Seorang Perempuan dan Oknum Satpam di Sumenep Diamankan Polisi 

- Admin

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Polsek Kangean berhasil meringkus satu orang laki-laki dan satu orang perempuan atas dugaan melakukan transaksi narkoba pada, Sabtu (12/02/2022) sekira pukul 19:30 WIB.

Tersangka diketahui adalah ARS (22) warga Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Sumenep, dan CF (25) warga Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Sumenep.

Keduanya ditangkap Anggota Polsek Kangean atas dugaan telah melakukan transaksi narkoba di tempat berbeda, tersangka ARS ditangkap di depan kantor PLN ULP Kangean, sedangkan tersangka CF ditangkap di dalam kamar rumah milik tersangka.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di depan kantor PLN ULP Kangean kerap dijadikan tempat melakukan transaksi narkotika.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut, dan benar adanya bahwa anggota melihat seorang laki-laki yang masih menggunakan seragam Satpam lengkap akan hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu,” terang Widiarti, Sabtu (12/02/2022).

Baca Juga:  Digelar di Surabaya, KPU Sampang Sukses Gelar Debat Publik Pertama Pilkada 2024

Selanjutnya, kata Widi, karena anggota merasa curiga kemudian petugas Kepolisian langsung melakukan upaya penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan dilakukan diinterogasi, dan pada sat itu tersangka sempat membuang barang bukti di dekat kakinya.

“Namun, setelah barang bukti tersebut ditunjukkan kepada tersangka, akhirnya tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” kata Widi.

Lebih lanjut tersangka ARS menceritakan, bahwa barang haram tersebut didapat dari MG warga Desa Paseraman Arjasa dengan cara membeli. Kemudian anggota Polsek Kangean segera melakukan pengembangan kasus tersebut dengan mendatangi rumah MG namun saudara MG tidak ditemukan di rumah.

Kemudian, karena MG tidak ditemukan di rumahnya, kemudian petugas melihat tersangka CF yang tidak lain adalah istri MG masuk ke dalam kamarnya, dan karena merasa curiga kemudian petugas menghampirinya dan melihat bahwa tersangka CF sedang memegang sebuah dos bekas Vapor warna putih, serta berusaha menyembunyikannya dari petugas kepolisian.

Baca Juga:  Dengan Aplikasi Siroleg, Pemkab Pamekasan Pantau Peredaran Rokok Ilegal

“Setelah dilakukan penggeledahan, kemudian diketahui bahwa sebuah dos bekas Vapor tersebut berisi 2 poket Narkotika jenis sabu, setelah dilakukan interograsi kemudian tersangka CF mengaku secara terus terang bahwa benar sebuah dos bekas Vapor yang berisi 2 poket Narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik CF bersama suaminya MG, yang diambil dari dalam lemari dipan dengan maksud akan disembunyikan setelah mengetahui petugas datang kerumahnya,” beber Widiarti.

Maka dari hasil penangkapan terhadap tersangka ARS, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 poket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya + 0,33 gram, serta 1 unit HP merek OPPO warna putih.

Baca Juga:  Gelar Pawai Budaya Peringati HUT RI ke 78, Kades Banuaju Barat : Momentum Jaga Persatuan

Selain itu, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka CF diantaranya 2 poket plastik kecil Narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing + 2,39 gram dan + 1,40 gram dengan total seluruhnya 3,79 gram, 50 klip plastik kecil kosong merk C-TIK, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan warna putih bening, 1 buah korek gas warna merah, 1 set alat bong lengkap dengan pipet kaca, 1 buah dos tempat vapor yang dijadikan alat penyimpanan sabu, dan uang tunai sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) hasil dari penjualan sabu.

“Setalah dilakukan tes urine terhadap kedua tersangka, keduanya dinyatakan positif menggunakan barang tersebut,” pungkas Widi.

Berita Terkait

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti
Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid
Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji
Ojol Bojonegoro Berduka Gara-Gara Penerangan Jalan Gelap, Tubruk Sepeda Motor Parkir di Jalur Laju Sepeda
Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan
Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir
Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon
Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:56 WIB

Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:37 WIB

Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan

Senin, 18 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan

Berita Terbaru