Bupati Sumenep Dapat Penghargaan dari LEPRID, Gegara Aktif Suarakan Penggunaan Kendaraan Listrik

- Admin

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo mendapat penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) sebagai tokoh penggerak ekosistem kendaraan listrik.

Bupati Sumenep terus mendorong masyarakat Madura Khususnya Sumenep untuk menggunakan kendaraan listrik untuk menjaga agar lingkungan terus terjaga dari pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kendaraan.

Ketua Umum LEPRID Paulus Pangka mengatakan bahwa Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan berbagai terobosan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kepada masyarakat, termasuk penggunaannya di jajaran perangkat daerah.

Baca Juga:  Saat Main Judi Slot, Warga Sumenep Ini Diamankan Polisi

“LEPRID memberikan penghargaan bukan atas kehendak Bupati sendiri, namun merupakan rekomendasi PT PLN, yang menilai Bupati aktif memotivasi, serta mengajak masyarakat beralih ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle),” ucap Paulus Pangka pada penyerahan penghargaan di acara Sumenep Batik Festival, di GOR A. Yani Pangligur Sumenep, Minggu (27/08/2023) malam.

Pemerintah Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Wakil Bupati Dewi Khalifah, banyak menciptakan program yang layak mendapatkan penghargaan, seperti Hompimpa di bidang kesehatan yang pertama di Indonesia.

Baca Juga:  Banyak Bangunan Melanggar Aturan, Satpol PP Sampang Seperti Macan Ompong

Sementara, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, dirinya menyosialisasikan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, guna menyukseskan program pemerintah seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan motor berlistrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep, sebagai tidak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” tuturnya.

Baca Juga:  KH Toifur Ali Wafa Lakukan Pencelupan Air Barokah Rambut Rasulullah SAW di Pameran Artefak

Pihaknya juga aktif menyosialisasikan penggunaan mobil dan motor listrik, dalam rangka meningkatkan minat masyarakat menggunakan kendaraan teknologi elektrifikasi yang ramah lingkungan dan biaya operasional lebih murah.

“Masyarakat dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai solusi, untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta ramah lingkungan,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. (*)

Penulis : Arifin

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru