Rokok Ilegal di Sumenep Masih Banyak Beredar, Pengamat Hukum: Tidak Ada Toleransi

- Admin

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Peredaran rokok ilegal di Sumenep atau rokok tanpa pita cukai atau pita cukai yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah, hingga saat ini masih banyak ditemukan di beberapa tempat atau toko.

Sehingga pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal harus terus ditingkatkan, bahkan tidak hanya sekedar pengawasan yang ketat, namun juga harus dilakukan penindakan apabila ditemukan pengedar atau distributor yang memasarkan rokok tanpa pita cukai tersebut.

Kata Syafrawi, salah satu pengamat hukum di Kabupaten Sumenep mengatakan, hal tersebut perlu sinergitas para Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan beberapa tindakan terhadap pelaku pengedar atau penjual rokok ilegal di Kabupaten Sumenep ini.

Baca Juga:  Diduga Kena Serangan Jantung, Sopir Elf Tewas Saat Perjalanan

“Instansi terkait tidak bisa hanya sekedar melakukan pengawasan, yang sangat penting itu penindakannya,” katanya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa peredaran rokok ilegal ini menurutnya tidak bisa dibiarkan dan harus ditertibkan, tidak ada kata toleransi.

“Karena yang namanya pelanggaran harus ditindak sesuai Undang-undang,” jelas pria yang juga sebagai Ketua Peradi Madura Raya itu.

Sebab, lanjutnya, peredaran rokok ilegal bertentangan dengan Undang-undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dimana semua orang yang berhubungan dengan peredaran rokok ilegal dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga:  Dengan Aplikasi Siroleg, Pemkab Pamekasan Pantau Peredaran Rokok Ilegal

Hal itu kata dia ditegaskan dalam pasal 54 dan pasal 56 dimana semua yang berhubungan dengan peredaran rokok ilegal, termasuk yang menawarkan, mejual, menimbun, dan memperoleh dikenakan sanksi pidana.

Sebelumnya Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Ainur Rasyidi mengaku akan menindaklanjuti terkait beredarnya rokok atau produksi rokok ilegal.

“Kami akan tindaklanjuti, saya ini kan masih baru menjabat, nanti akan kami tertibkan rokok-rokok yang terbukti tidak mengantongi izin edar atau tidak memiliki bandrol resmi,” pungkasnya.

Baca Juga:  2024 Menuju Pemilu Berintegritas

Berita Terkait

Waduk Pacal dan Embung Tersier Pacal Dangkal, Bojonegoro Desak BBWS Turun Tangan
Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai
Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru