Bupati Sumenep Dapat Penghargaan dari LEPRID, Gegara Aktif Suarakan Penggunaan Kendaraan Listrik

- Admin

Senin, 28 Agustus 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo mendapat penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) sebagai tokoh penggerak ekosistem kendaraan listrik.

Bupati Sumenep terus mendorong masyarakat Madura Khususnya Sumenep untuk menggunakan kendaraan listrik untuk menjaga agar lingkungan terus terjaga dari pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kendaraan.

Ketua Umum LEPRID Paulus Pangka mengatakan bahwa Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan berbagai terobosan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kepada masyarakat, termasuk penggunaannya di jajaran perangkat daerah.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Minta DPRKP dan Cipta Karya Jaga Keindahan Kota

“LEPRID memberikan penghargaan bukan atas kehendak Bupati sendiri, namun merupakan rekomendasi PT PLN, yang menilai Bupati aktif memotivasi, serta mengajak masyarakat beralih ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle),” ucap Paulus Pangka pada penyerahan penghargaan di acara Sumenep Batik Festival, di GOR A. Yani Pangligur Sumenep, Minggu (27/08/2023) malam.

Pemerintah Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Wakil Bupati Dewi Khalifah, banyak menciptakan program yang layak mendapatkan penghargaan, seperti Hompimpa di bidang kesehatan yang pertama di Indonesia.

Baca Juga:  Tujuh Kali Raih WTP, Bupati Pamekasan: Ini Kerja Hebat Kita Semua

Sementara, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, dirinya menyosialisasikan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, guna menyukseskan program pemerintah seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan motor berlistrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep, sebagai tidak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” tuturnya.

Baca Juga:  Wow, Anggaran Pengadaan Mesin Pompa Air di Dinas Pertanian Sampang Tembus 117 Juta

Pihaknya juga aktif menyosialisasikan penggunaan mobil dan motor listrik, dalam rangka meningkatkan minat masyarakat menggunakan kendaraan teknologi elektrifikasi yang ramah lingkungan dan biaya operasional lebih murah.

“Masyarakat dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai solusi, untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta ramah lingkungan,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. (*)

Penulis : Arifin

Editor : Putri

Berita Terkait

Viral, Mobil Pelat Merah Milik Pemkab Sampang Diduga Sengaja Kabur Usai Serempet Pengendara lain di Malang
DLH Bojonegoro Gelar Adibuana Carbon Award 2023
Bupati Bojonegoro Lantik Kades Begadon Hasil PAW 
Walikota Padangsidimpuan Terima Bantuan Kewirausahaan Dari Kemensos RI
Lengkapi Berkas Pemeriksaan Mantan Kades Baruh, Kejari Sampang Periksa Sejumlah Pihak
Pemuda Pancasila Gotong Royong Bersihkan Seputaran jalan Thamrin dan Pasar Sakumpal Bonang
Pemkab Bojonegoro Tetap Kirimkan Draft KUA PPAS 2024 dan Raperda APBD 2024 ke Gubernur
Kaum Pelangi Ikut Meriahkan Gerak Jalan Bupati Sampang Cup 2023 Masih Jadi Perdebatan

Berita Terkait

Kamis, 7 September 2023 - 13:15 WIB

Harga Beras di Pamekasan Naik Hingga 40 Persen, Masyarakat Bisa Apa?

Rabu, 9 Agustus 2023 - 17:47 WIB

Berkas Pengalihan Selesai Ditandatangani, PT PJA Segera Kelola PI Migas Blok WMO

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 13:39 WIB

Rokok Ilegal di Sumenep Makin Jaya, Sosialisasi yang Dilakukan Satpol PP Tak Mempan?

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:19 WIB

Penjual Rokok Ilegal di Sumenep Makin Menjamur, Apa yang Dilakukan Satpol PP?

Selasa, 1 Agustus 2023 - 20:38 WIB

Rokok Ilegal Makin Marak di Sumenep, AMOS ‘Protes’ dengan FGD

Senin, 31 Juli 2023 - 16:24 WIB

Harga Pengadaan Kaos Gempur Rokok Ilegal di Sampang Dinilai Kemahalan, Per Kaos Rp 150 Ribu

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:50 WIB

DPD PKS Sampang Kritisi Kebijakan Pengadaan Kaos : Sebaiknya untuk Biaya Operasi Gempur Rokok Ilegal

Sabtu, 29 Juli 2023 - 11:10 WIB

Jelang Bulan Agustus, Penjual Bendera Merah Putih di Sampang Mulai Menjamur

Berita Terbaru

Sosial

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Kamis, 21 Sep 2023 - 12:55 WIB