SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Hingga saat ini, kasus video mesum yang diduga mirip salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menggelinding.
Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Sumenep (GPPS) mengklaim bahwa saat ini BK sudah memiliki alat bukti terkait kasus tersebut.
Bahkan, Ketua GPPS, Ardiyanta Alzi Candra Kusumada menyebut bahwa bukti itu sudah di tangan Ketua BK, H. Samieoddin sejak tanggal 22 Januari 2022 lalu. Bahkan ada hitam di atas putih saat ada pihak menyerahkan alat bukti itu kepada BK.
Dengan demikian, kata Ardi, saat ini tidak ada alasan bagi BK untuk tidak segera memproses kasus tersebut.
Pasalnya, selain BK yang memang sudah memiliki bukti, hal demikian juga demi menjaga marwah dan nama baik lembaga para wakil rakyat.
“Bukti itu sudah ada di tangan BK sudah sejak sebulan lalu. Tapi sampai saat ini terkesan tidak ada progres yang dilakukan BK. Ada apa kok bisa seperti itu,” tanyanya.
Ardi mengatakan, jika BK tidak segera menuntaskan kasus tersebut, maka jangan menyalahkan masyarakat jika timbul asumsi liar dari masyarakat. Ardi juga mengatakan, legislatif jangan menyalahkan masyarakat jika kepercayaan masyarakat terhadap mereka semakin anjlok.
“Atau jangan-jangan kasus ini terkesan tidak ditindaklanjuti karena ada penilaian subjektif dari ketua maupun anggota BK. Atau mereka malah mau melindungi orang yang bersangkutan,” sergahnya.
Ardi juga mengatakan, pihaknya tidak hanya sebatas menyerahkan bukti. Beberapa hari lalu, GPPS juga dijadwalkan audensi dengan BK. Namun saat mereka ke kantor dewan, Ketua BK malah tidak ada.
“Akhirnya Ketua BK menghubungi kami. Kami diajak ketemu di luar. Sudah kami iyakan. Setelah itu Ketua BK malah ngerubah tempat, kami diminta datang ke rumahnya. Kalau ketemu di luar kantor sih masih logis. Kalau di rumahnya, kan jadi pertanyaan, ada apa?,” tanyanya.
Hal ini pula, kata Ardi yang menguatkan dugaan ada upaya dari BK untuk melindungi pelaku. Sehingga ia meminta BK tidak main-main karena akan berakibat fatal bagi Ketua dan Anggota BK itu sendiri.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Sumenep, H. Samioeddin mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus tersebut.
Saat ini, BK DPRD Sumenep tengah menyelidiki dan mengkaji terkait bukti-bukti yang ada. Ia menyebut dirinya tidak ingin salah melangkah karena kasus itu berkaitan dengan aib seseorang.
“Jadi sampai sekarang saya dalam penyelidikan bukti-bukti. Karena harus berhati-hati. Karena apa, kalau saya salah melangkah itu, itu aib seseorang,” katanya dihubungi via telephone, Jum’at (25/02/2022).

















