Polda Jatim dan Bea Cukai Berhasil Gagalkan 8 Kontainer Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste

- Admin

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak delapan kontainer minyak goreng berhasil digagalkan proses ekspornya oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Polda Jatim dan Bea Cukai Surabaya tujuan ke Dili, Timor Leste. Kontainer-kontainer itu berisi sekitar 81 ton minyak goreng kemasan botol 1,7 liter dan jerigen 4,5 liter berbagai merek.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, upaya menggagalkan ekspor minyak goreng ilegal ke luar negeri sesuai perintah Kapolri yang meminta jajarannya untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terkait adanya ekspor minyak goreng ke luar negeri.

Baca Juga:  Peringati Hari Juang TNI AD ke-75 dan HUT Kodam V/BRW Ke-72, Kodim 0826/Pamekasan Bagikan 500 Paket Sembako

“Hal ini terungkap berawal dari perintah Bapak Kapolri terkait seluruh jajajran untuk melakukan pengecekan dan pengawasan adanya ekspor minyak goreng. Kemudian kami jajaran Polda Jatim bergerak dan mendalaminya,” ujar Nico saat rilis yang digelar di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Kamis (12/5/2022).

Lalu pada tanggal 20 April 2022 dikatakan Nico, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima informasi adanya rencana ekspor minyak goreng ke luar negeri.

Kemudian pada tanggal 1 hingga 4 Mei 2022, pihaknya mengecek kebenaran informasi tersebut, hingga mendapati tiga kontainer berisi puluhan ton minyak goreng premium merek Tropis kemasan botol 1,7 liter dan Linsea kemasan jerigen 4,5 liter di Terminal Teluk Lamong, Surabaya.

Baca Juga:  Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 26 Pelanggaran Lalu Lintas

“Selanjutnya tim menelusuri terkait kelengkapan dokumen-dokumen. Didalam pengembangannnya, Polres Tanjung Perak berkoordinasi dengan Polda (Jatim) dan berkoordinasi dengan Bareskrim (Polri) serta instansi terkait Dirjen Perdagangan dan juga Kejaksaan serta Bea Cukai,” lanjutnya.

Saat penelusuran, Kapolda Jatim menuturkan bila anggotanya kembali menemukan lima kontainer lain yang juga berisi minyak goreng dengan jenis dan merek yang sama. Dan juga mendapati dokumen-dokumen ekspor yang diduga palsu.

Atas temuan tersebut, polisi pun menetapkan dua tersangka berinisial E dan R. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan kejahatan ekspor barang sesuai pasal 51 junto pasal 112 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Gelar Pertemuan dengan SPSI Jatim

Serta melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 22 tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deoddorized Palm Oil, dan Used Cooking Oil.

“Adapun peran R ini adalah pembeli barang (minyak goreng) untuk diekspor. Jadi dia beli dari suatu tempat, kemudian meminta bantuan E untuk diuruskan dokumennya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas
Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial
Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta
Sambangi Kantor SMSI, Kapolresta Sumenep Perkuat Sinergi
Sah! AKBP Yenni Diarty Pimpin Polres Bojonegoro, Awali Tugas dengan ‘Kulo Nuwun’
Mutasi Strategis Polres Bojonegoro, Kompol Ferry Dharmawan Resmi Jabat Wakapolres Baru
Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat
Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru