Seorang Perempuan dan Oknum Satpam di Sumenep Diamankan Polisi 

- Admin

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Polsek Kangean berhasil meringkus satu orang laki-laki dan satu orang perempuan atas dugaan melakukan transaksi narkoba pada, Sabtu (12/02/2022) sekira pukul 19:30 WIB.

Tersangka diketahui adalah ARS (22) warga Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Sumenep, dan CF (25) warga Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Sumenep.

Keduanya ditangkap Anggota Polsek Kangean atas dugaan telah melakukan transaksi narkoba di tempat berbeda, tersangka ARS ditangkap di depan kantor PLN ULP Kangean, sedangkan tersangka CF ditangkap di dalam kamar rumah milik tersangka.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di depan kantor PLN ULP Kangean kerap dijadikan tempat melakukan transaksi narkotika.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut, dan benar adanya bahwa anggota melihat seorang laki-laki yang masih menggunakan seragam Satpam lengkap akan hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu,” terang Widiarti, Sabtu (12/02/2022).

Baca Juga:  Harlah GP Ansor Padang Sidempuan, AKhyar Rangkuty Ajak Seluruh Pengurus Lebih Peduli Kepada Anak Yatim Piatu

Selanjutnya, kata Widi, karena anggota merasa curiga kemudian petugas Kepolisian langsung melakukan upaya penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan dilakukan diinterogasi, dan pada sat itu tersangka sempat membuang barang bukti di dekat kakinya.

“Namun, setelah barang bukti tersebut ditunjukkan kepada tersangka, akhirnya tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” kata Widi.

Lebih lanjut tersangka ARS menceritakan, bahwa barang haram tersebut didapat dari MG warga Desa Paseraman Arjasa dengan cara membeli. Kemudian anggota Polsek Kangean segera melakukan pengembangan kasus tersebut dengan mendatangi rumah MG namun saudara MG tidak ditemukan di rumah.

Kemudian, karena MG tidak ditemukan di rumahnya, kemudian petugas melihat tersangka CF yang tidak lain adalah istri MG masuk ke dalam kamarnya, dan karena merasa curiga kemudian petugas menghampirinya dan melihat bahwa tersangka CF sedang memegang sebuah dos bekas Vapor warna putih, serta berusaha menyembunyikannya dari petugas kepolisian.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cek Vaksinasi Merdeka di Universitas Muhammadiyah Malang

“Setelah dilakukan penggeledahan, kemudian diketahui bahwa sebuah dos bekas Vapor tersebut berisi 2 poket Narkotika jenis sabu, setelah dilakukan interograsi kemudian tersangka CF mengaku secara terus terang bahwa benar sebuah dos bekas Vapor yang berisi 2 poket Narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik CF bersama suaminya MG, yang diambil dari dalam lemari dipan dengan maksud akan disembunyikan setelah mengetahui petugas datang kerumahnya,” beber Widiarti.

Maka dari hasil penangkapan terhadap tersangka ARS, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 poket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya + 0,33 gram, serta 1 unit HP merek OPPO warna putih.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Menggelar Paripurna Istimewa HUT RI

Selain itu, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka CF diantaranya 2 poket plastik kecil Narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing + 2,39 gram dan + 1,40 gram dengan total seluruhnya 3,79 gram, 50 klip plastik kecil kosong merk C-TIK, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan warna putih bening, 1 buah korek gas warna merah, 1 set alat bong lengkap dengan pipet kaca, 1 buah dos tempat vapor yang dijadikan alat penyimpanan sabu, dan uang tunai sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) hasil dari penjualan sabu.

“Setalah dilakukan tes urine terhadap kedua tersangka, keduanya dinyatakan positif menggunakan barang tersebut,” pungkas Widi.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Berita Terbaru