Rokok Ilegal di Sumenep Masih Banyak Beredar, Pengamat Hukum: Tidak Ada Toleransi

- Admin

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Peredaran rokok ilegal di Sumenep atau rokok tanpa pita cukai atau pita cukai yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah, hingga saat ini masih banyak ditemukan di beberapa tempat atau toko.

Sehingga pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal harus terus ditingkatkan, bahkan tidak hanya sekedar pengawasan yang ketat, namun juga harus dilakukan penindakan apabila ditemukan pengedar atau distributor yang memasarkan rokok tanpa pita cukai tersebut.

Kata Syafrawi, salah satu pengamat hukum di Kabupaten Sumenep mengatakan, hal tersebut perlu sinergitas para Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan beberapa tindakan terhadap pelaku pengedar atau penjual rokok ilegal di Kabupaten Sumenep ini.

Baca Juga:  Pasar Takjil Desa Tanjungharjo Bojonegoro Ini Membawa Berkah Bagi Pedagang di Bulan Ramadhan

“Instansi terkait tidak bisa hanya sekedar melakukan pengawasan, yang sangat penting itu penindakannya,” katanya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa peredaran rokok ilegal ini menurutnya tidak bisa dibiarkan dan harus ditertibkan, tidak ada kata toleransi.

“Karena yang namanya pelanggaran harus ditindak sesuai Undang-undang,” jelas pria yang juga sebagai Ketua Peradi Madura Raya itu.

Sebab, lanjutnya, peredaran rokok ilegal bertentangan dengan Undang-undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dimana semua orang yang berhubungan dengan peredaran rokok ilegal dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga:  Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Hal itu kata dia ditegaskan dalam pasal 54 dan pasal 56 dimana semua yang berhubungan dengan peredaran rokok ilegal, termasuk yang menawarkan, mejual, menimbun, dan memperoleh dikenakan sanksi pidana.

Sebelumnya Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Ainur Rasyidi mengaku akan menindaklanjuti terkait beredarnya rokok atau produksi rokok ilegal.

“Kami akan tindaklanjuti, saya ini kan masih baru menjabat, nanti akan kami tertibkan rokok-rokok yang terbukti tidak mengantongi izin edar atau tidak memiliki bandrol resmi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Satpol-PP Bangkalan Gelar Operasi Rokok Ilegal di Sejumlah Pasar

Berita Terkait

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi
Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro
Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru