Rokok Ilegal di Sumenep Masih Banyak Beredar, Pengamat Hukum: Tidak Ada Toleransi

- Admin

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Peredaran rokok ilegal di Sumenep atau rokok tanpa pita cukai atau pita cukai yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah, hingga saat ini masih banyak ditemukan di beberapa tempat atau toko.

Sehingga pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal harus terus ditingkatkan, bahkan tidak hanya sekedar pengawasan yang ketat, namun juga harus dilakukan penindakan apabila ditemukan pengedar atau distributor yang memasarkan rokok tanpa pita cukai tersebut.

Kata Syafrawi, salah satu pengamat hukum di Kabupaten Sumenep mengatakan, hal tersebut perlu sinergitas para Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan beberapa tindakan terhadap pelaku pengedar atau penjual rokok ilegal di Kabupaten Sumenep ini.

Baca Juga:  Bersama Bea Cukai, Satpol PP Sumenep Gelar Rakor Pengumpulan Informasi Peredaran Rokok Ilegal

“Instansi terkait tidak bisa hanya sekedar melakukan pengawasan, yang sangat penting itu penindakannya,” katanya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa peredaran rokok ilegal ini menurutnya tidak bisa dibiarkan dan harus ditertibkan, tidak ada kata toleransi.

“Karena yang namanya pelanggaran harus ditindak sesuai Undang-undang,” jelas pria yang juga sebagai Ketua Peradi Madura Raya itu.

Sebab, lanjutnya, peredaran rokok ilegal bertentangan dengan Undang-undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dimana semua orang yang berhubungan dengan peredaran rokok ilegal dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga:  Lagi, Pemkab Sumenep Dapat Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

Hal itu kata dia ditegaskan dalam pasal 54 dan pasal 56 dimana semua yang berhubungan dengan peredaran rokok ilegal, termasuk yang menawarkan, mejual, menimbun, dan memperoleh dikenakan sanksi pidana.

Sebelumnya Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Ainur Rasyidi mengaku akan menindaklanjuti terkait beredarnya rokok atau produksi rokok ilegal.

“Kami akan tindaklanjuti, saya ini kan masih baru menjabat, nanti akan kami tertibkan rokok-rokok yang terbukti tidak mengantongi izin edar atau tidak memiliki bandrol resmi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Ringkus Empat Tersangka Baru Kasus Gojek Fiktif

Berita Terkait

Waduk Pacal dan Embung Tersier Pacal Dangkal, Bojonegoro Desak BBWS Turun Tangan
Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai
Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB