Bupati Sumenep Dapat Penghargaan dari LEPRID, Gegara Aktif Suarakan Penggunaan Kendaraan Listrik

- Admin

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo mendapat penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) sebagai tokoh penggerak ekosistem kendaraan listrik.

Bupati Sumenep terus mendorong masyarakat Madura Khususnya Sumenep untuk menggunakan kendaraan listrik untuk menjaga agar lingkungan terus terjaga dari pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kendaraan.

Ketua Umum LEPRID Paulus Pangka mengatakan bahwa Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan berbagai terobosan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kepada masyarakat, termasuk penggunaannya di jajaran perangkat daerah.

Baca Juga:  Bekerjasama Dengan PT Ayunda, Pemkab Pamekasan Gunakan Dana DBHCHT Untuk Pelatihan Linting Rokok

“LEPRID memberikan penghargaan bukan atas kehendak Bupati sendiri, namun merupakan rekomendasi PT PLN, yang menilai Bupati aktif memotivasi, serta mengajak masyarakat beralih ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle),” ucap Paulus Pangka pada penyerahan penghargaan di acara Sumenep Batik Festival, di GOR A. Yani Pangligur Sumenep, Minggu (27/08/2023) malam.

Pemerintah Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Wakil Bupati Dewi Khalifah, banyak menciptakan program yang layak mendapatkan penghargaan, seperti Hompimpa di bidang kesehatan yang pertama di Indonesia.

Baca Juga:  Keluarga PP Sidogiri Kunjungi Pameran Artefak Peninggalan Rasulullah

Sementara, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, dirinya menyosialisasikan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, guna menyukseskan program pemerintah seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan motor berlistrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep, sebagai tidak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” tuturnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Kukuhkan Paskibraka Tahun 2024

Pihaknya juga aktif menyosialisasikan penggunaan mobil dan motor listrik, dalam rangka meningkatkan minat masyarakat menggunakan kendaraan teknologi elektrifikasi yang ramah lingkungan dan biaya operasional lebih murah.

“Masyarakat dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai solusi, untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta ramah lingkungan,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. (*)

Penulis : Arifin

Editor : Putri

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB