Polres Probolinggo Lakukan MoU dengan RSUD Waluyo Jati

- Admin

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Polres Probolinggo melaksanakan Penandatanganan Memorandum off Understanding (MOU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati tentang Penanganan Korban Kecelakaan Lalulintas (Laka lantas) jalan ditempat kejadian perkara.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr. Hariawan Dwi Tamtomo ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo Yulius Christian serta jajaran Polres Probolinggo dan RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peninjauan terhadap 2 (dua) unit ambulance yang dipersiapkan dalam memberikan penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan di tempat kejadian kecelakaan.

Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr. Hariawan Dwi Tamtomo mengungkapkan dengan perjanjian kerjasama ini pihaknya sudah menyiagakan tenaga kesehatan dan armada ambulan. Ini untuk melakukan langkah awal pertolongan pertama bagi korban kecelakaan di tempat kejadian laka.

Baca Juga:  Dandim 0826 Pamekasan Buka Turnamen Tarik Tambang HUT TNI Ke-77

“Kerjasama ini sudah tepat dilakukan, karena pihak kepolisian lebih tahu apa yang terjadi di lapangan. Sehingga pihak rumah sakit bisa memberikan P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan),” ujarnya.

Hariawan menerangkan pihaknya bisa meminimalisir terjadinya perburukan atau kecacatan bahkan kematian sampai 80% bila penanganan awal dilakukan dengan tepat pada saat di tempat kejadian kecelakaan.

“Penanganan awal dari petugas kesehatan sangat penting. Tim akan langsung menuju lokasi setelah dihubungi melalui PSC 119 atau call center trauma 081132048655 dan akan direspon dalam kurun waktu (response time) lima menit. Intinya, tidak terjadi keterlambatan dalam memberikan penanganan terhadap korban kecelakaan,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas perjanjian kerjasama antara RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan Polres Probolinggo dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan di tempat kejadian kecelakaan.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim dampingi Menkopolhukam Cek Prokes dan Pengamanan Gereja di Surabaya

“Penanganan awal bagi korban kecelakaan sangatlah penting. Sebab, banyak hal yang harus diperhatikan, seperti cara mengangkat korban. Bila korban mengalami patah tulang leher dan kita mengangkat dengan kepala tanpa ditadah, bisa menyebabkan kematian,” ungkapnya.

Sedangkan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan perjanjian kerja sama terkait penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan di tempat kejadian kecelakaan Polres Probolinggo dengan RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan Dinkes Kabupaten Probolinggo ini merupakan suatu langkah yang sangat baik.

“Hal ini dikarenakan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Probolinggo cukup tinggi. Sebab termasuk jalur utama dalam perlintasan pergerakan orang dan barang di wilayah pantura,” katanya.

Menurut Kapolres, perjanjian kerja sama ini adalah terobosan yang sangat baik dari RSUD Waluyo Jati Kraksaan bersama Dinkes dalam rangka mengurangi tingkat fatalitas terhadap korban laka yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Plt Bupati Probolinggo Jalan Santai Bersama Ribuan Masyarakat

“Ini perlu menjadi perhatian dikarenakan proses penanganan awal terhadap korban laka itu menentukan dengan tingkat fatalitas yang terjadi. Harapannya tingkat fatalitas bisa dikurangi dan korban laka bisa selamat,” jelasnya.

Terkait dengan laka sendiri terang Kapolres, kejadian yang paling sering terjadi antara pukul 02.00 hingga 05.00 dini hari. Dimana 70% dari laka ini melibatkan dari luar Kabupaten Probolinggo.

Ini menjadi perhatian utama mengingat jumlah fatalitas korban laka juga cukup tinggi. Dengan adanya perjanjian ini diharapkan penanganan medis bisa segera hadir dan memberikan pertolongan kepada masyarakat. Masyarakat yang menjadi korban laka bisa segera diselamatkan dan mengurangi angka fatalitas.

“Ke depan diharapkan untuk budaya berkendara masyarakat bisa semakin ditingkatkan sehingga tidak lagi terjadi kecelakaan di wilayah Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung
Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon
Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus
Kapolsek Kapas Bojonegoro Sosialisasi Terkait Bahaya Bullying di Kalangan Siswa
Tim Pengawasan dan Evaluasi Kunjungi Lokasi Kegiatan TMMD di Pamekasan
Wakapolres Pamekasan Bagikan Brosur Operasi Keselamatan Semeru
Kapolres Bojonegoro Cek Kesiapan Polisi RW
Kodim Bojonegoro Gelar Sertijab Danramil dan Perwira Staf

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru