Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

- Admin

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) kembali mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), terkait tindak lanjut laporan terhadap Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Gus Halim ini sebelumnya ke Polda Jatim pada Selasa, 6 Agustus 2024, Untuk melaporkan eks Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, atas tuduhan menyebar fitnah dan kabar bohong.

Tiba pukul 14.37 WIB, Gus Halim terlihat mengenakan kemeja batik cokelat terang serta bawahan celana gelap, Gus Halim menyampaikan kedatangannya sebagai lanjutan dari laporan kemarin.

Baca Juga:  Dalam Pelatihan KLBM, Kapolda Jatim: Brimob Harus Dekat Kepada Masyarakat

“Lanjutan, ini lanjutan,” ucapnya di hadapan awak media.

Ia kemudian mengatakan membawa sejumlah barang bukti tambahan untuk memperkuat laporannya.

“Dokumen-dokumen dan keterangan yang dibutuhkan akan saya sampaikan. Semuanya berita video, berita online, cetak,” tandasnya.

Untuk diketahui, DPP PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang mengurus hubungan antar kedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.

Sejumlah pengurus PKB di daerah kemudian bereaksi dengan melaporkan Lukman ke polisi. Di Jawa Timur, Ketua PKB Jatim Abdul Halim Iskandar melaporkan Lukman ke Polda Jatim, Selasa, 6 Agustus 2024 kemarin, atas tuduhan menyebar fitnah dan berita bohong.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Dampingi Kapolri Cek Kesiapan Posko di Terminal Purabaya

Fitnahan Lukman Edy itu dikatakan Halim, dengan menyebut bahwa elit PKB tidak becus mengelola keuangan partai. Anggaran partai tidak pernah diaudit maupun dipertanggungjawabkan sehingga PKB dituduh kurang transparan.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil
Ternyata Korban Penganiayaan Berujung Maut di Sumenep Ini Pernah Masuk RSUD Karena Dicekik Suaminya
Cekcok Urusan Ranjang, Seorang Suami di Sumenep Aniaya Istrinya Hingga Berujung Meninggal
Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba
Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu, 12 Orang Diamankan Polda Jatim
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim
Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap
Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:22 WIB

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:14 WIB

Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro

Selasa, 7 Januari 2025 - 03:19 WIB

Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:59 WIB

Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

Senin, 23 Desember 2024 - 10:18 WIB

Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:05 WIB

ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:46 WIB

SLB Api Alam Pamekasan Lakukan Rutin Clas Meeting

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Berita Terbaru