021 terealisasi sebesar 104,79 % dari target sebesar 912 Miliar
984 Juta Rupiah lebih, terealisasi sebesar 955 Miliar 640 Juta Rupiah lebih. Apabila dihadapkan pada ratio capaian PAD tahun
2020 mengalami kenaikan sebesar 234 Miliar 726 juta lebih atau 32,56%.

Selanjutnya belanja daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021 secara akumulatif terealisasi sebesar 80,96 % yaitu dari total plafon anggaran 6 Triliun 283 Miliar Rupiah lebih terealisasi 5 Triliun 086 Miliar Rupiah lebih.

Adapun rekomendasi Badan Anggaran sebagai berikut :
1. Perlu menambah SDM teknis dan administrasi di Bagian Kesra
guna memaksimalkan kinerja mengingat SDM yang ada tidak
sebanding dngan beban kerja yang dilaksanakan ;
2. Optimalisasi kinerja bagian pemerintahan terkait tapal batas di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
3. Optimalisasi perangkat yang dimiliki oleh bagian perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) diantaranya pengadaan
Georadar guna mendeteksi potensi sumber air di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang selanjutnya ditindak lanjuti dinas
terkait untuk menyelesaikan masalah kebutuhan dasar masyarakat dan pertanian.
4. Optimalisasi kinerja dalam penyusunan SBU (Standar Biaya Umum) diharap bagian administrasi pembangunan mempertimbangkan data dan kebutuhan kondisi lapangan.
5. Meningkatkan sosialisasi program-program strategis DPMPTSP
agar tersampaikan informasi secara utuh kepada masyarakat serta optimalisasi program pendampingan dan pembinaan bagi pelaku usaha pemula bersama dinas terkait secara sinergi dan
terpadu.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Sosialisasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan SDM Saat Safari Ramadan

6. Optimalisasi kinerja DPMD dalam mendorong terwujudnya
sistem dan tata pemerintahan desa yang baik dan bersih.
7. Mendorong peningkatan kualitas pendampingan dan pembinaan
bagi desa, guna tersedia SDM pengelola BumDes sehingga potensi lokasi desa bisa didayagunakan dengan baik.
8. Optimalisasi kinerja disdukcapil dalam rangka peningkatan pelayanan kependudukan dan mempertahankan prestasi yang telah dicapai yang sudah diterima baik tingkat Nasional
maupun Provinsi .
9. Optimalisasi dan inovasi program diskominfo dalam rangka
meningkatkan pelayanan bagi masyarakat atas informasi program-program yang sudah dicapai Pemerintah Kabupaten
Bojonegoro .
10. Perlu penambahan SDM pada Inspektorat yang jumlahnya 24
orang yang idealnya 64 orang auditor sesuai dengan beban yang
ada di Bojonegoro .
11. Terkait retribusi pasar yang terlalu tinggi masih memberatkan para pedagang sehingga kedepan agar dapatnya dikaji ulang .
12. Penyempurnaan pasar hewan yang ada di Desa Kedungbondo,Kecamatan Balen agar sarana dan prasarananya segera di lengkapi .
13. Terkait program Kartu Petani Mandiri (KPM) agar dapat dituntaskan pada tahun 2022 .
14. Penggunaan APBD Tahun 2021 yang kurang maksimal agar kedepan dapat menjadi bahan evaluasi pelaksanaan APBD
Tahun 2022 .
15. Penguatan modal bagi BUMD untuk meningkatkan inovasi,
sehingga dapat menambah pendapatan daerah .
16. Usulan program kegiatan Anggota DPRD yang tidak terlaksana tahun 2021 agar dapatnya dianggarkan kembali pada Perubahan APBD Tahun 2022 .
17. Untuk menghindari kesalahan usulan pencairan dana BOS pada Dinas Pendidikan, perlu dilakukan verifikasi sebelum mengajukan pencairan Dana Bos .
18. Terkait gagalnya pelaksanaan program kegiatan pembangunan TK/PAUD di Dinas Pendidikan agar dapatnya di anggaran kembali pada Perubahan APBD Tahun 2022 .
19. Meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan stunting di Kabupaten Bojonegoro .
20. Jumlah pelatihan atau bimbingan teknis perlu ditingkatkan dan kepesertaannya menyebar di wilayah Kabupaten Bojonegoro sehingga terjadi pemerataan guna untuk mengantisipasi pasca,beroperasinya proyek pengeboran minyak .
21. Masih banyak bangunan Lembaga Pendidikan SD maupun SMP yang dibangun di atas tanah kas desa (TKD), mohon segera untuk di inventarisir dan ditindak lanjuti agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan .
22. Untuk Dinas Lingkungan Hidup agar meningkatkan kinerja dan inovasi guna untuk meningkatkan pendapatan daerah. 23. Untuk segera menindaklanjuti pembangunan jembatan flyover yang sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat .
24. Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang diharapkan memberikan pendampingan perencanaan yang matang kepada Pemerintah Desa penerima BKKD terutama pada penentuan jenis konstruksi jalan yang akan dibangun berupa aspal atau
Rigid beton. Selanjutnya di samping hasil
bahasan tersebut juga mempertimbangkan dari Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD
Kabupaten Bojonegoro yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, yang dapat disimpulkan bahwa dari Pendapat Akhir Fraksi fraski DPRD Kabupaten Bojonegoro yang disampaikan seluruh fraksi DPRD menerima dan menyepakati raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Terakit Pupuk Subsidi untuk Petani Kawasan Hutan, Begini Komentar DKPP dan DPRD Bojonegoro

Selanjutnya, dari berbagai hal yang telah dibahas dan disampaikan tersebut diatas, maka Badan Anggaran pembahasan Raperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 menyepakati bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 dan yang selanjutnya dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Bojonegoro.

tambahnya,Sebelum mengakhiri laporan ini kami atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro mengapresiasi yang tinggi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hal ini sebagaimana Hasil Audit BPK yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga:  Dua Kesatuan di Kapas Bojonegoro Bersinergi, Lakukan Patroli dan Sosialisasi Bersama

“Sekali lagi selamat dan penghargaan yang tinggi kepada Saudari Bupati beserta jajarannya. Selanjutnya kami sampaikan terima kasih atas segala perhatian Rapat Dewan yang terhormat serta hadirin sekalian, yang dengan penuh kesabaran telah mengikuti penyampaian laporan ini,”

“Sekaligus permohonan maaf apabila terdapat kekurang sempurnaan. Semoga Allat SWT. Senantiasa memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita masingmasing demi mensejahterakan masyarakat Bojonegoro tercinta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB