Polres Probolinggo Lakukan MoU dengan RSUD Waluyo Jati

- Admin

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Polres Probolinggo melaksanakan Penandatanganan Memorandum off Understanding (MOU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati tentang Penanganan Korban Kecelakaan Lalulintas (Laka lantas) jalan ditempat kejadian perkara.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr. Hariawan Dwi Tamtomo ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo Yulius Christian serta jajaran Polres Probolinggo dan RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peninjauan terhadap 2 (dua) unit ambulance yang dipersiapkan dalam memberikan penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan di tempat kejadian kecelakaan.

Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr. Hariawan Dwi Tamtomo mengungkapkan dengan perjanjian kerjasama ini pihaknya sudah menyiagakan tenaga kesehatan dan armada ambulan. Ini untuk melakukan langkah awal pertolongan pertama bagi korban kecelakaan di tempat kejadian laka.

Baca Juga:  Disperindag Probolinggo Berikan Tera Ulang Pada Perusahaan

“Kerjasama ini sudah tepat dilakukan, karena pihak kepolisian lebih tahu apa yang terjadi di lapangan. Sehingga pihak rumah sakit bisa memberikan P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan),” ujarnya.

Hariawan menerangkan pihaknya bisa meminimalisir terjadinya perburukan atau kecacatan bahkan kematian sampai 80% bila penanganan awal dilakukan dengan tepat pada saat di tempat kejadian kecelakaan.

“Penanganan awal dari petugas kesehatan sangat penting. Tim akan langsung menuju lokasi setelah dihubungi melalui PSC 119 atau call center trauma 081132048655 dan akan direspon dalam kurun waktu (response time) lima menit. Intinya, tidak terjadi keterlambatan dalam memberikan penanganan terhadap korban kecelakaan,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas perjanjian kerjasama antara RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan Polres Probolinggo dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan di tempat kejadian kecelakaan.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Beri Pelatihan Pengolahan Stroberi pada Warga Sukapura

“Penanganan awal bagi korban kecelakaan sangatlah penting. Sebab, banyak hal yang harus diperhatikan, seperti cara mengangkat korban. Bila korban mengalami patah tulang leher dan kita mengangkat dengan kepala tanpa ditadah, bisa menyebabkan kematian,” ungkapnya.

Sedangkan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan perjanjian kerja sama terkait penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan di tempat kejadian kecelakaan Polres Probolinggo dengan RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan Dinkes Kabupaten Probolinggo ini merupakan suatu langkah yang sangat baik.

“Hal ini dikarenakan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Probolinggo cukup tinggi. Sebab termasuk jalur utama dalam perlintasan pergerakan orang dan barang di wilayah pantura,” katanya.

Menurut Kapolres, perjanjian kerja sama ini adalah terobosan yang sangat baik dari RSUD Waluyo Jati Kraksaan bersama Dinkes dalam rangka mengurangi tingkat fatalitas terhadap korban laka yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Polda Jatim Berikan Penghargaan Tan Hana Dharma Mangrwa kepada Stake Holder yang Berkontribusi

“Ini perlu menjadi perhatian dikarenakan proses penanganan awal terhadap korban laka itu menentukan dengan tingkat fatalitas yang terjadi. Harapannya tingkat fatalitas bisa dikurangi dan korban laka bisa selamat,” jelasnya.

Terkait dengan laka sendiri terang Kapolres, kejadian yang paling sering terjadi antara pukul 02.00 hingga 05.00 dini hari. Dimana 70% dari laka ini melibatkan dari luar Kabupaten Probolinggo.

Ini menjadi perhatian utama mengingat jumlah fatalitas korban laka juga cukup tinggi. Dengan adanya perjanjian ini diharapkan penanganan medis bisa segera hadir dan memberikan pertolongan kepada masyarakat. Masyarakat yang menjadi korban laka bisa segera diselamatkan dan mengurangi angka fatalitas.

“Ke depan diharapkan untuk budaya berkendara masyarakat bisa semakin ditingkatkan sehingga tidak lagi terjadi kecelakaan di wilayah Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pastikan Kondusivitas Acara, Kapolres Bojonegoro dan Hj. Tuti Wahyuningsih Pantau Pengamanan Sholawat Gus Iqdam di MPS Dander
HUT ke-81 TNI di Bojonegoro: Dandim Serahkan Piagam Binsat hingga Bawa Pesan Panglima TNI
Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Saham Crypto Jaringan Internasional, Transaksi Mencapai Triliunan Rupiah
Krisis Air Bersih di Bojonegoro, Kodim 0813 Guyur 77 Ribu Liter Air untuk 3 Kecamatan Terdampak Kemarau
Sah! Kompol Kaisar dan AKP Harjo Resmi Jabat PJU Polres Bojonegoro
Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas
Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret
Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru