Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

- Admin

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) kembali mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), terkait tindak lanjut laporan terhadap Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Gus Halim ini sebelumnya ke Polda Jatim pada Selasa, 6 Agustus 2024, Untuk melaporkan eks Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, atas tuduhan menyebar fitnah dan kabar bohong.

Tiba pukul 14.37 WIB, Gus Halim terlihat mengenakan kemeja batik cokelat terang serta bawahan celana gelap, Gus Halim menyampaikan kedatangannya sebagai lanjutan dari laporan kemarin.

Baca Juga:  Pria Cabul di Bondowoso Ini Beraksi, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Hingga Dua Kali

“Lanjutan, ini lanjutan,” ucapnya di hadapan awak media.

Ia kemudian mengatakan membawa sejumlah barang bukti tambahan untuk memperkuat laporannya.

“Dokumen-dokumen dan keterangan yang dibutuhkan akan saya sampaikan. Semuanya berita video, berita online, cetak,” tandasnya.

Untuk diketahui, DPP PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang mengurus hubungan antar kedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.

Sejumlah pengurus PKB di daerah kemudian bereaksi dengan melaporkan Lukman ke polisi. Di Jawa Timur, Ketua PKB Jatim Abdul Halim Iskandar melaporkan Lukman ke Polda Jatim, Selasa, 6 Agustus 2024 kemarin, atas tuduhan menyebar fitnah dan berita bohong.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 67 Pelaku Premanisme

Fitnahan Lukman Edy itu dikatakan Halim, dengan menyebut bahwa elit PKB tidak becus mengelola keuangan partai. Anggaran partai tidak pernah diaudit maupun dipertanggungjawabkan sehingga PKB dituduh kurang transparan.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru